Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 13 Agustus 2021 | 21:07 WIB
ilustrasi Vaksinator menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada ibu hamil di Gedung Wira Purusa LVRI DKI Jakarta, Kamis (12/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraMalang.id - Sejumlah 23 ibu hamil dan ibu nifas hingga 7 Agustus 2021 meninggal terpapar COVID-19. Merespon itu, Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, segera melaksanakan vaksinasi COVID-19 karena berisiko tinggi jika terpapar virus corona.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, Rina Widharnarini mengatakan, pihaknya segera melakukan vaksinasi tersebut.

"Vaksinasi ini segera dilaksanakan setelah adanya Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan tentang Vaksinasi COVID-19 Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi," katanya mengutip dari Antara, Jumat (13/8/2021).

Dijelaskannya, percepatan vaksinasi bagi ibu hamil juga karena banyaknya bayi yang belum waktunya lahir, namun terpaksa dilahirkan demi menyelamatkan sang ibu lantaran terpapar virus. Akibatnya, bayi lahir kecil alias tidak normal.

Baca Juga: CDC: Tidak Ada Risiko Keguguran Usai Ibu Hamil Disuntik Vaksin COVID-19

Rina menambahkan, vaksinasi untuk ibu hamil telah mendapat rekomendasi Perhimpunan Obstetri Ginekolog Indonesia (POGI). 

Ada satu dokter di Situbondo yang menjadi salah satu anggota POGI, dan sudah memberikan pembekalan kepada masing-masing kepala puskesmas.

"Ada beberapa syarat vaksinasi COVID-19 untuk ibu hamil, di antaranya usia kandungan tidak kurang dari 13 minggu, tekanan darah normal dan tidak punya gejala atau keluhan preeklampsia," ujarnya. (Antara)

Load More