SuaraMalang.id - Kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Malang, Jawa Timur sepertinya akan memasuki babak baru. Menyusul 'nyanyian' tersangka korupsi bansos, Penny Tri Herdiani (28).
Ya, Penny mengaku bahwa praktik korupsi dana bansos PKH telah lama berlangsung. Ia menyatakan bisa korupsi karena belajar dari para seniornya pendamping PKH.
Kuasa Hukum Penny, Didik Lestariyono mengatakan, kliennya melakukan penyalahgunaan bansos itu karena diajari seniornya sesama pendamping PKH di Kabupaten Malang.
“Sebenarnya tersangka ini adalah orang yang masih polos, dia tidak mengerti apa yang dilakukan adalah pelanggaran pidana,” katanya mengutip dari beritajatim.com jaringan suara.com, Jumat (13/8/2021).
Baca Juga: Tersandung Dugaan Korupsi, Bupati Banjarnegara Menangis ke Warga Panti Sosial
Dijelaskannya, ada celah praktik korupsi dana bansos, lalu diturunkan ke junior pendamping PKH.
Bahkan diajarkan detail bagaimana supaya bisa menyalahgunakan bantuan dana bansos. Padahal hal tersebut tidak semestinya dilakukan, karena bansos tersebut seharusnya diterima oleh warga kurang mampu.
“Dari yang disampaikan kepada saya, caranya untuk mengambil hak dari masyarakat harusnya dapat hak PKH itu, bisa disiasati. Supaya uang itu bisa dia nikmati,” bebernya.
Setelah mengerti alur menyalahgunakan bantuan itu, Penny kemudian berjalan sendiri dan memanfaatkan hasil korupsi untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya berobat ibunya.
“Setelah mengerti, tersangka jalan sendiri. Uangnya (digunakan) untuk kebutuhan sehari-hari, seperti membeli motor, peralatan rumah tangga dan biaya berobat ibunya yang sakit,” jelas Didik.
Baca Juga: Marshel Sentil Juliari Batubara Minta Bebas Kasus Korupsi Bansos: Mnya Miliar Bukan Monyet
“Tapi sebelum-sebelumnya, senior-seniornya sudah melakukan hal sama. Dia (tersangka) kemudian diajari bagaimana caranya, dan membuat tersangka ikut-ikutan,” terang Didik.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Eks Direktur Keuangan PT Taspen Dicecar KPK soal Investasi Menyimpang Kosasih
-
Berapa Biaya Vasektomi? Dedi Mulyadi Jadikan Syarat Utama untuk Terima Bansos
-
Tandem Paralayang: Serunya Menikmati Indahnya Kota Batu di Atas Awan!
-
Erick Thohir Gandeng KPK Awasi UU BUMN Baru: Tekan Korupsi!
-
Terdakwa Korupsi Timah Suparta Meninggal, Keluarga Bisa Dibebankan Uang Pengganti Rp 4,5 Triliun
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 10 Mobil Bekas buat Keluarga: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Orang
- Rekomendasi Mobil Bekas untuk Karyawan Baru Harga Rp50 Jutaan, dengan Pajak di Bawah Rp1 Juta
- 9 HP Oppo yang Mirip iPhone, Performa Bersaing dan Harga Lebih Terjangkau
- Media Asing: Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Bintang
Pilihan
-
Megawati Hangestri Debut Bareng Gresik Petrokimia di Solo? Manajer Beri Bocoran
-
TNI AL Minta Utang BBM Rp3,2 Triliun di Pertamina Diikhlaskan, Bahlil: Kita Kaji
-
Kenakan Ikat Kepala Warna Hitam di Sidang Mediasi Ijazah, Penggugat Minta Jokowi Hadir
-
PPDB Sebentar Lagi, Ini 5 Rekomendasi SMP Negeri Favorit di Pekanbaru
-
5 Rekomendasi Mobil Murah Pajak Terjangkau, Harga Rp 100 Jutaan Saja!
Terkini
-
Kinerja BRI Triwulan I 2025: Mampu Bertumbuh di Tengah Perang Tarif dan Tensi Geopolitik
-
Kisah Pilu Penjual Susu di Malang: Minta Maaf ke Pelanggan Karena Motor Hilang, Endingnya Bahagia
-
Dari Usaha Kecil ke Pasar Lebih Luas, LinkUMKM BRI Jadi Kunci Sukses
-
BRI Dorong "Bali Nature" Go Internasional, Begini Perjalanan Suksesnya
-
Gomes: Arema FC Vs Persebaya Laga Penting