SuaraMalang.id - Nikita Mirzani akhirnya buka suara terkait laporan Abdul Malik ke Polres Demak. Ternyata polemik itu bermula dari karangan bunga misterius yang diterima Nikita pada hari ulang tahunnya.
"Bulan Maret saya ulang tahun. Di tanggal 18, saya dikirimi bunga besar banget yang mengatasnamakan seseorang yang sedang berkasus hukum. Padahal saya tidak pernah kenal orang tersebut," kata Nikita Mirzani, ditemui di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, mengutip Matamata.com, Rabu (11/8/2021).
Nikita memang sempat memberikan peringatan pada si pengirim bunga melalui akun Instagramnya.
"Seiiring berjalannya waktu, ada lagi teror-teror yang berikutnya yang saya dapatkan sendiri secara pribadi sampai ke area rumah saya. Sampai manajer saya diintilin (diikuti), diteror, sahabat dekat saya pun diteror, tapi saya masih diam," ucap perempuan 35 tahun ini.
Merasa terganggu dan terteror, Nikita kemudian menghubungi si pengirim bunga via pesan Instagram.
Nah, kemudian salah satu pegawainya mengetahui sosok si pelaku yang tak lain adalah Abdul Malik.
"Jadi salah satu pekerja di rumah saya itu tahu betul orang ini yang melaporkan saya di polisi Demak, tahu betul siapa ini orang. Saya DM (kirim pesan lewat Instagram), saya tanya 'kapan kira-kira mau kirimin saya bunga lagi?' DM-nya belum saya hapus ya," imbuh Nikita Mirzani.
Saat itu Instagram milik Abdul Malik belum dikunci. Bukti pesannya di Instagram juga masih disimpan.
"Setelah saya DM saya bilang, 'kapan mau kirimin saya bunga lagi? Kalau bisa bunganya yang lebih besar Itu buat saya biasa saja'. Saya DM terus, 'lain kali kalau kamu cuma mau minta uang minta sama saya, saya akan kasih lebih dari bos kamu yang nyuruh kamu', tapi cuma dibaca. Tiba-tiba dia bales 'maksudnya?' Dia belaga bego," kata Nikita Mirzani mebeberkan.
Baca Juga: Kesal dengan Ikoy-ikoyan Arief Muhammad, Nikita Mirzani Bikin Sayembara Hadiah Rp 50 Juta
Akun Instagram Abdul Malik kemudian dikunci.
"Terus saya bilang, 'kamu mau saya laporin polisi atau kamu yang laporin saya polisi? Laporin deh cepetan'," ucap Nikita Mirzani.
Sempat menghilang beberapa waktu, Abdul Malik rupanya melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak atas dugaan pencemaran nama baik.
"Ternyata, malah kalian duluan yang tahu ada surat polisi di Demak ya. Saya nggak tahu apa-apa tuh. Saya lihat siapa sih pelapornya, oh Abdul Malik. Saya cek-cek lagi oh ini orangnya saya DM," imbuh Nikita Mirzani.
Bintang film Comic 8 ini tak menampik dirinya pernah mengunggah foto Abdul Malik di Instagram. Namun ia tidak menuliskan kata-kata yang merujuk pada pasal pencemaran nama baik.
"Dia bilang saya mengancam, padahal isi DM saya tidak ada pengancaman. Dia bilang mencemarkan nama baik, saya ada posting memang foto dia tetapi hanya posting saja, tidak ada kata-kata. Jadi, di mana pasal pencemaran nama baik UU ITE nya," ucap Nikita Mirzani balik bertanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
Terkini
-
Tangki Siluman di Kota Malang: Saat Subsidi Rakyat Berakhir di Jeriken Mafia BBM demi Cuan Haram
-
PPPK Kota Malang Bisa Bernapas Lega! Pemkot Jamin Tak Ada PHK Massal
-
Demi Pangkas Belanja Pegawai, Pemkot Malang Pilih Puasa Rekrutmen ASN hingga 2027
-
Mimpi Kerja di Luar Negeri Berujung Neraka: PMI Malang Berhasil Pulang ke Tanah Air dari Arab Saudi
-
Dwigol Winger Arema FC Gabriel Silva Benamkan Persis di Kawah Kanjuruhan