Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 11 Agustus 2021 | 19:58 WIB
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan usai meninjau vaksinasi massal di Gedung Setda Kabupaten Sleman, Jumat (6/8/2021). [SuaraJogja.id/Hiskia Andika]

Maka kami, Gerakan Aktivis Milenial (GERAM) Malang Raya akan turun menyambut dengan demonstrasi penolakan dengan masa aksi 150-200 Orang dari berbagai kalangan Mahasiswa maupun pelaku-pelaku usaha kecil yang terdampak serta masyarakat Malang Raya dan menuntut kedua menteri kabinet Indonesia Maju untuk :

1.      Menuntut pemerintah pusat memberikan jaminan kesehatan bagi tenaga medis dan fasilitas kesehatan yang layak bagi masyarakat yang isolasi mandiri.

2.      Menuntut Pemerintah untuk melaksanakan undang-undang no. 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan dalam menyelesaikan pandemi covid-19.

3.      Menuntut Menko Marves untuk membuat kajian secara komprehensif dalam menetapkan durasi PPKM Jawa-Bali, sehingga tidak membingungkan masyarakat yang terdampak dari PPKM yang ada.

Baca Juga: Tanggapi Luhut, LaporCovid-19: Mestinya Data Kematian Diperbaiki Bukan Malah Diabaikan

4.      Menuntut Menteri BUMN yang membawahi begitu banyak perusahaan plat merah untuk kongkrit membantu masyarakat yang terdampak PPKM dengan mengaktifkan program CSR dan lingkungan.

Ketua GERAM-Malang Raya

I.Putra Bangsa

*CP : 081335600482

Baca Juga: Luhut Hapus Indikator Kematian, PKS: Jangan-jangan Ada Pejabat Tak Percaya Covid

Load More