Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 10 Agustus 2021 | 18:45 WIB
Ayu Ting Ting. [Suara.com]

SuaraMalang.id - Farhat Abbas menyoriti kasus keluarga Ayu Ting Ting ngotot pidanakan haters. Menurut Farhat Abbas, kemungkinan berhasil memenjarakan Kartika Damayanti alias KD itu kecil. 

Diketahui, keluarga Ayu Ting Ting meminta bantuan aparat kepolisian dan KBRI Singapura untuk menangkap haters cucunya.

“Hanya gegara menghina sedikit pasal 27 ayat 3 UU ITE, polisi datang menangkap. Itu biayanya besar banget, nggak mungkin," ujar Farhat Abbas mengutip Matamata.com, Selasa (10/8/2021).

Alasannya, lanjut Farhat Abbas, untuk memproses dan memulangkan KD itu butuh biaya yang tidak sedikit.

Baca Juga: Fakta Nikita Mirzani Bongkar Biang Kerok Blacklist Ayu Ting Ting

“Memang untuk ekstradisi perjanjian Singapura mengembalikan orang Indonesia memang lebih mahal,” kata Farhat Abbas.

Farhat Abbas (Ismail/Suara.com)

Ia mengimbau aparat memfasilitasi kasus perseteruan keluarga Ayu Ting Ting dan haters supaya berakhir damai.

“Tapi yang jelas bapak kapolri UU ITE, diupayakan mediasi. Jadi, menurut saya, selama masyarakatnya mengerti mediasi cinta damai, saya minta polisi tegasin. Jadi, nggak usah korban main hakim sendiri,” imbuhnya.

Farhat Abbas juga mengimbau keluarga pedangdut asal Depok itu bersabar. 

"Tunggu dia balik Indonesia, mengikuti prosedur. 10 tahun itu orang balik ke Indonesia, prosedur akan terus berlanjut," tutur Farhat Abbas.

Baca Juga: Ivan Gunawan Beri Peringatan Tegas ke Provokator: Saya Punya Batas Kesabaran

Momen ortu Ayu Ting Ting datangi rumah hater. [Instagram]

Seperti diketahui, orangtua Ayu Ting Ting menyambangi rumah KD yang berada di kawasan Bojonegoro. Hal itu buntut anak Ayu Ting Ting dihina-hina.

 
Saat tiba di sana, KD rupanya bekerja di Singapura. Keluarga Ayu Ting Ting hanya bertemu orangtua KD.

Dari sinilah, Umi Kalsum mengeluarkan meminta bantuan KBRI Singapura untuk ikut memproses kasus ini.

Load More