Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 10 Agustus 2021 | 18:03 WIB
Ilustrasi anak -Nestapa 182 Anak di Bondowoso Jadi Yatim Piatu Akibat Covid-19. [Unsplash/Kelly Sikkema]

"Kita akan pilah. Mereka yang butuh pendampingan dan advokasi itu yang mana," jelasnya.

Dijelaskannya, bagi anak yang tidak memiliki pengasuh yang baik dari pihak saudara atau anggota keluarga lainnya, maka akan diadvokasi.

"Maka kita akan advokasi agar mau masuk di panti. Semua dibiayai sampai mereka mendapatkan hak anak. Mendapatkan hak wajib belajar, itu yang kita pastikan," terangnya.

Menurutnya, warga bisa melaporkan ke Dinsos jika terdapat anak yatim, piatu atau yatim piatu karena orang tua mereka meninggal akibat terkonfirmasi Covid-19. "Biar mendapatkan advokasi. Baik dari Tagana, TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan), dan tim yang ada di kami," harapnya.

Baca Juga: Pelonggaran PPKM, Pemkab Bondowoso Izinkan PKL Berjualan Lagi

Load More