Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 10 Agustus 2021 | 06:00 WIB
Ilustrasi Virus Corona. -Efektif Menekan Laju Virus Corona, Kabupaten Jember Melanjutkan PPKM Berbasis RT/RW (Pixabay)

SuaraMalang.id - Kabupaten Jember, Jawa Timur melanjutkan penerapan PPKM berbasi RT dan RW, lantaran efektif menekan laju penularan COVID-19.

Bupati Jember Hendy Siswanto menjelaskan, penerapan PPKM berbasis RT/RW dinilai efektif menekan penyebaran Virus Corona dan mengedukasi masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan (prokes).

"PPKM mikro berbasis RT/RW itu sudah berjalan baik dan program itu keren karena langsung masuk pada persoalan," katanya mengutip dari Antara, Senin (8/9/2021).

PPKM berbasis RT/RW itu, lanjut dia, diterapkan di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Kaliwates, Sumbersari, dan Patrang. Jumlahnya ada  22 kelurahan yang kini sedang menerapkan PPKM berbasis RT/RW akibat tingginya kasus terkonfirmasi positif di tiga kecamatan tersebut.

Baca Juga: Sebanyak 16.490 Ketua RT dan RW Dapatkan Perlindungan Jaminan Sosial dari Bupati Jember

"Program itu langsung menyentuh ke warga dan menangani sektor hulunya, sehingga kami akan melanjutkan program PPKM berbasis RT/RW itu," tuturnya.

Selain itu, masih kata Hendy, penting untuk mengedukasi warga isolasi mandiri (isoman) dan warga sekitar masyarakat supaya lebih optimis pada masa 'pagebluk' ini, sehingga tidak perlu ada rasa takut, dan yang terpenting masyarakat diminta disiplin melaksanakan prokes.

Selama pelaksanaan PPKM level 3 di wilayah kecamatan kota Jember, Satgas Penanganan COVID-19 lebih banyak berkunjung di kawasan perumahan karena jumlah warga yang melakukan isolasi mandiri lebih banyak.

"Seperti di Perumahan Graha Citra Mas tercatat sebanyak 24 warga positif, namun enam orang sudah sembuh dan 18 orang melakukan isolasi mandiri. Kami juga memasang bendera merah untuk warga yang isolasi mandiri dan diberikan bantuan," ujarnya.

Hendy menjelaskan penanganan COVID-19 bukan hanya kewajiban pemerintah, sehingga pihaknya meminta tolong masyarakat melaksanakan Prokes dan mematuhi imbauan pemerintah.(Antara)

Baca Juga: Akui Buat Tiga Video Porno, Dokter dan Bidan di Jember Bakal Dapat Sanksi Berat

Load More