SuaraMalang.id - Pemerintah memutuskan PPKM Jawa -Bali diperpanjang, Senin (9/8/2021). Meski demikian, mal atau pusat berbelanjaan bakal dibuka bertahap.
Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pembukaan mal secara bertahap akan dimulai dengan masa uji coba terlebih dahulu.
"Pemerintah akan melakukan uji coba pembukaan secara gradual (bertahap) untuk mal/pusat perbelanjaan di wilayah dengan level 4 dengan memperhatikan implementasi protokol kesehatan," katanya mengutip dari Antara, Senin malam.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini menjelaskan, uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal akan dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan.
Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 di Jawa-Bali Ditargetkan Capai 70 Persen Populasi Pada September
Ia menambahkan, ada dua road map yang memiliki penyesuaian dan akan diujicobakan yakni sektor perbelanjaan/mal dan industri esensial yang berbasis ekspor atau penunjangnya.
Namun, ada syarat khusus bagi masyarakat untuk bisa ke mal.
"Hanya mereka yang sudah divaksinasi, saya ulangi, hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mal dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Anak umur di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mal/pusat perbelanjaan sementara ini," tegasnya.
Selain itu, lanjut dia, akan disusun SOP protokol kesehatan untuk industri esensial berbasis ekspor. Supaya mulai 17 Agustus 2021 bisa dioperasikan di beberapa kota di level 4 lainnya. Sehingga, 100 persen staf bisa hadir dengan pembagian minimal dalam dua shift.
Perlu diketahui, pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang PPKM level 4, 3 dan 2 di wilayah Jawa-Bali pada 10-16 Agustus 2021. Perpanjangan PPKM di wilayah Jawa-Bali diputuskan untuk menjaga momentum positif lantaran penerapan perpanjangan PPKM level 4, 3 dan 2 yang dilakukan sejak 2-9 Agustus di wilayah itu menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. (Antara)
Baca Juga: Luhut: Anak di Bawah 12 Tahun dan di Atas 70 Tahun akan Dilarang Masuk Mal
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
Terkini
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat
-
5 Rekomendasi Tempat Liburan Hits di Malang untuk Anak Muda, Wajib Dikunjungi!