SuaraMalang.id - Kepala Desa Gading Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang, Suwito akhirnya angkat bicara terkait viral dangdutan anaknya diduga melanggar PPKM. Kades Suwito mengelak kegiatan tersebut melanggar protokol kesehatan (prokes).
Seperti diketahui, viral video dangdutan anak kades di Malang, Jawa Timur menjadi sorotan publik. Sebab diduga melanggar prokes saat penerapan PPKM level 4.
Alhasil, kades Suwito berurusan dengan polisi dan sedang dalam penyelidikan.
Kades Suwito menjelaskan, bahwa dangdutan itu hanya berlangsung secara singkat dalam rangka tasyakuran pembukaan kafe anaknya.
Dijelaskannya, dangdutan itu digelar secara spontanitas karena teman-teman anaknya hendak latihan musik.
"Orkes itu spontanitas. Bukan orkes sebetulnya, anak-anak mau latihan dari pada soundnya nganggur dipakai latihan. Soundnya punya kita sendiri," kata dia ditemui di Mapolres Malang, Senin (9/8/2021).
Lebih lanjut, Suwito menjelaskan, dirinya waktu orkes dangdut itu tidak berada di tempat. Dia mengaku waktu itu sedang menghadiri sebuah acara pernikahan.
"Posisi di luar untuk bowo (kondangan). Kemudian ditelepon 'yah anak-anak mau latihan' (menirukan ucapan anaknya). Saya jawab jangan lama-lama," kata dia.
Atas dasar itu, Suwito mengelak bahwa kegiatan yang viral di video itu disebut orkesan.
Baca Juga: Anak Kades di Malang Terancam Pidana Penjara Buntut Gelar Dangdutan saat PPKM
"Kalau orkesan ya pasti besar ada teropnya. La ini gak ada," tambah dia.
Suwito juga menjelaskan, memang benar ada beberapa orang yang hadir sempat melepas masker. Sebab saat itu, beberapa orang musti merokok setelah makan.
"Setelah syukuran ya makan-makan. Makannya dilepas maskernya. Tapi sebelum itu masker semua ada dan cuci tangan juga ada," tutur dia.
Sementara itu, yang hadir dalam acara tersebut hanya sekitar 15 orang. Suwito mengatakan, 15 orang itu hanya terdiri dari keluarganya saja.
"Dan sebelumnya memang tidak ada pemberitahuan karena hanya acara saja," tutur dia.
Hingga kini, Suwito mengaku telah diperiksa dua kali oleh kepolisian dan satu kali oleh Inspektorat Kabupaten Malang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'
-
Warga Malang Geger Hujan Es Sebesar Kerikil, Jangan Panik! Kenali Tanda-Tandanya
-
Rey di Malang Akui Istri Sudah Tahu Dirinya Perempuan Sebelum Menikah, Kini Berujung Polisi
-
Tak Curiga Waktu Pacaran: Kisah Intan Perempuan Asal Malang Miliki Suami Seorang Wanita
-
Suami Intan Ternyata Perempuan: Kedok Palsu Terbongkar saat Malam Pertama