SuaraMalang.id - Kepala Desa Gading Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang, Suwito akhirnya angkat bicara terkait viral dangdutan anaknya diduga melanggar PPKM. Kades Suwito mengelak kegiatan tersebut melanggar protokol kesehatan (prokes).
Seperti diketahui, viral video dangdutan anak kades di Malang, Jawa Timur menjadi sorotan publik. Sebab diduga melanggar prokes saat penerapan PPKM level 4.
Alhasil, kades Suwito berurusan dengan polisi dan sedang dalam penyelidikan.
Kades Suwito menjelaskan, bahwa dangdutan itu hanya berlangsung secara singkat dalam rangka tasyakuran pembukaan kafe anaknya.
Dijelaskannya, dangdutan itu digelar secara spontanitas karena teman-teman anaknya hendak latihan musik.
"Orkes itu spontanitas. Bukan orkes sebetulnya, anak-anak mau latihan dari pada soundnya nganggur dipakai latihan. Soundnya punya kita sendiri," kata dia ditemui di Mapolres Malang, Senin (9/8/2021).
Lebih lanjut, Suwito menjelaskan, dirinya waktu orkes dangdut itu tidak berada di tempat. Dia mengaku waktu itu sedang menghadiri sebuah acara pernikahan.
"Posisi di luar untuk bowo (kondangan). Kemudian ditelepon 'yah anak-anak mau latihan' (menirukan ucapan anaknya). Saya jawab jangan lama-lama," kata dia.
Atas dasar itu, Suwito mengelak bahwa kegiatan yang viral di video itu disebut orkesan.
Baca Juga: Anak Kades di Malang Terancam Pidana Penjara Buntut Gelar Dangdutan saat PPKM
"Kalau orkesan ya pasti besar ada teropnya. La ini gak ada," tambah dia.
Suwito juga menjelaskan, memang benar ada beberapa orang yang hadir sempat melepas masker. Sebab saat itu, beberapa orang musti merokok setelah makan.
"Setelah syukuran ya makan-makan. Makannya dilepas maskernya. Tapi sebelum itu masker semua ada dan cuci tangan juga ada," tutur dia.
Sementara itu, yang hadir dalam acara tersebut hanya sekitar 15 orang. Suwito mengatakan, 15 orang itu hanya terdiri dari keluarganya saja.
"Dan sebelumnya memang tidak ada pemberitahuan karena hanya acara saja," tutur dia.
Hingga kini, Suwito mengaku telah diperiksa dua kali oleh kepolisian dan satu kali oleh Inspektorat Kabupaten Malang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat