SuaraMalang.id - Seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang diperiksa polisi, buntut gelaran orkes dangdut. Padahal wilayah Malang masih menerapkan PPKM Level 4.
Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) itu terungkap setelah video yang merekam pesta tersebut viral di sejumlah grup percakapan online. Tampak beberapa pria dan wanita asik berjoget diiringi musik dangdut.
Camat Bululawang, Mardianto saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Dijelaskannya, orkes dangdut digelar pada 3 Agustus 2021 lalu. Penyelenggaranya adalah anak dari kades setempat.
"Pelaksanaannya adalah anaknya Kepala Desa Pak Suwito dalam rangka peletakan batu pertama pembangunan kafe," kata dia, Jumat (6/8/2021).
Mardianto pun membenarkan bahwa dia sebagai camat dan kades atas peristiwa itu dipanggil oleh Inspektorat Kabupaten Malang. Tujuannya untuk menyampaikan klarifikasi atas penyelenggaraan orkes dangdut tersebut.
"Saya tidak tahu menahu atas peristiwa itu. Juga tidak ada laporan ke saya. Saya tahu baru besoknya setelah pesta itu," tutur dia.
Terpisah, Inspektur Kabupaten Malang, Tridiyah Maistuti mengatakan, orkes itu dinilainnya sebagai kelalaian kepala desa. Sebab, kades yang bersangkutan mengaku tidak mendapat surat izin secara tertulis.
"Jadi hanya secara lisan. Dan pak Suwito itu juga hadir dalam acara itu. Menurut pengakuannya awal dimulai acara masih menerapkan prokes. Tapi selang kemudian tidak," imbuhnya.
Kekinian, Kades Suwito diperiksa di Polres Malang. Pemkab Malang menghormati proses hukum yang dilakukan korps seragam cokelat tersebut.
Baca Juga: Mahasiswa Malang Disikat Truk di Jombang, Korban Terlempar Jauh dan Tewas
Ia menambahkan, jika terbukti bersalah dan ada pidana, maka Pemkab Malang tak segan mencopot jabatan sang kades.
"Hal ini terjadi jika Polres Malang akan mengenakan sanksi pidana. Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Tergantung dampak dan hasil pemeriksaan polisi nanti," tutup dia.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Buntut Dibantai Persija 1-5, Arema FC Resmi Depak Marcos Santos
-
BRI Raih Apresiasi Menaker Atas Program Magang Nasional yang Terstruktur
-
Kongkalikong Kepala Unit, Mantri, hingga Perangkat Desa Bobol Bank BUMN di Kepanjen Rp2,7 Miliar
-
BRI Siapkkan Rp1 Triliun untuk Buyback Saham Tahap II, Ini Tujuannya
-
Modal Rp25 Juta Beli 5 Kg Ganja di Medsos, Petani Asal Malang Diciduk Polisi