SuaraMalang.id - Seorang kepala desa (kades) di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang diperiksa polisi, buntut gelaran orkes dangdut. Padahal wilayah Malang masih menerapkan PPKM Level 4.
Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) itu terungkap setelah video yang merekam pesta tersebut viral di sejumlah grup percakapan online. Tampak beberapa pria dan wanita asik berjoget diiringi musik dangdut.
Camat Bululawang, Mardianto saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Dijelaskannya, orkes dangdut digelar pada 3 Agustus 2021 lalu. Penyelenggaranya adalah anak dari kades setempat.
"Pelaksanaannya adalah anaknya Kepala Desa Pak Suwito dalam rangka peletakan batu pertama pembangunan kafe," kata dia, Jumat (6/8/2021).
Baca Juga: Mahasiswa Malang Disikat Truk di Jombang, Korban Terlempar Jauh dan Tewas
Mardianto pun membenarkan bahwa dia sebagai camat dan kades atas peristiwa itu dipanggil oleh Inspektorat Kabupaten Malang. Tujuannya untuk menyampaikan klarifikasi atas penyelenggaraan orkes dangdut tersebut.
"Saya tidak tahu menahu atas peristiwa itu. Juga tidak ada laporan ke saya. Saya tahu baru besoknya setelah pesta itu," tutur dia.
Terpisah, Inspektur Kabupaten Malang, Tridiyah Maistuti mengatakan, orkes itu dinilainnya sebagai kelalaian kepala desa. Sebab, kades yang bersangkutan mengaku tidak mendapat surat izin secara tertulis.
"Jadi hanya secara lisan. Dan pak Suwito itu juga hadir dalam acara itu. Menurut pengakuannya awal dimulai acara masih menerapkan prokes. Tapi selang kemudian tidak," imbuhnya.
Kekinian, Kades Suwito diperiksa di Polres Malang. Pemkab Malang menghormati proses hukum yang dilakukan korps seragam cokelat tersebut.
Baca Juga: Ealah! 7 Formasi Dokter Spesialis CPNS Kabupaten Malang Tak Ada yang Minat Mendaftar
Ia menambahkan, jika terbukti bersalah dan ada pidana, maka Pemkab Malang tak segan mencopot jabatan sang kades.
"Hal ini terjadi jika Polres Malang akan mengenakan sanksi pidana. Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Tergantung dampak dan hasil pemeriksaan polisi nanti," tutup dia.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
Terkini
-
Layanan AgenBRILink dari BRI Kini Makin Lengkap dan Aman
-
Camilan Premium Casa Grata Sukses Tembus Pasar Dunia Lewat Pembinaan BRI
-
BRI Salurkan KUR Rp69,8 Triliun ke 8,3 Juta Debitur, UMKM Semakin Produktif
-
BRI Perkuat Komitmen Salurkan FLPP demi Hunian Terjangkau bagi Rakyat
-
5 Rekomendasi Tempat Liburan Hits di Malang untuk Anak Muda, Wajib Dikunjungi!