SuaraMalang.id - Polda Jatim telah menetapkan inisial JE sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual. Pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, Jawa Timur itu diduga melakukan asusila kepada beberapa siswanya.
Penetapan status tersangka dilakukan usai dilakukan gelar perkara, Kamis (5/8/2021) lalu. Penyidik Polda Jatim menilai sejumlah alat bukti yang terkumpul telah cukup untuk menaikkan status JE dari terlapor menjadi tersangka kasus dugaan kekerasan seksual.
"Hasil gelar perkara yang dilakukan hari ini, penyidik telah menetapkan JE sebagai tersangka," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kamis (5/8/2021).
Berikut 5 fakta pendiri sekolah SPI Kota Batu ditetapkan tersangka.
Baca Juga: LBH Surabaya Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual SMA SPI Kota Batu
1. Dilaporkan Terkait Kekerasan Seksual hingga Eksploitasi Ekonomi
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) melaporkan pemilik sekolah swasta di Kota Batu, Jawa Timur, berinisial JE ke Polda Jatim, Sabtu (29/5/2021) atas dugaan kasus asusila (kekerasan seksual) hingga eksploitasi ekonomi.
Kasus itu bermula dari laporan salah satu korban kepada Komnas PA. Kemudian, berdasar berbagai bukti dan keterangan saksi yang telah dikumpulkan, komnas PA melaporkan pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia Kota Batu berinisial JE ke polisi.
Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan, pelaporan ini dilakukan karena ada dugaan pemilik sekolah melakukan kekerasan seksual, kekerasan fisik dan verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap belasan hingga puluhan anak.
2. Jadi Sorotan Hotman Paris hingga Ernest Prakasa
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami puluhan siswa SMA Selamat Pagi Indonesia Kota Batu juga menjadi perhatian pengacara kondang, Hotman Paris. Ia menyampaikan permohon terbuka melalui media sosial agar kasus dugaan asusila tersebut diusut secara serius.
Baca Juga: Pernyataan Pengacara JE Kasus Dugaan Kekerasan Seksual SMA SPI Bikin Geram Komnas PA
Hotman Paris menggunggah video di akun Instagram pribadinya dan meminta polisi, khususnya Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) agar mengusut tuntas kasus yang dilaporkan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) tersebut.
Berita Terkait
-
Guru Besar UGM Dipecat buntut Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
-
UU TPKS: Jalan Terjal Beban Pembuktian dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
-
Aksi Bejat Eks Kapolres Ngada, Lakukan Kekerasan Seksual Anak Hingga Sebar Video ke Forum Pedofilia
-
Kapolres Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual Anak: Skandal Memalukan Guncang Polri!
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI
-
4 Wisata di Kawasan Cangar Ditutup Usai Longsor yang Hempaskan 2 Mobil
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Atas Prestasi Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
Petasan Lukai Pemiliknya di Malang, Korban Sampai Harus Dioperasi