Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 06 Agustus 2021 | 15:14 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan seksual -5 Fakta Pendiri Sekolah SPI Kota Batu Ditetapkan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual. (Suara.com/Ema Rohimah)

SuaraMalang.id - Polda Jatim telah menetapkan inisial JE sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual. Pendiri Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI), Kota Batu, Jawa Timur itu diduga melakukan asusila kepada beberapa siswanya.

Penetapan status tersangka dilakukan usai dilakukan gelar perkara, Kamis (5/8/2021) lalu. Penyidik Polda Jatim menilai sejumlah alat bukti yang terkumpul telah cukup untuk menaikkan status JE dari terlapor menjadi tersangka kasus dugaan kekerasan seksual.

"Hasil gelar perkara yang dilakukan hari ini, penyidik telah menetapkan JE sebagai tersangka," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kamis (5/8/2021).

Berikut 5 fakta pendiri sekolah SPI Kota Batu ditetapkan tersangka.

Baca Juga: LBH Surabaya Kawal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual SMA SPI Kota Batu

1. Dilaporkan Terkait Kekerasan Seksual hingga Eksploitasi Ekonomi


Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) melaporkan pemilik sekolah swasta di Kota Batu, Jawa Timur, berinisial JE ke Polda Jatim, Sabtu (29/5/2021) atas dugaan kasus asusila (kekerasan seksual) hingga eksploitasi ekonomi.

Kasus itu bermula dari laporan salah satu korban kepada Komnas PA. Kemudian, berdasar berbagai bukti dan keterangan saksi yang telah  dikumpulkan, komnas PA melaporkan pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia Kota Batu berinisial JE ke polisi.

 
Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan, pelaporan ini dilakukan karena ada dugaan pemilik sekolah melakukan kekerasan seksual, kekerasan fisik dan verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap belasan hingga puluhan anak.

2. Jadi Sorotan Hotman Paris hingga Ernest Prakasa

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami puluhan siswa SMA Selamat Pagi Indonesia Kota Batu juga menjadi perhatian pengacara kondang, Hotman Paris. Ia menyampaikan permohon terbuka melalui media sosial agar kasus dugaan asusila tersebut diusut secara serius.

Baca Juga: Pernyataan Pengacara JE Kasus Dugaan Kekerasan Seksual SMA SPI Bikin Geram Komnas PA

Hotman Paris menggunggah video di akun Instagram pribadinya dan meminta polisi, khususnya Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) agar mengusut tuntas kasus yang dilaporkan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) tersebut.

Load More