SuaraMalang.id - Tersangka perusakan ambulans saat insiden rebut paksa jenazah pasien COVID-19 di Kabupaten Jember, Jawa Timur bertambah dua orang. Sebelumnya polisi telah meringkus tiga orang tersangka.
"Dua orang tambahan yang ditangkap adalah berinisial IM (24) dan MR (23 ), keduanya merupakan warga Dusun Sukmo Ilang, Desa Pace, Kecamatan Silo. Keduanya ditangkap petugas pada Senin (2/8) malam," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna, mengutip dari Antara, Selasa (3/8/2021).
"Penangkapan terhadap dua orang tersebut menjadikan jumlah pelaku yang ditangkap totalnya lima orang. Kelima orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dua pelaku yang baru tertangkap," ujarnya.
Sebelumnya, polisi menangkap tiga orang tersangka perusakan ambulans pada Minggu (1/8), yakni ME (30), ES (35), dan AR (26). Ketiganya warga Dusun Sukmo Ilang, Desa Pace, Kecamatan Silo.
AKP Yogi melanjutkan, penyidik menduga bahwa tersangka IM yang memukul kaca mobil ambulans dengan tangan kosong. Sedangkan MR beraksi menggembosi ban dan melepas cover ban ambulans milik RS Bina Sehat yang mengangkut jenazah pasien COVID-19 tersebut.
"Mereka ditangkap karena disangkakan sebagai pelaku perusakan mobil ambulans yang membawa jenazah pasien terkonfirmasi positif COVID-19," sambungnya.
Ia menambahkan, bahwa insiden tersebut dipicu informasi hoaks yang menyebut organ jenazah hilang, sehingga para pelaku emosinya terpancing dan melakukan perusakan mobil ambulans.
"Kami mengimbau masyarakat tidak mudah terpancing informasi yang belum tentu kebenarannya yang kemudian justru terpancing emosi dan melakukan perbuatan yang melanggar hukum," ujarnya.
Sebelumnya, warga mengadang ambulans Rumah Sakit Bina Sehat yang membawa jenazah pasien COVID-19 dan mengambil paksa jenazah tersebut untuk dibuka peti jenazahnya, karena informasi hoaks terkait organ tubuh jenazah yang hilang, kemudian sejumlah warga merusak kaca mobil ambulans tersebut di Desa Pace pada Jumat (23/7) malam.
Baca Juga: Pelaku Teror Wafer Berisi Benda Tajam di Jember Diringkus Polisi
Beberapa saksi yang dipanggil di Polres Jember, satu saksi terkonfirmasi positif setelah dilakukan tes usap antigen sebelum dimintai keterangan oleh penyidik di mapolres setempat, sehingga saksi tersebut diminta pulang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Kasus Terkubur Bersama Jasad: Akhir Dramatis Perjalanan Hukum Yai Mim di Balik Jeruji
-
Modal 3 Jutaan Bisa Punya Laptop Gahar? Ini 5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Pelajar
-
Wasiat Terakhir Yai Mim: Kepulangan Sunyi ke Pelukan Tanah Kelahiran
-
Teka-teki Napas Terakhir Yai Mim: Sehat Walafiat Sebelum Maut Menjemput di Polresta Malang
-
Skandal Nikah Siri Sesama Jenis di Malang: Versi Berbeda Intan dan Rey Soal 'Suami'