SuaraMalang.id - Tersangka perusakan ambulans saat insiden rebut paksa jenazah pasien COVID-19 di Kabupaten Jember, Jawa Timur bertambah dua orang. Sebelumnya polisi telah meringkus tiga orang tersangka.
"Dua orang tambahan yang ditangkap adalah berinisial IM (24) dan MR (23 ), keduanya merupakan warga Dusun Sukmo Ilang, Desa Pace, Kecamatan Silo. Keduanya ditangkap petugas pada Senin (2/8) malam," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna, mengutip dari Antara, Selasa (3/8/2021).
"Penangkapan terhadap dua orang tersebut menjadikan jumlah pelaku yang ditangkap totalnya lima orang. Kelima orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dua pelaku yang baru tertangkap," ujarnya.
Sebelumnya, polisi menangkap tiga orang tersangka perusakan ambulans pada Minggu (1/8), yakni ME (30), ES (35), dan AR (26). Ketiganya warga Dusun Sukmo Ilang, Desa Pace, Kecamatan Silo.
Baca Juga: Pelaku Teror Wafer Berisi Benda Tajam di Jember Diringkus Polisi
AKP Yogi melanjutkan, penyidik menduga bahwa tersangka IM yang memukul kaca mobil ambulans dengan tangan kosong. Sedangkan MR beraksi menggembosi ban dan melepas cover ban ambulans milik RS Bina Sehat yang mengangkut jenazah pasien COVID-19 tersebut.
"Mereka ditangkap karena disangkakan sebagai pelaku perusakan mobil ambulans yang membawa jenazah pasien terkonfirmasi positif COVID-19," sambungnya.
Ia menambahkan, bahwa insiden tersebut dipicu informasi hoaks yang menyebut organ jenazah hilang, sehingga para pelaku emosinya terpancing dan melakukan perusakan mobil ambulans.
"Kami mengimbau masyarakat tidak mudah terpancing informasi yang belum tentu kebenarannya yang kemudian justru terpancing emosi dan melakukan perbuatan yang melanggar hukum," ujarnya.
Sebelumnya, warga mengadang ambulans Rumah Sakit Bina Sehat yang membawa jenazah pasien COVID-19 dan mengambil paksa jenazah tersebut untuk dibuka peti jenazahnya, karena informasi hoaks terkait organ tubuh jenazah yang hilang, kemudian sejumlah warga merusak kaca mobil ambulans tersebut di Desa Pace pada Jumat (23/7) malam.
Baca Juga: Berdalih Tolak Bala, Pria Jember Ini Beri Wafer Isi Silet dan Isi Staples ke Bocah
Beberapa saksi yang dipanggil di Polres Jember, satu saksi terkonfirmasi positif setelah dilakukan tes usap antigen sebelum dimintai keterangan oleh penyidik di mapolres setempat, sehingga saksi tersebut diminta pulang. (Antara)
Berita Terkait
-
Warga Jember Heboh Isu Tuyul Merajalela, Ulama Bilang Begini
-
Warga Jember Salahkan Tuyul Imbas Sering Kehilangan Uang, Camat Khawatir Disusupi Kepentingan Politik
-
Mimpi Naik Kereta dari Situbondo ke Jember: Mungkinkah Jalur Panarukan-Kalisat Segera Aktif?
-
Surat Cinta untuk Prabowo, Tolong Selamatkan Pariwisata Jember, Pak!
-
Pemkab Jember Sibuk Bangun Mega Proyek Besar, tapi Lupa Sama Hal Esensial
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
Terkini
-
Paslon GURU Percaya Diri Hadapi Debat Kedua Pilwali Kota Batu
-
Waspada! 2.001 Kasus Gondongan Serang Anak di Malang, Akankah Lockdown?
-
Momentum Positif! Arema FC Naik ke Peringkat 7, Siap Gaspol Lawan Madura United
-
Kris Dayanti Vs 2 Penantang: Debat Pilkada Kota Batu Bahas Perlindungan Anak
-
Cetak Buram dan Tinta Rembes, 1.462 Surat Suara Pilkada Kota Malang Rusak