SuaraMalang.id - Pria berdomisili Malang, Jawa Timur berinisial PA (33) ditangkap polisi akibat modus penipuan investasi bisnis properti. Korbannya berinisial MS (47) merugi Rp 1,2 miliar akibat ulah pelaku tersebut.
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengatakan, kasus tersebut dilaporkan korban pada Februari 2021 lalu. Bahwa terlapor atau pelaku menjanjikan pembangunan properti di kawasan Buring Kota Malang dengan nilasi investasi Rp 1,2 miliar. Namun tidak kunjung ada realisasi. Bahkan pelaku mendadak menghilang.
"Korban itu ceritanya sudah mentransfer uang empat kali ke rekening pelaku sampai sekitar Rp 1 miliar. Properti pun tidak tercapai sampai sekarang dan ditelpon (pelakunya) tidak merespon dan melarikan diri," katanya memimpin rilis di Mapolresta Malang Kota, Senin (2/8/2021).
AKBP Budi melanjutkan, korban percaya pada pelaku untuk dan menginvestasikan uangnya untuk pembangunan properti lantaran iming-iming akan mendapat untung 50 persen dari uang total investasi.
Baca Juga: Vaksin Peduli Malang Gelar Vaksinasi Covid-19 Gratis, Cek Cara Daftarnya
"Hubungan antara pelaku dan korban ini rekanan bisnis. Jadi awalnya dijanjikan mendapat 50 persen. Kalau semisal Rp 1 miliar itu akan mendapat untung Rp 500 juta. Jadi tergiur pelaku itu," imbuhnya.
Hingga kini properti berupa perumahan itu pun belum ada wujudnya. Polisi kemudian menangkap pelaku yang kabur hingga ke Bandung, Jawa Barat.
"Dan akhirnya pelaku ketangkap di Bandung," kata Buher.
Terpisah, PA mengaku menggunakan uang hasil penipuan itu untuk keperluan hidup sehari-hari dan digunakan membeli mobil merek BMW seharga Rp 100 juta.
"Dan juga membayar uang kompensasi dari korban lainnya. Jadi gali lubang tutup lubang," ujarnya.
Baca Juga: Okupansi IGD Rumah Sakit Rujukan Covid-19 Kota Malang Tembus 125 Persen
Atas perbuatannya pelaku kelahiran Kuningan itu pun terancam hukuman 4 tahun penjara karena melanggar pasal penipuan 378 KUHP.
Berita Terkait
-
Marak Dokter Cabuli Pasien Terbaru di RS Malang, Wamenkes Ogah Ampuni Pelaku: Cederai Sumpah Dokter!
-
Usai Bandung dan Garut, Giliran Dokter di Malang Diduga Lakukan Pelecehan di Rumah Sakit
-
Viral Belanja Jutaan di PIM Pakai M-Banking Palsu, Cewek Hijab 'Pengedit Andal' Dicokok di Hotel OYO
-
Polda Banten Ringkus Seorang Tersangka Penipuan, Korbannya Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa