SuaraMalang.id - Pria berdomisili Malang, Jawa Timur berinisial PA (33) ditangkap polisi akibat modus penipuan investasi bisnis properti. Korbannya berinisial MS (47) merugi Rp 1,2 miliar akibat ulah pelaku tersebut.
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengatakan, kasus tersebut dilaporkan korban pada Februari 2021 lalu. Bahwa terlapor atau pelaku menjanjikan pembangunan properti di kawasan Buring Kota Malang dengan nilasi investasi Rp 1,2 miliar. Namun tidak kunjung ada realisasi. Bahkan pelaku mendadak menghilang.
"Korban itu ceritanya sudah mentransfer uang empat kali ke rekening pelaku sampai sekitar Rp 1 miliar. Properti pun tidak tercapai sampai sekarang dan ditelpon (pelakunya) tidak merespon dan melarikan diri," katanya memimpin rilis di Mapolresta Malang Kota, Senin (2/8/2021).
AKBP Budi melanjutkan, korban percaya pada pelaku untuk dan menginvestasikan uangnya untuk pembangunan properti lantaran iming-iming akan mendapat untung 50 persen dari uang total investasi.
"Hubungan antara pelaku dan korban ini rekanan bisnis. Jadi awalnya dijanjikan mendapat 50 persen. Kalau semisal Rp 1 miliar itu akan mendapat untung Rp 500 juta. Jadi tergiur pelaku itu," imbuhnya.
Hingga kini properti berupa perumahan itu pun belum ada wujudnya. Polisi kemudian menangkap pelaku yang kabur hingga ke Bandung, Jawa Barat.
"Dan akhirnya pelaku ketangkap di Bandung," kata Buher.
Terpisah, PA mengaku menggunakan uang hasil penipuan itu untuk keperluan hidup sehari-hari dan digunakan membeli mobil merek BMW seharga Rp 100 juta.
"Dan juga membayar uang kompensasi dari korban lainnya. Jadi gali lubang tutup lubang," ujarnya.
Baca Juga: Vaksin Peduli Malang Gelar Vaksinasi Covid-19 Gratis, Cek Cara Daftarnya
Atas perbuatannya pelaku kelahiran Kuningan itu pun terancam hukuman 4 tahun penjara karena melanggar pasal penipuan 378 KUHP.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif
-
Tak Gentar Jalan Berlumpur, Kepala Unit BRI Jemput Pelaku UMKM di Pelosok Rantau Prapat