SuaraMalang.id - Pria berdomisili Malang, Jawa Timur berinisial PA (33) ditangkap polisi akibat modus penipuan investasi bisnis properti. Korbannya berinisial MS (47) merugi Rp 1,2 miliar akibat ulah pelaku tersebut.
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengatakan, kasus tersebut dilaporkan korban pada Februari 2021 lalu. Bahwa terlapor atau pelaku menjanjikan pembangunan properti di kawasan Buring Kota Malang dengan nilasi investasi Rp 1,2 miliar. Namun tidak kunjung ada realisasi. Bahkan pelaku mendadak menghilang.
"Korban itu ceritanya sudah mentransfer uang empat kali ke rekening pelaku sampai sekitar Rp 1 miliar. Properti pun tidak tercapai sampai sekarang dan ditelpon (pelakunya) tidak merespon dan melarikan diri," katanya memimpin rilis di Mapolresta Malang Kota, Senin (2/8/2021).
AKBP Budi melanjutkan, korban percaya pada pelaku untuk dan menginvestasikan uangnya untuk pembangunan properti lantaran iming-iming akan mendapat untung 50 persen dari uang total investasi.
Baca Juga: Vaksin Peduli Malang Gelar Vaksinasi Covid-19 Gratis, Cek Cara Daftarnya
"Hubungan antara pelaku dan korban ini rekanan bisnis. Jadi awalnya dijanjikan mendapat 50 persen. Kalau semisal Rp 1 miliar itu akan mendapat untung Rp 500 juta. Jadi tergiur pelaku itu," imbuhnya.
Hingga kini properti berupa perumahan itu pun belum ada wujudnya. Polisi kemudian menangkap pelaku yang kabur hingga ke Bandung, Jawa Barat.
"Dan akhirnya pelaku ketangkap di Bandung," kata Buher.
Terpisah, PA mengaku menggunakan uang hasil penipuan itu untuk keperluan hidup sehari-hari dan digunakan membeli mobil merek BMW seharga Rp 100 juta.
"Dan juga membayar uang kompensasi dari korban lainnya. Jadi gali lubang tutup lubang," ujarnya.
Baca Juga: Okupansi IGD Rumah Sakit Rujukan Covid-19 Kota Malang Tembus 125 Persen
Atas perbuatannya pelaku kelahiran Kuningan itu pun terancam hukuman 4 tahun penjara karena melanggar pasal penipuan 378 KUHP.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
-
Sederet Sumber Kekayaan Vicky Prasetyo, Tak Heran Berani Maju Calon Bupati Pemalang
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Kronologi Penipuan Borrower KoinWorks yang Menyebabkan Kerugian Capai Rp 365 Miliar
-
Dana Pinjol KoinWorks Rp365 Miliar Dibawa Kabur Borrower, Investor Resah
-
Angelina Sondakh Ogah Telepon Reza Artamevia usai Diduga Terjerat Penipuan Berlian: Berat Banget...
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Seribuan Lebih Suami Istri di Kota Malang Cerai, Faktornya Paling Banyak Judi
-
Viral Video Perundungan Pendukung Salah Satu Paslon Pilwali Kota Batu
-
Nahas, SMK Muhammadiyah Malang Rugi Rp35 Juta Akibat Kebakaran
-
HIPMI Kota Batu Pecah Kongsi di Pilwali Kota Batu, Anggota ke Gumelar-Rudi
-
BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024