Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 31 Juli 2021 | 07:30 WIB
Ilustrasi -Vonis Bersalah Melanggar PPKM, Tokoh NU Jember Didenda Rp 10 Juta. [shutterstock]

“Hasil sidang memutuskan, tersangka dikenakan pidana denda 10 juta atau kurungan 15 hari, dengan biaya perkara 2 ribu Rupiah,” ujarnya.

Kontributor : Adi Permana

Load More