SuaraMalang.id - Kasdi (64), warga Desa Karanglo Lor, Ponorogo, Jawa Timur nekat menebas kepala Toni Rasmoko (39) memakai senjata tajam jenis golok. Pemicunya diduga tersinggung pesan WhatsApp.
Kapolsek Sukorejo AKP Beny Hartono mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi di pos kamling desa setempat.
“Kejadian penganiayaan itu di poskampling Dusun Ngujung Desa Gandukepuh Kecamatan Sukorejo Ponorogo,” katanya dikutip dari beritajatim.com -- jejaring media suara.com, Rabu (28/7/2021).
Kronologisnya, lanjut dia, korban Toni Rasmoko alias Egroh (39) tergeletak berlumuran darah di pos kamling. Korban mengalami luka sabetan benda tajam pada bagian belakang kepalanya.
“Korban langsung dilarikan ke RSUD dr. Harjono untuk mendapatkan perawatan dan adiknya melaporkan kejadian ini kepada kami,” katanya.
Polsek Sukorejo langsung melakukan penyelidikan begitu mendapat laporan dan dalam singkat dapat menangkap pelaku penganiayaan tersebut. Sebilah golok turut diamankan polisi sebagai barang bukti.
“Pelaku mengakui perbuatannya, dia melakukan perbuatan tersebut dikarenakan tersinggung atas tulisan korban lewat pesan whatsapp sebelum kejadian,” katanya.
Korban yang telah mendapatkan perawatan medis di IGD RSUD dr. Harjono Ponorogo. Terdapat luka bekas sabetan benda tajam di kepala bagian belakang sekitar 25 sentimeter.
Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan.
Baca Juga: Geger Video Dugaan Balita Disiksa Wanita di Batam, Ini Kata Polisi
“Hasil pemeriksaan masuk unsur dalam pasal penganiayaan sesuai pasal 351 ayat (2) KUHP, saat ini pelaku dibawa ke Polsek Sukorejo untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok
-
Nikmati Keseruan Pestapora 2026 Bareng BRImo dengan Ragam Program Spesial
-
Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Resmi Dibuka 26 September, 3.700 Pendaki Prioritas Reschedule
-
Ekstra 27.000 GarudaMiles, Keuntungan Perjalanan untuk Nasabah BRI Prioritas
-
Masa Kerja Tak Berlaku Lagi, TPP ASN Kota Malang Kini Murni Berdasarkan Kinerja