SuaraMalang.id - Sejumlah 77 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan KPM Bansos Tunai (BST) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur digelontor bantuan akibat terdampak kebijakan PPKM.
Bupati Situbondo Karna Suswandi mengatakan, Kementerian Sosial menyalurkan bantuan beras kepada KPM PKH dan Bansos Tunai, dan penyalurannya melalui Perum Badan Urusan Logistik (Bulog).
Harapannya warga terdampak PPKM dapat terbantu meringankan beban selama penerapan kebijakan penanganan pandemi COVID-19 tersebut.
"Ini adalah tindaklanjut dari upaya pemerintah dalam rangka meringankan beban rakyat selama penerapan PPKM. Untuk Kepala Bulog Bondowoso-Situbondo dan Forkopimda yang mewakili kami sampaikan terima kasih atas kehadirannya," katanya dikutip dari Antara (21/7/2021).
Baca Juga: Nestapa Warga Situbondo Rumahnya Ludes Terbakar Jelang Idul Adha
Dijelaskannya, bantuan beras untuk KPM PKH dan KPM bansos tunai merupakan bantuan stimulan di luar bantuan lainnya.
"Ini bentuk perhatian pemerintah yang penyalurannya akan didampingi pendamping PKH. Oleh karena itu kami berharap KPM PKH dan KPM Bansos tunai memanfaatkan dengan baik. Jangan dilihat banyak sedikitnya," tuturnya.
Sementara, Pimpinan Kantor Cabang Perum Bulog Bondowoso membawahi Situbondo, Moch Rudy Prasetya menjelaskan, bahwa bantuan beras untuk keluarga penerima manfaat PKH dan Bansos tunai untuk Situbondo mendapat jatah atau alokasi sebanyak 77 ribu KPM, 45 ribu KPM BST dan sisanya untuk KPM PKH dan per orang dapat 10 kilogram.
"Alhamdulillah kami dapat sambutan baik dari pemerintah daerah, kami sampaikan terima kasih. Perlu diketahui bantuan beras ini diambilkan dari beras cadangan pemerintah, dan ini hasil penyerapan gabah Situbondo," ujarnya.
(Antara)
Baca Juga: Viral Awan Berbentuk Lafaz Allah di Situbondo, Warganet Ramai-ramai Berdoa
Berita Terkait
-
Bansos Kemensos Triwulan Kedua Naik Tajam, dari Rp18 Triliun Menjadi Rp120 Triliun
-
Gelombang PHK Meluas, Bansos Tak Bertambah? Begini Jawaban Gus Ipul
-
Ini Syarat Karyawan Korban PHK yang Berhak Dapat Bansos Pemerintah
-
Kemensos Siapkan Aturan Bansos Maksimal 5 Tahun per Keluarga
-
Gus Ipul 'Sentil' Warga Usia Produktif: Jangan Terus Bergantung Bansos!
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Sosok Bule Jerman yang Selamatkan Santri Terseret Ombak Pantai Balekambang
-
Wali Kota Malang Ingin Pindahkan 4 Sekolahan Ini dari Jalan Bandung
-
Naik Kelas Berkat KUR BRI: Perjuangan Suryani Membangun Ekonomi Keluarga
-
Warga Senang, Desa Wunut Bagikan THR dan Hadirkan Program Perlindungan Sosial
-
Habbie, UMKM Telon Aromatik Terbaik Siap Ekspansi Pasar Global Bersama BRI