SuaraMalang.id - Dugaan beredaranya tabung oksigen palsu sedang diselidiki polisi. Ini buntu temuan tabung berisi udara kompresor oleh kelompok peternak Sol Koi di Kelurahan Tamanan dan Desa Pulosari, Tulungagung, Jawa Timur.
Diberitakan sebelumnya, salah satu kelompok peternak Sol Koi tersebut memasukkan oksigen ke kantong plastik dari tabung yang baru dibeli, beberapa menit kemudian empat ekor Sol Koi malah mati.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengatakan, pihaknya sedang mendalami dugaan kasus tersebut. Temuan tabung oksigen palsu tersebut khusus untuk ikan koi bukan untuk manusia atau untuk keperluan medis.
“Kejadian yang ada di Tulungagung ini bukan untuk kepentingan pasien melainkan untuk ikan koi,” ujarnya dikutip dari timesindonesia.co.id -- jejaring media suara.com Kamis, (22/7/2021).
Polisi, lanjut dia, telah mengamankan tabung oksigen diduga palsu itu. Selanjutnya, tabung oksigen tersebut akan diteliti di laboratorium.
Perlu diketahui sebelumnya, warga Tulungagung dihebohkan dengan dugaan tabung oksigen palsu yang ditemukan oleh anggota Kelompok Petenak Sol Koi, Alipin. Alipin mengaku mendapati adanya tabung oksigen palsu setelah ikan hias dalam kantong plastik yang diisi udara dari tabung oksigen itu mati.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok
-
Nikmati Keseruan Pestapora 2026 Bareng BRImo dengan Ragam Program Spesial
-
Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Resmi Dibuka 26 September, 3.700 Pendaki Prioritas Reschedule
-
Ekstra 27.000 GarudaMiles, Keuntungan Perjalanan untuk Nasabah BRI Prioritas
-
Masa Kerja Tak Berlaku Lagi, TPP ASN Kota Malang Kini Murni Berdasarkan Kinerja