Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 17 Juli 2021 | 19:36 WIB
Bupati Jember Hendy Siswanto gaji disumbangkan semuanya ke warga terdampak Covid-19. [Foto: Suaraindonesia]

SuaraMalang.id - Gaji Bupati Jember Hendy Siswanto disumbangkan semuanya untuk warga terdampak pandemi Covid-19. Total gajinya berjumlah Rp 20 juta.

“Kebetulan gaji saya sejak aktif sebagai bupati itu terhitung bulan Maret lalu, belum saya pakai untuk keperluan apapun. Akan saya sumbangkan untuk warga,” ujar Hendy, Sabtu (17/7/2021).


Bupati Hendy menjelaskan, gajinya akan disumbangkan bukan dalam bentuk tunai. Melainkan sejumlah bahan kebutuhan pokok dan makanan siap saji. Bantuan itu diutamakan kepada warga yang tinggal di sekitaran Pendopo Wahyawibawagraha dan kampungnya semasa kecil, yakni Kampung Ledok yang ada di Kecamatan Kaliwates, Jember.


Mendedikasikan gajianya untuk orang lain tujuannya supaya menggugah solidaritas masyarakat. Terlebih di tengah situasi penanganan pandemi Covid-19 melalui kebijakan PPKM Darurat. Semuanya serba sulit bagi masyarakat.

Baca Juga: Lantik 1.212 Pejabat, Bupati Jember: Harus Lebih Maksimal Lagi Kinerjanya

Bupati Hendy juga berharap seluruh elemen masyarakat bisa gotong royong membantu sesama.


“Semua terdampak, baik kaya maupun miskin, tua maupun muda. Pemerintah sudah berusaha membuat kebijakan yang berkeadilan merata. Tinggal kita sebagai sesama manusia harus menerima kondisi ini sebagai ujian dari Tuhan yang harus dilewati,"jelasnya.


Ia berkomitmen untuk tidak mengambil satu rupiah pun dari gajinya dan akan terus mendedikasikannya untuk warga Jember yang sangat membutuhkan.


"Selama menjadi bupati, gaji akan saya kembalikan untuk fakir miskin," tutur Hendy.


Terlepas dari itu, Ia terus mengimbau masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes), lantaran varian baru Covid-19 kian mengganas.

Baca Juga: 76 Dosen dan Karyawan Universitas Jember Terpapar Virus Corona

“Karena ini kaitannya dengan nyawa, demi kita sendiri dan orang-orang yang kita sayangi,” pungkasnya.

Kontributor : Adi Permana

Load More