SuaraMalang.id - Sebanyak 76 orang dosen dan karyawan Universitas Jember (Unej) terpapar Virus Corona selama Juli 2021. Hal itu berdasar hasil tracing atau penelusuran dari kontak erat pasien terkonfirmasi positif COVID-19.
"Angka penderita sebanyak 76 orang tadi berasal dari hasil tracing dan testing terhadap 144 orang suspect atau mereka yang dicurigai sebelumnya telah melakukan kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19," kata Ketua Tim Tanggap Darurat Kesiapsiagaan Bencana COVID-19 (TTDKBC) Unej dr. Ulfa Elfiah dikutip dari ANTARA, Jumat (16/7/2021).
Unej, lanjut dia, telah memiliki SOP dalam melakukan tracing dan testing saat menerima laporan adanya pasien COVID-19 di lingkungan kampus.
"Jika ada warga Universitas Jember yang menderita COVID-19, akan kami telusuri telah melakukan kontak erat dengan siapa saja dan mereka yang kontak erat itu dikategorikan sebagai suspek," tutur dokter yang juga Ketua Unej Medical Unit (UMC) itu.
Supaya mengetahui positif COVID-19 atau tidak, masih kata dia, mereka yang suspek diminta melakukan swab atau tes usap PCR.
"Khusus untuk bulan Juli 2021, TTDKBC Universitas Jember telah melakukan tracing dan testing kepada 144 orang suspek dengan hasil 76 orang, di antaranya terkonfrmasi positif COVID-19," katanya.
Ulfa juga mengklarifikasi informasi yang menyebutkan ada sebanyak 220 orang warga Unej yang terkonfirmasi positif.
"Di bulan Juni dan Juli 2021 tercatat warga Unej yang positif COVID-19 mengalami peningkatan seiring dengan angka warga yang terpapar virus Corona meningkat secara nasional," ujarnya.
Pihak TTDKBC melakukan tracing dan testing kepada 54 orang suspek, pada Juni 2021. Hasilnya, sebanyak 27 orang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19. Sedangkan pada Juli 2021 jumlahnya meningkat dari 144 suspek tercatat sebanyak 76 orang yang positif.
Baca Juga: Resmi! PPKM Darurat Diperpanjang hingga Akhir Juli 2021
Sementara Rektor Unej Iwan Taruna mengatakan secara nasional kasus COVID-19 meningkat, termasuk di Kabupaten Jember yang tercatat ada 200 lebih kasus dalam sehari.
"Saya mengimbau warga Unej agar tetap menaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah sambil tetap mengikuti kebijakan rektorat," katanya.
Selama pemberlakuan PPKM darurat, lanjut dia, maka berlaku kebijakan kerja untuk hari Senin dan Selasa semua pegawai wajib bekerja dari rumah.
"Kesempatan itu digunakan untuk melakukan penyemprotan disinfektan dan penyinaran ultraviolet di semua ruangan, sedangkan di hari kerja lainnya yakni mengatur hanya 25 persen pegawai yang masuk kerja dan itupun hanya di unit kerja tertentu saja," katanya.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Gunung Semeru Membara: Nasib 170 Pendaki di Ranu Kumbolo Akhirnya Terjawab
-
Koperasi Awards 2026: BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Dukung Ekonomi Kerakyatan
-
Semeru Membara: Jalur Pendakian Ditutup Total, Pendaki Dievakuasi!
-
BRI Gelar Semarak Merah Putih di Sofifi Maluku Utara, UMKM Lokal Ikut Tumbuh
-
Wajah Baru Stasiun Malang 2026: Tak Lagi Sekadar Transit, Bakal Jadi Surga UMKM