SuaraMalang.id - Sebanyak 76 orang dosen dan karyawan Universitas Jember (Unej) terpapar Virus Corona selama Juli 2021. Hal itu berdasar hasil tracing atau penelusuran dari kontak erat pasien terkonfirmasi positif COVID-19.
"Angka penderita sebanyak 76 orang tadi berasal dari hasil tracing dan testing terhadap 144 orang suspect atau mereka yang dicurigai sebelumnya telah melakukan kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19," kata Ketua Tim Tanggap Darurat Kesiapsiagaan Bencana COVID-19 (TTDKBC) Unej dr. Ulfa Elfiah dikutip dari ANTARA, Jumat (16/7/2021).
Unej, lanjut dia, telah memiliki SOP dalam melakukan tracing dan testing saat menerima laporan adanya pasien COVID-19 di lingkungan kampus.
"Jika ada warga Universitas Jember yang menderita COVID-19, akan kami telusuri telah melakukan kontak erat dengan siapa saja dan mereka yang kontak erat itu dikategorikan sebagai suspek," tutur dokter yang juga Ketua Unej Medical Unit (UMC) itu.
Baca Juga: Resmi! PPKM Darurat Diperpanjang hingga Akhir Juli 2021
Supaya mengetahui positif COVID-19 atau tidak, masih kata dia, mereka yang suspek diminta melakukan swab atau tes usap PCR.
"Khusus untuk bulan Juli 2021, TTDKBC Universitas Jember telah melakukan tracing dan testing kepada 144 orang suspek dengan hasil 76 orang, di antaranya terkonfrmasi positif COVID-19," katanya.
Ulfa juga mengklarifikasi informasi yang menyebutkan ada sebanyak 220 orang warga Unej yang terkonfirmasi positif.
"Di bulan Juni dan Juli 2021 tercatat warga Unej yang positif COVID-19 mengalami peningkatan seiring dengan angka warga yang terpapar virus Corona meningkat secara nasional," ujarnya.
Pihak TTDKBC melakukan tracing dan testing kepada 54 orang suspek, pada Juni 2021. Hasilnya, sebanyak 27 orang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19. Sedangkan pada Juli 2021 jumlahnya meningkat dari 144 suspek tercatat sebanyak 76 orang yang positif.
Baca Juga: Kabupaten Jember Zona Merah Covid-19, Pemicunya Tak Patuh PPKM Darurat
Sementara Rektor Unej Iwan Taruna mengatakan secara nasional kasus COVID-19 meningkat, termasuk di Kabupaten Jember yang tercatat ada 200 lebih kasus dalam sehari.
"Saya mengimbau warga Unej agar tetap menaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah sambil tetap mengikuti kebijakan rektorat," katanya.
Selama pemberlakuan PPKM darurat, lanjut dia, maka berlaku kebijakan kerja untuk hari Senin dan Selasa semua pegawai wajib bekerja dari rumah.
"Kesempatan itu digunakan untuk melakukan penyemprotan disinfektan dan penyinaran ultraviolet di semua ruangan, sedangkan di hari kerja lainnya yakni mengatur hanya 25 persen pegawai yang masuk kerja dan itupun hanya di unit kerja tertentu saja," katanya.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
-
Sah! Sri Mulyani Lantik Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama jadi Bos Pajak dan Bea Cukai
Terkini
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak
-
6 Link DANA Kaget Malam Ini Senilai Ro 688 Ribu, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Ayo Cepat, Ada DANA Kaget Masih Utuh Jangan Sampai Lupa Klaim
-
Waspada Bahaya Tersembunyi di Balik Masifnya Proyek Vila di Lereng Pegunungan Kota Batu