SuaraMalang.id - Sebanyak 76 orang dosen dan karyawan Universitas Jember (Unej) terpapar Virus Corona selama Juli 2021. Hal itu berdasar hasil tracing atau penelusuran dari kontak erat pasien terkonfirmasi positif COVID-19.
"Angka penderita sebanyak 76 orang tadi berasal dari hasil tracing dan testing terhadap 144 orang suspect atau mereka yang dicurigai sebelumnya telah melakukan kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19," kata Ketua Tim Tanggap Darurat Kesiapsiagaan Bencana COVID-19 (TTDKBC) Unej dr. Ulfa Elfiah dikutip dari ANTARA, Jumat (16/7/2021).
Unej, lanjut dia, telah memiliki SOP dalam melakukan tracing dan testing saat menerima laporan adanya pasien COVID-19 di lingkungan kampus.
"Jika ada warga Universitas Jember yang menderita COVID-19, akan kami telusuri telah melakukan kontak erat dengan siapa saja dan mereka yang kontak erat itu dikategorikan sebagai suspek," tutur dokter yang juga Ketua Unej Medical Unit (UMC) itu.
Supaya mengetahui positif COVID-19 atau tidak, masih kata dia, mereka yang suspek diminta melakukan swab atau tes usap PCR.
"Khusus untuk bulan Juli 2021, TTDKBC Universitas Jember telah melakukan tracing dan testing kepada 144 orang suspek dengan hasil 76 orang, di antaranya terkonfrmasi positif COVID-19," katanya.
Ulfa juga mengklarifikasi informasi yang menyebutkan ada sebanyak 220 orang warga Unej yang terkonfirmasi positif.
"Di bulan Juni dan Juli 2021 tercatat warga Unej yang positif COVID-19 mengalami peningkatan seiring dengan angka warga yang terpapar virus Corona meningkat secara nasional," ujarnya.
Pihak TTDKBC melakukan tracing dan testing kepada 54 orang suspek, pada Juni 2021. Hasilnya, sebanyak 27 orang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19. Sedangkan pada Juli 2021 jumlahnya meningkat dari 144 suspek tercatat sebanyak 76 orang yang positif.
Baca Juga: Resmi! PPKM Darurat Diperpanjang hingga Akhir Juli 2021
Sementara Rektor Unej Iwan Taruna mengatakan secara nasional kasus COVID-19 meningkat, termasuk di Kabupaten Jember yang tercatat ada 200 lebih kasus dalam sehari.
"Saya mengimbau warga Unej agar tetap menaati protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah sambil tetap mengikuti kebijakan rektorat," katanya.
Selama pemberlakuan PPKM darurat, lanjut dia, maka berlaku kebijakan kerja untuk hari Senin dan Selasa semua pegawai wajib bekerja dari rumah.
"Kesempatan itu digunakan untuk melakukan penyemprotan disinfektan dan penyinaran ultraviolet di semua ruangan, sedangkan di hari kerja lainnya yakni mengatur hanya 25 persen pegawai yang masuk kerja dan itupun hanya di unit kerja tertentu saja," katanya.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Lebih dari 8 Ribu Penumpang Padati Terminal Arjosari Malang Saat Idul Adha
-
Pemkot Malang Siapkan Skenario Gabungkan 23 Kampung Tematik Jadi Surga Wisata
-
Alasan Keselamatan, Pemkot Malang Serahkan Pengelolaan Jalur Perlintasan Kereta ke KAI
-
Serbuan Penumpang di Libur Iduladha: 5.460 Penumpang Padati Stasiun Malang
-
Ledakan Petasan di Singosari Malang Hanguskan Rumah dan Lukai Balita