SuaraMalang.id - Kedai kopi di Kota Malang menaikkan harga tiga kali lipat khusus aparat dan PNS. Promo khusus itu berlaku selama penerapan PPKM darurat.
Pemilik kedai, Cahya Sinda (24 tahun) mengatakan, promo menaikkan harga kopinya tiga kali lipat bukan tanpa sebab. Ia menilai, aparat (TNI dan Polri) dan PNS atau ASN merupakan golongan yang tidak terdampak besar akibat PPKM Darurat yang telah dimulai 3 Juli 2021 itu.
Namun, tidak demikian dengan para pedagang kecil dan UMKM lainnya, termasuk kedai kopi. Akibat PPKM darurat, aktivitas usaha sangat terimbas. Terutama tentang larangan melayani makan di tempat (dine in) dan mengharuskan beli tapi dibawa pulang atau take away. Kemudian, pembatasan jam operasional alias jam malam.
“Kenapa bayar tiga kali, karena mereka sektor yang tidak terdampak. Mereka punya penghasilan tetap, pendapatan mereka stabil tidak seperti para pedagang kecil maupun pelaku UMKM,” ujar Cahya dikutip dari beritajatim.com -- jejaring media suara.com, Jumat (16/7/2021).
Ia juga menganggap pemerintah kurang berpihak pada pelaku UMKM, lantaran tidak bantuan sosial (bansos) tidak merata.
“Kita kebingungan baru buka kemudian ketabrak aturan PPKM. Sempat jalan dan semakin hari semakin sepi. Terus terang saja, sebenarnya orangtua saya PNS kakak saya pegawai kesehatan. Mereka kan punya penghasilan tetap ekonomi mereka stabil sementara segmen lainnya sangat terdampak,” kata Cahya.
Akibat kondisi itu, tercetuslah sebuah kritik satire dalam bentuk promo tersebut. Menurutnya, Pemerintah telah memainkan diksi dengan mengubah istilah lockdown menjadi PPKM Darurat. Sebagai siasat mereka juga membuat diksi bayar tiga kali lipat bagi PNS, ASN, dan Aparat yang mendapat gaji dari negara. Promo ini juga sebagai implementasi bantuan sosial oleh negara kepada pelaku UMKM.
“Kalau pemerintah bisa bermain diksi lockdown diganti PPKM Darurat. Kita juga bisa bermain diksi minta bansos dengan menaikan harga tiga kali lipat untuk pegawai pemerintahan dan aparat. Jadi istilahnya minta bansos itu kita ganti dengan promo bayar tiga kali lipat bagi PNS, dan aparat,” tandasnya.
Baca Juga: Jenazah Pasien Covid-19 Antre Lama, Pelayanan Rumah Sakit Saiful Anwar Malang Tuai Protes
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Niat Selundupkan Suplemen ke Lapas Malang, Napi Kena Sanksi 3 Bulan
-
SPMB Kota Malang 2026: Disdikbud Buka Posko Pengaduan Tampung Protes Wali Murid
-
Makan Bergizi Gratis Tidak Layak? Warga Malang Kini Punya Jalur Khusus Lapor Jaksa
-
Misi Penyelamatan di Jalur Terlarang: Nasib Cakra Setelah Terperosok di Jurang Gunung Semeru
-
Pengeroyokan Wisatawan Surabaya di Pantai Wedi Awu Berakhir di Meja Mediasi