SuaraMalang.id - Okupansi atau tingkat keterisian kamar hotel di Kota Batu, Jawa Timur turun drastis akibat PPKM Darurat. Sejumlah pelaku usaha perhotelan bahkan terpaksa menutup operasional dan merumahkan karyawannya.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu Sujud Hariadi mengatakan, imbas penerapan PPKM darurat cukup besar terhadap pelaku wisata, khususnya hotel dan restoran.
"Hotel dan restoran, sangat terdampak PPKM darurat. Untuk hotel, turun drastis sampai nol persen (okupansi hotel)," kata Sujud dikutip dari ANTARA, Kamis (15/7/2021).
Dijelaskannya, hampir seluruh hotel di Kota Batu tidak ada kunjungan tamu yang menginap lantaran adanya kebijakan penyekatan jalan selama masa PPKM darurat.
Menurutnya, hanya ada satu atau dua hotel yang masih mendapatkan kunjungan tamu, namun tidak banyak mengingat mobilitas masyarakat sangat dibatasi sesuai ketentuan PPKM Darurat.
"Masih ada tamu pada satu, atau dua hotel. Mungkin terisi hanya lima kamar, tapi itu satu atau dua hotel saja," katanya.
Ia menambahkan, berdasarkan laporan anggota PHRI Kota Batu, setidaknya ada dua hotel besar yang telah menghentikan sementara operasionalnya dan karyawan dirumahkan.
Namun, lanjut dia, tidak ada karyawan hotel di wilayah Kota Batu mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Ada dua hotel yang menutup operasional, itu hotel-hotel besar bintang 3-5, belum hotel yang kecil-kecil. Karyawan dirumahkan sementara, bukan PHK. Nanti akan dipanggil lagi," ujarnya.
Baca Juga: Lokasi dan Jadwal Lengkap Vaksinasi Covid-19 di Kota Batu, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
Sedangkan untuk restoran juga mengalami penurunan omzet mencapai 80 persen, dibandingkan sebelum penerapan PPKM darurat. Meski penjualan dialihkan secara online, dan take away pun tidak mampu mendongkrak omzet restoran.
"Orang datang ke restoran itu, terkadang mencari suasana yang berbeda. Bukan bungkus, untuk dibawa pulang. Sepertinya, dibanding sebelum PPKM darurat, penurunan mencapai 80 persen," katanya.
PHRI Kota Batu menaungi sekitar 70 hotel dan restoran dengan jumlah tenaga kerja mencapai ribuan orang. Selama masa PPKM Darurat, seluruh sektor pariwisata di wilayah tersebut ditutup, termasuk juga membatasi mobilitas dari wilayah Malang Raya (Kabupaten Malang dan Kota Malang) sebagai akses pintu masuk ke Kota Batu.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa
-
Akad Massal KPR FLPP: BRI Tegaskan Komitmen Dukung Program Nasional 3 Juta Rumah
-
Malam Minggu Makin Ceria, Dapatkan Tambahan Tabungan Dadakan Lewat DANA Kaget
-
Status Waspada Gunung Semeru: Erupsi Pagi Ini, Hindari Zona Merah Berikut!