SuaraMalang.id - Okupansi atau tingkat keterisian kamar hotel di Kota Batu, Jawa Timur turun drastis akibat PPKM Darurat. Sejumlah pelaku usaha perhotelan bahkan terpaksa menutup operasional dan merumahkan karyawannya.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu Sujud Hariadi mengatakan, imbas penerapan PPKM darurat cukup besar terhadap pelaku wisata, khususnya hotel dan restoran.
"Hotel dan restoran, sangat terdampak PPKM darurat. Untuk hotel, turun drastis sampai nol persen (okupansi hotel)," kata Sujud dikutip dari ANTARA, Kamis (15/7/2021).
Dijelaskannya, hampir seluruh hotel di Kota Batu tidak ada kunjungan tamu yang menginap lantaran adanya kebijakan penyekatan jalan selama masa PPKM darurat.
Menurutnya, hanya ada satu atau dua hotel yang masih mendapatkan kunjungan tamu, namun tidak banyak mengingat mobilitas masyarakat sangat dibatasi sesuai ketentuan PPKM Darurat.
"Masih ada tamu pada satu, atau dua hotel. Mungkin terisi hanya lima kamar, tapi itu satu atau dua hotel saja," katanya.
Ia menambahkan, berdasarkan laporan anggota PHRI Kota Batu, setidaknya ada dua hotel besar yang telah menghentikan sementara operasionalnya dan karyawan dirumahkan.
Namun, lanjut dia, tidak ada karyawan hotel di wilayah Kota Batu mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Ada dua hotel yang menutup operasional, itu hotel-hotel besar bintang 3-5, belum hotel yang kecil-kecil. Karyawan dirumahkan sementara, bukan PHK. Nanti akan dipanggil lagi," ujarnya.
Baca Juga: Lokasi dan Jadwal Lengkap Vaksinasi Covid-19 di Kota Batu, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
Sedangkan untuk restoran juga mengalami penurunan omzet mencapai 80 persen, dibandingkan sebelum penerapan PPKM darurat. Meski penjualan dialihkan secara online, dan take away pun tidak mampu mendongkrak omzet restoran.
"Orang datang ke restoran itu, terkadang mencari suasana yang berbeda. Bukan bungkus, untuk dibawa pulang. Sepertinya, dibanding sebelum PPKM darurat, penurunan mencapai 80 persen," katanya.
PHRI Kota Batu menaungi sekitar 70 hotel dan restoran dengan jumlah tenaga kerja mencapai ribuan orang. Selama masa PPKM Darurat, seluruh sektor pariwisata di wilayah tersebut ditutup, termasuk juga membatasi mobilitas dari wilayah Malang Raya (Kabupaten Malang dan Kota Malang) sebagai akses pintu masuk ke Kota Batu.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Buntut Ucapan Lu Punya Otak Gak?, Hotman Paris Resmi Dipolisikan PWI Malang Raya
-
BBRI Jadi Pilihan JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Atraktif
-
Literasi Keuangan Jadi Kunci PERBANAS dan BRI Cegah Kejahatan Digital
-
Dikira Rehat Saat Cari Nafkah, Sopir Truk Tebu di Malang Ditemukan Meninggal dalam Kabin
-
Promo Cashback Hingga Diskon 35 % Ramaikan BRI Wellness Experience