SuaraMalang.id - Okupansi atau tingkat keterisian kamar hotel di Kota Batu, Jawa Timur turun drastis akibat PPKM Darurat. Sejumlah pelaku usaha perhotelan bahkan terpaksa menutup operasional dan merumahkan karyawannya.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu Sujud Hariadi mengatakan, imbas penerapan PPKM darurat cukup besar terhadap pelaku wisata, khususnya hotel dan restoran.
"Hotel dan restoran, sangat terdampak PPKM darurat. Untuk hotel, turun drastis sampai nol persen (okupansi hotel)," kata Sujud dikutip dari ANTARA, Kamis (15/7/2021).
Dijelaskannya, hampir seluruh hotel di Kota Batu tidak ada kunjungan tamu yang menginap lantaran adanya kebijakan penyekatan jalan selama masa PPKM darurat.
Menurutnya, hanya ada satu atau dua hotel yang masih mendapatkan kunjungan tamu, namun tidak banyak mengingat mobilitas masyarakat sangat dibatasi sesuai ketentuan PPKM Darurat.
"Masih ada tamu pada satu, atau dua hotel. Mungkin terisi hanya lima kamar, tapi itu satu atau dua hotel saja," katanya.
Ia menambahkan, berdasarkan laporan anggota PHRI Kota Batu, setidaknya ada dua hotel besar yang telah menghentikan sementara operasionalnya dan karyawan dirumahkan.
Namun, lanjut dia, tidak ada karyawan hotel di wilayah Kota Batu mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Ada dua hotel yang menutup operasional, itu hotel-hotel besar bintang 3-5, belum hotel yang kecil-kecil. Karyawan dirumahkan sementara, bukan PHK. Nanti akan dipanggil lagi," ujarnya.
Baca Juga: Lokasi dan Jadwal Lengkap Vaksinasi Covid-19 di Kota Batu, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
Sedangkan untuk restoran juga mengalami penurunan omzet mencapai 80 persen, dibandingkan sebelum penerapan PPKM darurat. Meski penjualan dialihkan secara online, dan take away pun tidak mampu mendongkrak omzet restoran.
"Orang datang ke restoran itu, terkadang mencari suasana yang berbeda. Bukan bungkus, untuk dibawa pulang. Sepertinya, dibanding sebelum PPKM darurat, penurunan mencapai 80 persen," katanya.
PHRI Kota Batu menaungi sekitar 70 hotel dan restoran dengan jumlah tenaga kerja mencapai ribuan orang. Selama masa PPKM Darurat, seluruh sektor pariwisata di wilayah tersebut ditutup, termasuk juga membatasi mobilitas dari wilayah Malang Raya (Kabupaten Malang dan Kota Malang) sebagai akses pintu masuk ke Kota Batu.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Iran Hancurkan Radar FP132 AS di Qatar, Amerika Kini 'Buta' dari Serangan Rudal Balistik?
-
Prabowo Siap Terbang ke Teheran, Damaikan Perang AS-Israel Vs Iran
-
AS dan Israel Bom Sekolah Khusus Putri di Iran, 36 Siswi Tewas
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
Terkini
-
Polresta Malang Ciduk 20 Tersangka Narkoba, Sita 1,3 Kilogram Sabu-sabu
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Polres Malang Sikat 3 Kg Bubuk Mercon di Poncokusumo, Seorang Pelaku Ditangkap
-
Jadwal Buka Puasa Kota Malang Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026