SuaraMalang.id - Okupansi atau tingkat keterisian kamar hotel di Kota Batu, Jawa Timur turun drastis akibat PPKM Darurat. Sejumlah pelaku usaha perhotelan bahkan terpaksa menutup operasional dan merumahkan karyawannya.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu Sujud Hariadi mengatakan, imbas penerapan PPKM darurat cukup besar terhadap pelaku wisata, khususnya hotel dan restoran.
"Hotel dan restoran, sangat terdampak PPKM darurat. Untuk hotel, turun drastis sampai nol persen (okupansi hotel)," kata Sujud dikutip dari ANTARA, Kamis (15/7/2021).
Dijelaskannya, hampir seluruh hotel di Kota Batu tidak ada kunjungan tamu yang menginap lantaran adanya kebijakan penyekatan jalan selama masa PPKM darurat.
Menurutnya, hanya ada satu atau dua hotel yang masih mendapatkan kunjungan tamu, namun tidak banyak mengingat mobilitas masyarakat sangat dibatasi sesuai ketentuan PPKM Darurat.
"Masih ada tamu pada satu, atau dua hotel. Mungkin terisi hanya lima kamar, tapi itu satu atau dua hotel saja," katanya.
Ia menambahkan, berdasarkan laporan anggota PHRI Kota Batu, setidaknya ada dua hotel besar yang telah menghentikan sementara operasionalnya dan karyawan dirumahkan.
Namun, lanjut dia, tidak ada karyawan hotel di wilayah Kota Batu mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Ada dua hotel yang menutup operasional, itu hotel-hotel besar bintang 3-5, belum hotel yang kecil-kecil. Karyawan dirumahkan sementara, bukan PHK. Nanti akan dipanggil lagi," ujarnya.
Baca Juga: Lokasi dan Jadwal Lengkap Vaksinasi Covid-19 di Kota Batu, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
Sedangkan untuk restoran juga mengalami penurunan omzet mencapai 80 persen, dibandingkan sebelum penerapan PPKM darurat. Meski penjualan dialihkan secara online, dan take away pun tidak mampu mendongkrak omzet restoran.
"Orang datang ke restoran itu, terkadang mencari suasana yang berbeda. Bukan bungkus, untuk dibawa pulang. Sepertinya, dibanding sebelum PPKM darurat, penurunan mencapai 80 persen," katanya.
PHRI Kota Batu menaungi sekitar 70 hotel dan restoran dengan jumlah tenaga kerja mencapai ribuan orang. Selama masa PPKM Darurat, seluruh sektor pariwisata di wilayah tersebut ditutup, termasuk juga membatasi mobilitas dari wilayah Malang Raya (Kabupaten Malang dan Kota Malang) sebagai akses pintu masuk ke Kota Batu.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Arema FC vs Persik Kediri Jadi Laga Penentuan, Marcos Santos: Harus Menang!
-
Kasus Super Flu Kota Malang Diklaim Terkendali, Seluruh Pasien Sembuh!
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah