SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Jawa Timur mengelurkan kebijakan peniadaan takbiran dan Salat Idul Adha di masjid dan lapangan secara berjemaah. Warga diminta sholat di rumah saja.
Koordinator Penegakan Hukum (Gakum) Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto mengimbau masyarakat memahai situasi pandemi Covid-19.
“Masyarakat harus memahami dulu dengan kondisi PPKM Darurat saat ini. Untuk sementara, Shalat Idul Adha dilakukan di rumah masing-masing dulu,” katanya dikutip dari timesindonesia.co.id -- jejaring media suara.com, Rabu (14/7/2021).
Dijelaskannya, ketentuan tersebut berdasar Surat Edaran (SE) Bupati Probolinggo, Nomor :451/472/426.33/2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
SE Bupati Probolinggo tersebut merujuk Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali
Serta, Instruksi Menteri Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2021 dan Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia tanggal 2 Juli 2021, Nomor : SE. 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadahan Di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Sholat Idul Adha dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M di wilayah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Peniadaan sementara peribadahan di tempat ibadah, seperti masjid, musala, gereja, pura, wihara dan klenteng, serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah yang dikelola masyarakat, pemerintah maupun perusahaan. Itu sudah disebtukan dalam SE Bupati Probolinggo,” terangnya.
Peniadaan Salat Idul Adha berjamaah dan takbiran ini berlaku di 325 desa dan 5 kelurahan serta 24 Kecamatan di Kabupaten Probolinggo.
Surat edaran itu juga mengatur agar penyelenggara malam takbiran Idul Adha di masjid, musala dapat dilakukan dengan audio visual dan tidak mengundang jemaah.
Baca Juga: Insentif Tenaga Kesehatan di Kota Probolinggo Cair, Nominalnya Rp 5 Miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Lewat MotoGP Mandalika 2025, BRI Dorong Sport Tourism Nasional dan Kebangkitan Ekonomi Daerah
-
BRI Kembangkan UMKM Kuliner Asal Padang Agar Siap Bersaing di Pasar Global
-
BRI Gelar Consumer Expo 2025 di Surabaya: Solusi Finansial Terintegrasi untuk Gaya Hidupmu!
-
Rebutan DANA Kaget, Khusus Warga Malang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Lewat AgenBRILink, BRI Hadirkan Layanan Inklusi Keuangan di 66 Ribu Desa