SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Jawa Timur mengelurkan kebijakan peniadaan takbiran dan Salat Idul Adha di masjid dan lapangan secara berjemaah. Warga diminta sholat di rumah saja.
Koordinator Penegakan Hukum (Gakum) Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto mengimbau masyarakat memahai situasi pandemi Covid-19.
“Masyarakat harus memahami dulu dengan kondisi PPKM Darurat saat ini. Untuk sementara, Shalat Idul Adha dilakukan di rumah masing-masing dulu,” katanya dikutip dari timesindonesia.co.id -- jejaring media suara.com, Rabu (14/7/2021).
Dijelaskannya, ketentuan tersebut berdasar Surat Edaran (SE) Bupati Probolinggo, Nomor :451/472/426.33/2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
SE Bupati Probolinggo tersebut merujuk Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali
Serta, Instruksi Menteri Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2021 dan Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia tanggal 2 Juli 2021, Nomor : SE. 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadahan Di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Sholat Idul Adha dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M di wilayah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Peniadaan sementara peribadahan di tempat ibadah, seperti masjid, musala, gereja, pura, wihara dan klenteng, serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah yang dikelola masyarakat, pemerintah maupun perusahaan. Itu sudah disebtukan dalam SE Bupati Probolinggo,” terangnya.
Peniadaan Salat Idul Adha berjamaah dan takbiran ini berlaku di 325 desa dan 5 kelurahan serta 24 Kecamatan di Kabupaten Probolinggo.
Surat edaran itu juga mengatur agar penyelenggara malam takbiran Idul Adha di masjid, musala dapat dilakukan dengan audio visual dan tidak mengundang jemaah.
Baca Juga: Insentif Tenaga Kesehatan di Kota Probolinggo Cair, Nominalnya Rp 5 Miliar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Arema FC vs Persik Kediri Jadi Laga Penentuan, Marcos Santos: Harus Menang!
-
Kasus Super Flu Kota Malang Diklaim Terkendali, Seluruh Pasien Sembuh!
-
Wakil Wali Kota Batu Bongkar Teknik Rahasia Komunikasi Politik Dasco
-
Malang Target 3,4 Juta Kunjungan Wisata Selama 2026, Ini Alasannya
-
Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen Malang Memuncak, Ribuan Siswa Terpaksa Tak Sekolah