SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Lumajang memaksimalkan work from home (WFH) bagi ASN, lantaran berstatus zona hitam PPKM darurat akibat tingkat mobilitas warga.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lumajang Agus Triyono mengatakan, pemberlakukan WFH supaya mengurangi risiko penularan COVID-19 di lingkungan perkantoran.
"Untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 sekaligus mengurangi risiko penularan pada instansi pemerintah, dipandang perlu melakukan pengaturan sistem kerja bagi ASN," katanya dikutip dari Antara, Selasa (13/7/2021).
Mengatur tentang WFH itu, lanjut dia, maka diterbitkan Surat Edaran No. 800/ 2053/ 427.72 / 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Pemkab Lumajang dan resmi diterapkan pada 13 Juli 2021.
"Penerapan 100 persen WFH tidak berlaku untuk semua instansi, sedangkan untuk kantor kecamatan dan kantor kelurahan diterapkan 75 persen WFH, 25 persen bekerja di kantor (WFO)," ucapnya.
Dijelaskannya, instansi pelayanan, seperti RSUD, Puskesmas, Dishub, DPMPTSP, BPRD, Dispendukcapil, Satpol PP, dan BPBD menerapkan sistem kerja 50 persen WFH dan 50 persen WFO.
ASN yang diberlakukan WFH wajib melakukan presensi masuk dan pulang kerja. Kemudian mengisi aktivitas harian sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya pada aplikasi SiPerlu. Hal itu sebagai pengawasan mobilitas.
"Selain itu, melaporkan hasil kerjanya kepada atasan langsung secara tertulis serta siap setiap saat jika dibutuhkan untuk melaksanakan tugas di kantor (WFO)," katanya.
Ia mengatakan kepala perangkat daerah maupun atasan langsung wajib melakukan pengawasan melekat pada setiap ASN dalam melakukan presensi masuk dan pulang kerja, pengisian aktivitas harian serta melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, baik yang menerapkan sistem kerja WFH maupun WFO.
Baca Juga: Harap Waspada, WFH Berpotensi Tingkatkan Risiko Keamanan Siber Cloud
"Untuk perusahaan daerah, direktur agar menyusun dan menetapkan pengaturan sistem kerja internal dengan memperhatikan beban kerja dan kondisi status penyebaran COVID-19 di lingkungan masing-masing," katanya.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
50 Bundel Dokumen dan Misteri Perubahan Merek: Proyek Ambulans Malang Dibidik Jaksa
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Nikmati Promo Kredit Kendaraan Berbunga Spesial
-
Heboh Isu Denda Cerai Rp300 Juta di Sidoasri Malang: Hoaks atau Benteng Rumah Tangga PMI?
-
Arena Judi Sabung Ayam di Malang Selatan Berakhir Jadi Abu
-
Angkot Malang Gratis bagi Pelajar Mulai Juli 2026: Hemat di Ongkos, Nyaman Sampai Sekolah