SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Lumajang memaksimalkan work from home (WFH) bagi ASN, lantaran berstatus zona hitam PPKM darurat akibat tingkat mobilitas warga.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lumajang Agus Triyono mengatakan, pemberlakukan WFH supaya mengurangi risiko penularan COVID-19 di lingkungan perkantoran.
"Untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 sekaligus mengurangi risiko penularan pada instansi pemerintah, dipandang perlu melakukan pengaturan sistem kerja bagi ASN," katanya dikutip dari Antara, Selasa (13/7/2021).
Mengatur tentang WFH itu, lanjut dia, maka diterbitkan Surat Edaran No. 800/ 2053/ 427.72 / 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Pemkab Lumajang dan resmi diterapkan pada 13 Juli 2021.
Baca Juga: Harap Waspada, WFH Berpotensi Tingkatkan Risiko Keamanan Siber Cloud
"Penerapan 100 persen WFH tidak berlaku untuk semua instansi, sedangkan untuk kantor kecamatan dan kantor kelurahan diterapkan 75 persen WFH, 25 persen bekerja di kantor (WFO)," ucapnya.
Dijelaskannya, instansi pelayanan, seperti RSUD, Puskesmas, Dishub, DPMPTSP, BPRD, Dispendukcapil, Satpol PP, dan BPBD menerapkan sistem kerja 50 persen WFH dan 50 persen WFO.
ASN yang diberlakukan WFH wajib melakukan presensi masuk dan pulang kerja. Kemudian mengisi aktivitas harian sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya pada aplikasi SiPerlu. Hal itu sebagai pengawasan mobilitas.
"Selain itu, melaporkan hasil kerjanya kepada atasan langsung secara tertulis serta siap setiap saat jika dibutuhkan untuk melaksanakan tugas di kantor (WFO)," katanya.
Ia mengatakan kepala perangkat daerah maupun atasan langsung wajib melakukan pengawasan melekat pada setiap ASN dalam melakukan presensi masuk dan pulang kerja, pengisian aktivitas harian serta melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, baik yang menerapkan sistem kerja WFH maupun WFO.
Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Jember Tambah Jumlah Tenaga Kesehatan Hadapi Covid-19
"Untuk perusahaan daerah, direktur agar menyusun dan menetapkan pengaturan sistem kerja internal dengan memperhatikan beban kerja dan kondisi status penyebaran COVID-19 di lingkungan masing-masing," katanya.
(Antara)
Berita Terkait
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Ridwan Kamil Punya Cara Untuk Tekan Polusi Udara: WFH Bergilir Hingga Kerahkan Truk Penyemprot Air Tiap Pagi
-
Janjikan Program Dana Dusun, Bunda Indah: Komitmen Kami Bangun Lumajang dari Akar Rumput
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Software Mata-mata di Laptop dan Kisah Pemecatan Karyawan yang Mengerikan di Era WFH
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Viral Video Perundungan Pendukung Salah Satu Paslon Pilwali Kota Batu
-
Nahas, SMK Muhammadiyah Malang Rugi Rp35 Juta Akibat Kebakaran
-
HIPMI Kota Batu Pecah Kongsi di Pilwali Kota Batu, Anggota ke Gumelar-Rudi
-
BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024
-
Viral! Kisah Kiai di Malang Dibacok Begal Tak Terluka, Punya Ilmu Kebal?