SuaraMalang.id - Sedikitnya ada 94 tempat usaha pelanggar PPKM Darurat di Kota Malang telah ditindak. Tujuh diantaranya berakhir dengan penyegelan.
Kepala Seksi Operasi dan Penindakan Satpol PP Kota Malang Antonio Viera mengatakan, tujuh tempat usaha disegel lantaran kedapatan berulang kali melanggar ketentuan jam operasional selama PPKM darurat.
"Kami melakukan 94 penindakan. Dari total penindakan itu, tujuh tempat usaha disegel," katanya dikutip dari Antara, Selasa (13/7/2021).
Anton merinci, dari total 94 tempat usaha yang melanggar PPKM darurat tersebut, 41 tempat usaha ditindak berita acara pemeriksaan (BAP) teguran tertulis. Kemudian 46 pelanggar lainnya diminta untuk membuat surat pernyataan.
Baca Juga: Warga Tangerang Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Malang Positif Covid-19
Para pelanggar itu mulai pedagang kaki lima (PKL), kafe, dan warung makan yang tersebar di beberapa titik wilayah Kota Malang.
"Penindakan kami lakukan di kawasan Sigura-gura, Blimbing, Kedungkandang, dan Sukun. Termasuk wilayah lain yang ada di Kota Malang," ujarnya.
Dijelaskannya, ada beberapa tahapan penindakan sebelum tempat usaha disegel oleh Satpol PP karena melanggar ketentuan dalam PPKM darurat. Pelanggaran pertama, pelaku usaha akan diminta untuk membuat surat pernyataan terkait pelanggaran tersebut.
Kemudian, jika pelaku usaha yang sama tetap melakukan pelanggaran, akan diberikan teguran tertulis oleh Satpol PP Kota Malang. Lalu, tempat usaha akan disegel jika melakukan pelanggaran untuk ketiga kalinya.
"Kami lakukan penyegelan, atau penyitaan barang. Apabila masih tetap membandel, langsung ditutup, atau dicabut izinnya," katanya.
Baca Juga: Polisi Siapkan Pasukan Antisipasi Pesan Berantai Ajakan Demo PPKM Darurat Kota Malang
Satpol PP Kota Malang, lanjut dia, terus melakukan mengawasi ketat penerapan PPKM darurat yang berlangsung hingga 20 Juli 2021. Masyarakat diimbau mematuhi ketentuan kebijakan tersebut supaya laju penularan COVID-19 dapat ditekan.
"Situasinya saat ini memang darurat. Kami imbau kepada masyarakat untuk sama-sama bersabar, dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan," sambungnya.
Wilayah Kota Malang masuk zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi penyebaran COVID-19. Pemerintah Kota Malang telah melakukan upaya pengetatan penerapan PPKM darurat guna menekan mobiltas warga untuk mengurangi risiko penyebaran virus corona.
Hingga saat ini, di Kota Malang, tercatat secara keseluruhan ada sebanyak 7.518 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 6.337 orang dilaporkan telah sembuh, 687 orang meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan.
(Antara)
Berita Terkait
-
Persiapan Matang, KPU Kota Malang Gelar Simulasi untuk Kelancaran Pilkada
-
Sultan Andara vs Crazy Rich Malang, Adab Raffi Ahmad ke Rumah Rp60 M Momo Geisha Jadi Omongan
-
Suami Momo Geisha Ternyata Bos Besar, Pantas Enteng Hadiahkan Lapangan Futsal Berstandar FIFA
-
Sukses Digelar! Workshop Suara.com dan UAJY di 3 Kota Diikuti 150 Lebih Digital Creator
-
Sosok Bejo Sandy: Melestarikan Rinding Malang sebagai Warisan Seni dan Budaya
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Viral! Akibat Parkir Sembarangan, Mobil di Malang Digantungi Sampah oleh Warga
-
Getok Tarif Masuk Pantai Selok Rp70 Ribu, 2 Pria di Malang Terancam Penjara
-
Pernyataan Penuh Arti: Mas Gum Sampaikan Maaf di Debat Terakhir, Apa Maksudnya?
-
Kris Dayanti-Kresna Dewanata Tawarkan Program Pembangunan Hijau
-
Firhando Gumelar-Rudi Sampaikan 4 Jurus Jitu Selesaikan Masalah di Kota Batu