Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 10 Juli 2021 | 14:42 WIB
pelaku pencuri manekin pocong PPKM darurat di Lamongan dan sempat viral diringkus polisi. [Foto: beritajatim.com]

SuaraMalang.id - Viral pencurian manekin atau boneka pocong di Lamongan, Jawa Timur akhirnya terungkap. Pelaku pencuri manekin pocong untuk sosialisasi PPKM Darurat itu kini terpaksa berurusan dengan polisi.

Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri mengatakan, ada empat pelaku pencuri manekin pocong di kawasan Alun-alun Lamongan tersebut, pada Jumat (9/7/2021) dini hari. Yakni Budi Antoro (44) warga Desa Baturono, Kecamatan Sukodadi, dan M. Alif Fathurrahman (24) warga Kelurahan Sukomulyo.

Kemudian dua pelaku lainnya yang masih anak di bawah umur, yakni inisial ACF (14) dan FK (14) keduanya warga Kecamatan Glagah.

Kepada polisi, lanjut dia, motif pencurian bertujuan menakut-nakuti temannya. Setelah mereka puas menggunakan manekin pocong tersebut, para pelaku kemudian sempat mengembalikan manekin, meski tidak ke tempatnya semula.

Baca Juga: Demi PPKM Darurat, Wali Kota Malang Rela Ninggalin Anak-Istri dan Tidur di Balai Kota

“Pelaku bernama Budi Antoro telah mengambil dua boneka pocong, sedangkan temannya yang bernama Alif ikut berperan membonceng dengan memakai kendaraan motor Suzuki Shogun. Keduanya bertujuan menggunakan boneka itu untuk menakuti temannya yang bernama Agit,” katanya dikutip dari beritajatim.com -- jejaring media suara.com,  Sabtu (10/7/2021).

Sedangkan motif pelaku pencuri yang masih anak di bawah umur mengaku hanya ingin swafoto di lokasi manekin pocong. Namun, karena melihat pelaku dewasa sebelumnya, akhirnya mereka terpancing membawa pulang manekin tersebut dan disembunyikan di talang air rumah milik pelaku inisial FK.

“Setelah pelaku anak ini mengetahui berita pencurian viral di medsos, lalu keduanya berniat mengembalikan manekin itu, tapi di tengah perjalanan mereka dihentikan petugas piket Satreskrim dan Opsnal sekira pukul 01.30 WIB. Selanjutnya mereka dibawa ke kantor untuk dilakukan tindak lanjut dan memberitahukannya kepada keluarganya,” lanjut AKP Yoan.

Dari keterangan yang dihimpun, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu manekin pocong dan satu unit sepeda motor beat warna putih. Sedangkan dua manekin pocong lainnya dan kendaraan Suzuki Shogun yang digunakan pelaku dewasa masih dalam pencarian.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan, 10 Peti Jenazah Disiapkan RSUD Soegiri Lamongan Tiap Hari

Load More