SuaraMalang.id - Kota Malang akan memperketat PPKM darurat, khususnya aturan jam malam dan mobilitas warga. Apabila tertangkap keluyuran tidak penting, tes atigen bakal dilakukan.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, berdasar rapat hasil evaluasi bersama Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan secara daring, wilayahnya masih dianggap belum maksimal menerapkan PPKM darurat.
"Malang belum berhasil, pergerakan masyarakat masih tinggi. Maka, dalam PPKM darurat ini harus ada kebijakan darurat," kata Sutiaji dikutip dari Antara, Rabu.
Merespon evaluasi itu, lanjut dia, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah bersepakat akan melakukan pengetatan PPKM Darurat. Bagi pelanggar aturan bakal langsung ditindak tegas.
"Nanti, di masing-masing wilayah ada penyekatan mobilitas, orang tidak boleh keluar malam, kalau tidak memiliki kepentingan esensial. Bahkan, kami akan lakukan tes antigen secara berkala dan acak," katanya.
Ia menambahkan, pengetatan mobilitas warga juga dilakukan dengan cara penyekatan di sejumlah titik wilayah Kota Malang. Polresta Malang Kota berkoordinasi Polres Malang, dan Polres Batu untuk pelaksanaan penyekatan jalan.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto menjelaskan, beberapa akses jalan utama pergerakan warga akan dilakukan penyekatan dan penutupan jalan. Masyarakat yang tidak memiliki kepentingan mendesak diminta tetap berada di rumah.
"Untuk exit tol, hanya diberlakukan satu di Singosari. Exit tol Madyopuro dan lainnya ditutup untuk membatasi pergerakan masyarakat. Kita juga akan memberlakukan jam malam, setelah tempat-tempat usaha tutup, bagi masyarakat yang tidak berkepentingan akan kita lakukan swab," kata Budi.
Ia melanjutkan, operasi yustisi juga akan ditingkatkan terutama pada sektor perkantoran yang ada di wilayah hukumnya. Seperti yang telah diatur dalam PPKM darurat, pekerja sektor esensial diperbolehkan 50 persen, sementara sektor non-esensial 100 persen bekerja dari rumah.
Baca Juga: Daftar Lengkap Tempat dan Nomor Telepon Isi Ulang Tabung Oksigen di Malang
"Kami imbau kepada masyarakat untuk menahan diri dan mematuhi aturan," katanya.
Perlu diketahui, Kota Malang naik status menjadi zona merah atau risiko tinggi penyebaran COVID-19. Penambahan kasus konfirmasi positif COVID-19 mencapai 218 kasus, dalam beberapa hari terakhir.
Terakumulasi, di Kota Malang ada sebanyak 7.284 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 6.275 orang dilaporkan telah sembuh, 675 orang meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Laka Lantas Kota Malang Renggut 12 Nyawa Selama 2025, 245 Orang Luka-luka
-
Kota Malang Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Nataru 2026, Begini Skema Dishub
-
Pengamanan Wisata Malang Diperketat Jelang Nataru, Polisi Siaga di 183 Destinasi Favorit!
-
54 Napi Lapas Kelas I Malang Dapat Remisi Natal 2025, Tak Ada yang Langsung Bebas!
-
Arema FC vs Madura United Berakhir Dramatis, Duel Sengit di Kanjuruhan Gagal Beri Tiga Poin