SuaraMalang.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengimbau warga di rumah saja selama PPKM darurat, 3 Juli - 20 Juli 2021. Terutama warga yang berada di kabupaten/kota zona merah COVID-19.
Gubernur Khofifah menjelaskan, ada 20 kabupaten/kota di Jatim berkategori zona merah akibat lonjakan kasus konfirmasi Covid-19. Kemudian 18 kabupaten/koya zona oranye.
"Pekan lalu ada satu yang zona kuning di Kabupaten Probolinggo, dan kemarin sudah oranye. Artinya warning kita semua risiko tinggi 20 kabupaten kota, risiko sedang di 18 kabupaten/kota," katanya dikutip dari Antara, Rabu (7/7/2021).
Ia melanjutkan, merujuk 15 indikator dari epidemiologi, maka bagi masyarakat di zona merah harus tinggal di rumah, kecuali ada tugas sektor kritikal dan juga esensial.
"Kami ingin ajak masyarakat Jatim kembali bersatu lawan COVID-19," ujarnya.
Khofifah juga mengajak masyarakat menahan diri supaya tidak keluar rumah. Tujuannya tidak lain demi kebaikan dan keselamatan diri dan keluarga.
Mantan Menteri Sosial ini juga terus mengimbau agar masyarakat disiplin ketat menerapkan protokol kesehatan (prokes).
"Mari bersama-sama menjaga diri, keluarga dan seluruh masyarakat dengan mematuhi protokol kesehatan 5M, khususnya bagi wilayah yang berada di zona merah," ujarnya.
Sementara itu, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto mengimbau agar jangan sampai mobilitas warga semakin tidak terkendali. Kemudian juga menghindari adanya kegiatan kerumunan.
Baca Juga: Kabar Buruk! Covid-19 di Malang Mengganas, Hari Ini Antre Pemakaman 32 Jenazah
"Apabila ada orang yang berkerumun segera dibubarkan," katanya.
Sedangkan Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta meminta kepala daerah, kapolres dan dandim di seluruh kabupaten/kota terus berkoordinasi. Terutama terkait sistem pelaporan warga terpapar dan kontrol penanganannya.
"Ada aplikasi BLC atau Bersatu Lawan COVID-19, untuk melaporkan desa agar dilaporkan dengan kegiatannya. Pastikan orang isoman (isolasi mandiri) itu terpantau kondisinya melalui WA grup. Langsung dimonitor tiap hari melalui grup ketika dilaporkan, sehingga nyambung antara pemerintah dengan petugas posko jika ada permasalahan agar bisa diselesaikan dengan baik," ujarnya.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal
-
Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok
-
Nikmati Keseruan Pestapora 2026 Bareng BRImo dengan Ragam Program Spesial
-
Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Resmi Dibuka 26 September, 3.700 Pendaki Prioritas Reschedule
-
Ekstra 27.000 GarudaMiles, Keuntungan Perjalanan untuk Nasabah BRI Prioritas