SuaraMalang.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengimbau warga di rumah saja selama PPKM darurat, 3 Juli - 20 Juli 2021. Terutama warga yang berada di kabupaten/kota zona merah COVID-19.
Gubernur Khofifah menjelaskan, ada 20 kabupaten/kota di Jatim berkategori zona merah akibat lonjakan kasus konfirmasi Covid-19. Kemudian 18 kabupaten/koya zona oranye.
"Pekan lalu ada satu yang zona kuning di Kabupaten Probolinggo, dan kemarin sudah oranye. Artinya warning kita semua risiko tinggi 20 kabupaten kota, risiko sedang di 18 kabupaten/kota," katanya dikutip dari Antara, Rabu (7/7/2021).
Ia melanjutkan, merujuk 15 indikator dari epidemiologi, maka bagi masyarakat di zona merah harus tinggal di rumah, kecuali ada tugas sektor kritikal dan juga esensial.
"Kami ingin ajak masyarakat Jatim kembali bersatu lawan COVID-19," ujarnya.
Khofifah juga mengajak masyarakat menahan diri supaya tidak keluar rumah. Tujuannya tidak lain demi kebaikan dan keselamatan diri dan keluarga.
Mantan Menteri Sosial ini juga terus mengimbau agar masyarakat disiplin ketat menerapkan protokol kesehatan (prokes).
"Mari bersama-sama menjaga diri, keluarga dan seluruh masyarakat dengan mematuhi protokol kesehatan 5M, khususnya bagi wilayah yang berada di zona merah," ujarnya.
Sementara itu, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto mengimbau agar jangan sampai mobilitas warga semakin tidak terkendali. Kemudian juga menghindari adanya kegiatan kerumunan.
Baca Juga: Kabar Buruk! Covid-19 di Malang Mengganas, Hari Ini Antre Pemakaman 32 Jenazah
"Apabila ada orang yang berkerumun segera dibubarkan," katanya.
Sedangkan Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta meminta kepala daerah, kapolres dan dandim di seluruh kabupaten/kota terus berkoordinasi. Terutama terkait sistem pelaporan warga terpapar dan kontrol penanganannya.
"Ada aplikasi BLC atau Bersatu Lawan COVID-19, untuk melaporkan desa agar dilaporkan dengan kegiatannya. Pastikan orang isoman (isolasi mandiri) itu terpantau kondisinya melalui WA grup. Langsung dimonitor tiap hari melalui grup ketika dilaporkan, sehingga nyambung antara pemerintah dengan petugas posko jika ada permasalahan agar bisa diselesaikan dengan baik," ujarnya.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Modus Program UMKM, 227 Warga Malang Terpikat Sandiwara ASN Gadungan
-
Ribuan Aset Daerah di Malang Dipatok Target Sertifikasi Demi Cegah Mafia Lahan
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang