SuaraMalang.id - Wali Kota Malang Sutiaji ancang-ancang mendirikan rumah sakit darurat merespon lonjakan kasus Covid-19. Ditambah, seluruh rumah sakit rujukan telah penuh pasien.
Seperti diketahui, Kota Malang berstatus zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19, per 7 Juli 2021. Beberapa hari terakhir, puluhan jenazah Covid-19 antre dimakamkan. Keganasan Virus Corona semakin mengkhawatirkan.
Selain Kota Malang, zona merah juga menyelimuti Kota Batu dan Kabupaten Malang (Malang Raya).
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, untuk mengatasi kondisi itu diperlukan Rumah Sakit Darurat. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan sejumlah kepala rumah sakit serta Pangdivif 2 Kostrad membahasa rencana tersebut.
"Kita Jatim sudah 20 yang zona merah. Dan saat ini saya sudah membicarakan sama pak Pangdiv dengan kepala RS di Kota Malang, sudah saatnya mungkin kita akan membuat RS Darurat. Jadi bukan Safe House aja," kata dia, Rabu (7/7/2021).
RS Darurat, lanjut dia, diyakini mampu mengatasi penuhnya kamar isolasi atau perawatan di sejumlah RS rujukan Covid-19.
"Karena jujur di Kota itu sudah crowded kondisinya. Semua bed sudah penuh," sambungnya.
Menurutnya, RS Darurat didirikan bertujuan meminimalisir kerumunan di RS rujukan. Sehingga nantinya tingkat kesembuhan pasien Covid-19 akan meningkat.
"Harapannya nanti orang-orang yang di RS kondisinya sudah gak penanganan itu kami geser ke RS (Darurat). Tempatnya tadi dengan pak Pangdiv menyarankan di RS Sopraoen," tutup dia.
Baca Juga: Penyebar Video Hoax Kericuhan di Pasar Gondanglegi Malang Diburu Polisi
Diberitakan, lonjakan kasus Covid-19 mengakibatkan angka kematian di Kota Malang juga meningkat signifikan. Puluhan jenazah pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit rujukan, antre untuk dimakamkan.
Kabar buruk itu disampaikan Wali Kota Malang Sutiaji usai meninjau IGD Rumah Sakit Saiful Anwar Malang, Rabu (7/7/2021). Sejumlah 44 jenazah dimakamkan secara protokol Covid-19, dalam sehari (6/7/2021) dan belum selesai hingga Rabu dini hari tadi.
"Dan hari ini juga ada yang antre sekitar 32 (jenazah) lagi," katanya.
Kondisi itu, lanjut dia, membuktikan virus Corona semakin ganas. Sehingga, langkah pemerintah menerapkan PPKM darurat dianggap tepat dan masyarakat diminta wajib mentaatinya.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal
-
Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok
-
Nikmati Keseruan Pestapora 2026 Bareng BRImo dengan Ragam Program Spesial
-
Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Resmi Dibuka 26 September, 3.700 Pendaki Prioritas Reschedule
-
Ekstra 27.000 GarudaMiles, Keuntungan Perjalanan untuk Nasabah BRI Prioritas