SuaraMalang.id - Wali Kota Malang Sutiaji ancang-ancang mendirikan rumah sakit darurat merespon lonjakan kasus Covid-19. Ditambah, seluruh rumah sakit rujukan telah penuh pasien.
Seperti diketahui, Kota Malang berstatus zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19, per 7 Juli 2021. Beberapa hari terakhir, puluhan jenazah Covid-19 antre dimakamkan. Keganasan Virus Corona semakin mengkhawatirkan.
Selain Kota Malang, zona merah juga menyelimuti Kota Batu dan Kabupaten Malang (Malang Raya).
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, untuk mengatasi kondisi itu diperlukan Rumah Sakit Darurat. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan sejumlah kepala rumah sakit serta Pangdivif 2 Kostrad membahasa rencana tersebut.
"Kita Jatim sudah 20 yang zona merah. Dan saat ini saya sudah membicarakan sama pak Pangdiv dengan kepala RS di Kota Malang, sudah saatnya mungkin kita akan membuat RS Darurat. Jadi bukan Safe House aja," kata dia, Rabu (7/7/2021).
RS Darurat, lanjut dia, diyakini mampu mengatasi penuhnya kamar isolasi atau perawatan di sejumlah RS rujukan Covid-19.
"Karena jujur di Kota itu sudah crowded kondisinya. Semua bed sudah penuh," sambungnya.
Menurutnya, RS Darurat didirikan bertujuan meminimalisir kerumunan di RS rujukan. Sehingga nantinya tingkat kesembuhan pasien Covid-19 akan meningkat.
"Harapannya nanti orang-orang yang di RS kondisinya sudah gak penanganan itu kami geser ke RS (Darurat). Tempatnya tadi dengan pak Pangdiv menyarankan di RS Sopraoen," tutup dia.
Baca Juga: Penyebar Video Hoax Kericuhan di Pasar Gondanglegi Malang Diburu Polisi
Diberitakan, lonjakan kasus Covid-19 mengakibatkan angka kematian di Kota Malang juga meningkat signifikan. Puluhan jenazah pasien Covid-19 di sejumlah rumah sakit rujukan, antre untuk dimakamkan.
Kabar buruk itu disampaikan Wali Kota Malang Sutiaji usai meninjau IGD Rumah Sakit Saiful Anwar Malang, Rabu (7/7/2021). Sejumlah 44 jenazah dimakamkan secara protokol Covid-19, dalam sehari (6/7/2021) dan belum selesai hingga Rabu dini hari tadi.
"Dan hari ini juga ada yang antre sekitar 32 (jenazah) lagi," katanya.
Kondisi itu, lanjut dia, membuktikan virus Corona semakin ganas. Sehingga, langkah pemerintah menerapkan PPKM darurat dianggap tepat dan masyarakat diminta wajib mentaatinya.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Modus Program UMKM, 227 Warga Malang Terpikat Sandiwara ASN Gadungan
-
Ribuan Aset Daerah di Malang Dipatok Target Sertifikasi Demi Cegah Mafia Lahan
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang