SuaraMalang.id - Pengadilan Negeri Jombang tutup sementara alias lockdown menyusul sejumlah 21 pegawainya terpapar Covid-19. Kasus tersebut menambah catatan kemunculan klaster baru di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Humas Pengadilan Negeri Jombang Muhammad Riduansyah mengatakan, penutupan gedung pengadilan dimulai 5 Juli hingga 12 Juli 2021 dan seluruh aktivitasnya dihentikan untuk sementara waktu.
“Kantor PN Jombang tutup selama satu minggu. Semua persidangan dihentikan sementara,” katanya dikutip dari beritajatim.com -- jejaring media suara.com, Selasa (6/7/2021).
Lockdown juga telah diumumkan melalui spanduk yang terpasang di pintu gerbang gedung pengadilan beralamat Jalan KH Wahid Hasyim tersebut.
Baca Juga: Heboh Perempuan Diduga Mau Bunuh Diri di Jembatan Penyeberangan Kota Malang
Terungkapnya kasus penularan Virus Corona di lingkungan Pengadilan Negeri Jombang itu bermula saat salah satu pegawai mengeluh kondisinya tidak enak badan. Selanjutnya, yang bersangkutan melakukan tes swab PCR secara mandiri. Hasilnya, pegawai tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 dan langsung isolasi mandiri (isoman).
Lantaran yang bersangkutan sudah berinteraksi di Pengadilan Negeri Jombang, diputuskan sebanyak 54 pegawai lainnya menjalani tes PCR, pada Jumat (2/7/2021) pekan lalu. Hasilnya, 21 orang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Rinciannya, empat hakim positif covid. Sisanya pegawai dan honorer,” katanya.
Puluhan pegawai tersebut tidak dirawat di rumah sakit. Mereka melakukan isolasi secara mandiri lantaran berstatus OTG (orang tanpa gejala).
“Seluruh persidangan dihentikan sementara. Kita lakukan penjadwalan ulang minggu depan. Pada 13 Juli 2021, pelayanan di PN Jombang dibuka kembali,” ujarnya.
Baca Juga: Kewalahan Lonjakan Pasien Covid-19, RS Saiful Anwar Malang Buka Lowongan Relawan Nakes
Berita Terkait
-
Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Viral! Akibat Parkir Sembarangan, Mobil di Malang Digantungi Sampah oleh Warga
-
Getok Tarif Masuk Pantai Selok Rp70 Ribu, 2 Pria di Malang Terancam Penjara
-
Pernyataan Penuh Arti: Mas Gum Sampaikan Maaf di Debat Terakhir, Apa Maksudnya?
-
Kris Dayanti-Kresna Dewanata Tawarkan Program Pembangunan Hijau
-
Firhando Gumelar-Rudi Sampaikan 4 Jurus Jitu Selesaikan Masalah di Kota Batu