SuaraMalang.id - Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan sejumlah peti mati. Pemkot Surabaya memproduksi peti mati untuk mengantisipasi antrean pemulasaran dan pemakaman jenazah COVID-19
Melansir beritajatim.com --jejaring media suara.com, sejumlah pekerja tampak memproduksi peti mati di Balai Kota Surabaya. Sedikitnya 130 peti mati telah dibuat.
Ada sekitar lima pekerja pembuatan peti mati. Selain itu, ada beberapa pekerja lainnya yang melakukan pengeboran dan pengecatan.
Informasinya ratusan peti mati tersebut bakal dikirim ke makam Keputih Sukolilo. Pemkot Surabaya juga menyediakan petugas pemulasaran jenazah COVID-19.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku mendapat laporan warga harus mengantre 20 jam untuk memakamkan jenazah Covid-19.
“Saya sedih, warga sudah meninggal tapi masih antre hingga 20 jam,” kata Eri Cahyadi, Jumat (2/7/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Dedikasi Mantri BRI Dewi Natalia, 15 Tahun Gerakkan Ekonomi Pedagang Lampung
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif