SuaraMalang.id - Kota Malang bakal memulai penerapan PPKM Darurat pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Warga terdampak aturan tersebut bakal menerima bantuan sosial.
Bantuan akan diberikan, khususnya kepada PKL dan warga pemilik warung-warung kecil. Sebab, selama penerapan PPKM darurat, seluruh aktivitas harus berhenti pukul 20.00.
"Nanti istilahnya bukan jam malam, tetapi seluruh aktivitas berhenti sampai jam 20.00, karena PKL sudah harus tutup jam 20.00, supermarket itu juga sampai jam 20.00," kata Wali Kota Sutiaji, Kamis (1/7/2021).
Karena dibatasi jam operasional tersebut, Wali Kota Sutiaji menjanjikan memberikan bantuan sosial kepada PKL dan pemilik warung.
Baca Juga: PPKM Darurat Siap Diterapkan, Mendagri Minta Masyarakat Tak Panik
"Ya seperti dulu, kita sudah punya datanya siapa-siapa, tapi akan diverifikasi lagi dan mudah-mudahan ini menjadi empati kita terhadap saudara kita yang terdampak," sambungnya.
Nominal bantuan dikalkulasinya sekitar Rp 300 ribu.
"Masih kita pertimbangkan kemarin kan kami (memberi bantuan) Rp 300 ribu, mungkin kami ambil yang Rp 300 ribu," imbuhnya.
Menjelang penerapan PPKM darurat itu, Ia juga akan memimnta bantuan sejumlah tokoh masyarakat agar ikut menyosialisasikan pentingnya aturan tersebut kepada masyarakat.
"Supaya kita cepat beraktivitas tanpa masker. Kan susah juga kan kalau pakai masker," ujarnya.
Baca Juga: Antisipasi Dampak PPKM Darurat, Kemensos Segera Salurkan BST
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan penerapan PPKM Darurat Jawa dan Bali merespon lonjakan kasus Covid-19, Kamis (1/7/2021). Kebijakan pengetatan aktivitas ini berlaku untuk kabupaten/kota dengan hasil assesmen level 4 dan 3, termasuk diantaranya Kota Malang.
Berdasar informasi yang dihimpun SuaraMalang.id, kriteria penilaian penerapan PPKM Darurat mengacu pada WHO, yakni berdasarkan indikator laju penularan. Mulai kasus konfirmasi, perawatan rumah sakit dan angka kematian akibat Covid-19.
Wilayah Jawa Timur (Jatim), ada 10 kabupaten/kota yang hasil assesmen level 4, yakni Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, dan Kota Blitar
Sedangkan untuk level 3, ada 25 kabupaten/kota, termasuk Kota Batu dan Kabupaten Malang (Malang Raya)
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
-
Malang Menyala! Workshop Jurnalisme Suara dan UAJY Diramaikan Puluhan Kreator!
-
Roadshow Jatim Media Summit 2024: Malang Menyala, Serunya Belajar Pemanfaatan AI dan Media Sosial
-
Kota Malang Mengalami Deflasi, Ditunjang Turunnya Harga Bawang Merah
-
Tingkat Penghunian Kamar Hotel Kota Malang Raih Angka Luar Biasa untuk April 2024
-
Lebih 'Sayang' Prabowo, Kaesang Ajak Warga Kota Malang Coblos Mulutnya Gibran
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Arema FC Genjot Fisik Jelang Lawan Madura United
-
Singo Edan Incar 3 Poin di Kandang Madura United, Usai Jeda FIFA Matchday
-
Hilang Sepulang Ngaji, Remaja Putri Ditemukan Tewas di Sawah Dekat Rumah
-
300 Personel Kawal Debat Pilkada Malang, Senjata Api Dilarang! Ada Apa?
-
Geger! Bayi Dibuang di Teras Rumah Warga Malang, Begini Kondisinya