SuaraMalang.id - Kota Malang bakal memulai penerapan PPKM Darurat pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Warga terdampak aturan tersebut bakal menerima bantuan sosial.
Bantuan akan diberikan, khususnya kepada PKL dan warga pemilik warung-warung kecil. Sebab, selama penerapan PPKM darurat, seluruh aktivitas harus berhenti pukul 20.00.
"Nanti istilahnya bukan jam malam, tetapi seluruh aktivitas berhenti sampai jam 20.00, karena PKL sudah harus tutup jam 20.00, supermarket itu juga sampai jam 20.00," kata Wali Kota Sutiaji, Kamis (1/7/2021).
Karena dibatasi jam operasional tersebut, Wali Kota Sutiaji menjanjikan memberikan bantuan sosial kepada PKL dan pemilik warung.
"Ya seperti dulu, kita sudah punya datanya siapa-siapa, tapi akan diverifikasi lagi dan mudah-mudahan ini menjadi empati kita terhadap saudara kita yang terdampak," sambungnya.
Nominal bantuan dikalkulasinya sekitar Rp 300 ribu.
"Masih kita pertimbangkan kemarin kan kami (memberi bantuan) Rp 300 ribu, mungkin kami ambil yang Rp 300 ribu," imbuhnya.
Menjelang penerapan PPKM darurat itu, Ia juga akan memimnta bantuan sejumlah tokoh masyarakat agar ikut menyosialisasikan pentingnya aturan tersebut kepada masyarakat.
"Supaya kita cepat beraktivitas tanpa masker. Kan susah juga kan kalau pakai masker," ujarnya.
Baca Juga: PPKM Darurat Siap Diterapkan, Mendagri Minta Masyarakat Tak Panik
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan penerapan PPKM Darurat Jawa dan Bali merespon lonjakan kasus Covid-19, Kamis (1/7/2021). Kebijakan pengetatan aktivitas ini berlaku untuk kabupaten/kota dengan hasil assesmen level 4 dan 3, termasuk diantaranya Kota Malang.
Berdasar informasi yang dihimpun SuaraMalang.id, kriteria penilaian penerapan PPKM Darurat mengacu pada WHO, yakni berdasarkan indikator laju penularan. Mulai kasus konfirmasi, perawatan rumah sakit dan angka kematian akibat Covid-19.
Wilayah Jawa Timur (Jatim), ada 10 kabupaten/kota yang hasil assesmen level 4, yakni Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, dan Kota Blitar
Sedangkan untuk level 3, ada 25 kabupaten/kota, termasuk Kota Batu dan Kabupaten Malang (Malang Raya)
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Berkinerja Unggul, BRI Raih 2 Penghargaan Bergengsi dalam Indonesia Economic Summit 2025
-
Rahasia DANA Kaget Terungkap! 5 Link Spesial Edisi Senin, Jangan Lewatkan
-
Pemkot Malang Percepat Program Bantuan 50 Juta untuk RT
-
BRI Hadirkan Penawaran Eksklusif bagi Nasabah Pengguna BRImo, Diskon Nonton Konser Babyface!
-
Kapitalisasi Pasar Besar, BRI Sabet Penghargaan di Ajang Top 50 Emiten 2025