SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur resmi membuka pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021. Total dibuka 4.305 formasi CPNS dan PPPK.
Pendaftaran CPNS dan PPPK itu tertuang dalam Keputusan Bupati Jember Nomor: 188.45/236/1.12/2021 Tanggal 28 Juni 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember Tahun 2021.
"Alhamdulillah mulai Rabu ini lowongan CPNS dan PPPK resmi dibuka, saya berharap kesempatan ini dimanfaatkan betul terutama bagi putra/putri daerah Jember," kata Bupati Jember Hendy Siswanto dikutip dari Antara, Kamis (1/7/2021).
Rinciannya, CPNS tenaga kesehatan sebanyak 634 formasi, PPPK jabatan fungsional guru sebanyak 3.671 formasi.
Baca Juga: Kondisi Anggota DPRD Jember Berangsur Membaik Usai Terpapar Covid-19
Pendaftaran seleksi CPNS dilaksanakan pada 30 Juni hingga 21 Juli 2021, kemudian pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 28-29 Juli 2021 dengan masa sanggah pada 30 Juli hingga 1 Agustus 2021.
Jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021 dan pengumuman hasil SKD pada 17-18 Oktober 2021.
Kemudian dilanjutkan persiapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 19 Oktober hingga 1 November 2021 dan pelaksanaan SKB dijadwalkan pada 8-29 November 2021, sedangkan pengumuman kelulusan SKB pada 18-19 Desember 2021.
Sedangkan tahapan pelaksanaan seleksi PPPK yakni pendaftaran seleksi PPPK guru pada 30 Juni hingga 21 Juli 2021, kemudian pengumuman hasil seleksi administrasi pada 28-29 Juli 2021 dengan masa sanggah 30 Juli hingga 1 Agustus 2021.
Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK guru dijadwalkan pada Agustus hingga Desember yang jadwal detailnya akan disampaikan lebih lanjut oleh Kemendikbud Ristek.
Baca Juga: Alur Pendaftaran PPPK Non Guru 2021 dan Jadwalnya
Pendaftaran CPNS dan PPPK dilaksanakan secara daring yakni pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan Pegawai ASN (CPNS dan PPPK Guru) Pemerintah Kabupaten Jember Tahun 2021 hanya dilakukan secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id
Berita Terkait
-
Dari Jember ke Korea: Bagaimana Megawati Hangestri Ukir Sejarah di Liga Voli Korea
-
Pembelaan Dewi Perssik Usai Dinyinyiri Gegara Kasih Beras 5 Kg dan Uang Rp 10 Ribu ke Warga Jember
-
Lebaran Duluan! Umat Islam di Jember Salat Ied Hari Ini
-
BKN Rilis Jadwal Penetapan NIP CPNS 2024, Catat Tanggal Selengkapnya
-
Pemerintah Resmi Umumkan Percepatan Pengangkatan CASN 2024
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa
-
Korban Hanyut di Pantai Balekambang Malang Akhirnya Ditemukan