SuaraMalang.id - Bupati Jember Hendy Siswanto melarang warga menggelar hajatan. Terlebih sampai menimbulkan kerumunan banyak orang. Sebab, penularan Covid-19 semakin ganas, belakangan ini.
Pelarangan itu telah ditegaskan pada Surat Edaran (SE) Pemkab Jember.
Bupati Hendy meminta warga agar patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes). Selain itu, Ia memohon agar pemuka agama seperti para kai, ustaz dan habaib untuk terus ikut aktif mengedukasi dan menyosialisasikan kepada seluruh masyarakat.
”Kami memohon doa dan dukungannya kepada kiai, masyayikh, ustaz. Dukungannya seperti apa ya dengan melakukan sosialisasi siapa pun di sekitar para kiai, para ulama di pondoknya, di pesantrennya untuk melakukan sosialisasi 5M,” kata Hendy dikutip dari suarajatimpost.com --jejaring media suara.com, Kamis (24/6/2021).
Baca Juga: Puluhan Pejabat Pemkab Jember Dipanggil BPK Terkait 'Anggaran Siluman' Rp 107 Miliar
Ia menambahkan, warga dilarang menggelar hajatan, apalagi sampai mengundang banyak orang.
”Hajatan ndak boleh, kalau mau bikin hajatan di dalam rumah sendiri, tidak boleh pakai tenda,” katanya.
Larangan dan imbauan itu berlaku sampai batas waktu yang tidak ditentukan, dan akan dievaluasi secara berkala.
”Dalam waktu dekat kita akan mengevaluasi kembali nanti. Tentunya kebijakan ini terus mengikuti kondisi yang ada,” katanya.
Kebijakan pembatasan hajatan, lanjut Hendy, juga telah disampaikan hingga tingkat RT RW.
Baca Juga: Kronologi Anggota DPRD Jember Terpapar Covid-19
”Saat ini tidak boleh (hajatan yang mengumpulkan banyak orang) sudah kami sampaikan hingga RT RW,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Dari Jember ke Korea: Bagaimana Megawati Hangestri Ukir Sejarah di Liga Voli Korea
-
Pembelaan Dewi Perssik Usai Dinyinyiri Gegara Kasih Beras 5 Kg dan Uang Rp 10 Ribu ke Warga Jember
-
Lebaran Duluan! Umat Islam di Jember Salat Ied Hari Ini
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
Terkini
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa
-
Korban Hanyut di Pantai Balekambang Malang Akhirnya Ditemukan