Dari konfirmasinya ke Kepala Desa Selorejo, Bambang Soponyono, dugaan paket sembako dari MCW itu bukanlah dari program BPNT.
Namun merupakan bantuan dari Pemerintah Desa langsung.
"Itu bukan pemotongan BPNT. Kalau BPNT itu sesuai pagu masihan. Nah yang dimaksud (pada rilis MCW) itu adalah bantuan dari Pemdes sendiri. Jadi konfirmasi dan klarifikasi dulu gitu seharusnya," kata dia.
Suwadji juga menjelaskan, untuk bantuan sembako dari Pemerintah Desa sendiri memang tidak sesuai dengan BPNT.
"Karena kan kalau bantuan dari desa ini sesuai kemampuan Pemdesnya. Jadi tidak sesuai pagu tidak apa-apa," papar dia.
Suwadji juga menuturkan, selama ini pihaknya telah melakukan monitoring dan pengawasan untuk penyaluran BPNT. Ada perwakilan pengawas desa untuk mengawasi penyaluran bantuan paket sembako dari pemerintah pusat itu.
"Dan ada juga pak Camat yang mengawasi. Dan sementara ini hasilnya belum ada penyelewengan," kata dia.
Sementara Kades Selorejo, Bambang Soponyono mengajak MCW untuk klarifikasi dan datang langsung ke Selorejo.
Sebab, BPNT di Desa Selorejo tidaklah dikelola oleh BUMDes setempat.
Baca Juga: Terungkap, 253 Anak di Kota Malang Terpapar Covid-19 Selama Pandemi
"Bukan dikelola sama BUMDes kalau BPNT itu. Selama itu gak pernah dikelola. Terus yang menangani ya itu di e-Warong. Makannya MCW suruh ke sini nemuin saya. Biar gak katanya-katanya saja," tutur dia dihubungi awak media.
Bambang pun telah mengkroscek ke e-Warong, dan dia mengklaim bahwa tidak ada pemotongan volume paket sembako seperti temuan MCW.
"Lah ini gak pernah ada pemotongan yang cuma dikasih beras 10 kilogram lah. Setelah kita cek gak ada," tutur dia.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Resmi Dibuka 26 September, 3.700 Pendaki Prioritas Reschedule
-
Ekstra 27.000 GarudaMiles, Keuntungan Perjalanan untuk Nasabah BRI Prioritas
-
Masa Kerja Tak Berlaku Lagi, TPP ASN Kota Malang Kini Murni Berdasarkan Kinerja
-
BRI InFrame 2026 Resmi Dibuka, Angkat Potret Ekonomi Kerakyatan
-
BRI Private Permudah Nasabah Dapatkan Layanan Premium Medical Check Up