SuaraMalang.id - Malang Corruption Watch (MCW) mengindikasikan dugaan korupsi program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Selorejo, Kecamatan Dau Kabupaten Malang.
Tindakan korupsi itu terendus ketika ada informasi dari warga, ada pemotongan volume bantuan dari program BPNT untuk 60 Keluarga Penerima Manfaat.
Badan Pekerja MCW, Janwan Tarigan merinci, BPNT seharusnya yang diterima KPM adalah 15 kilogram beras, satu kilogram telur, dan setengah kilogram kacang hijau.
Namun yang diterima KPM adalah beras 10 kilogram beras, setengah kilogram telor, dan seperempat kilogram kacang hijau.
"Pemotongan itu diduga berlangsung sejak enam bulan lalu sampai April 2021 lalu," kata Janwan, Rabu (23/6/2021).
Janwan juga menjelaskan, dugaan korupsi tersebut mencuat setelah warga tidak lagi mengambil paket sembako itu di aplikasi e-Warong.
Warga untuk mengambil paket sembako BPNT melalui BUMDesa semenjak adanya instruksi dari Aparat Desa untuk mengumpulkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Pada KKS itu warga juga diminta untuk menulis PIN ATM yang biasa digunakan untuk mengambil paket sembako melalui e-Warong.
"Dan masyarakat menurut karena (kata Aparat Desa) agar tidak lupa (PIN ATM). Dan sehari kemudian warga diminta untuk mengambil sembako di BUMdesa dan jumlah berkurang dari biasanya," kata dia.
Permainan oknum BUMDes ini juga halus untuk mengelabui warga. Pasalnya, pada resi yang diterima KPM tidak tertera nominal transaksi dana pada e-Wallet KPM.
Baca Juga: Terungkap, 253 Anak di Kota Malang Terpapar Covid-19 Selama Pandemi
"Dalam pedoman BPNT bukti pengembalian bansos dari E-Warong berupa resi dari mesin EDC yang memuat nominal transaksi. Diduga BUMDes memberikan bukti resi dari mesin EDC yang ada di kantor BUMDes sesuai alamat uang tertera dalam resi yang diterima warga," jelasnya.
Alhasil, warga pun menduga pemotongan volume BPNT itu dilakukan sebelum paket sembako diberikan kepada KPM Desa Selorejo.
"Dan belakangan ini terungkap diduga bahwa Pemerintah Desa (Pemdes) melakukan pemotongan BPNT itu untuk menambah kas Desa Selorejo," tutur dia.
MCW menduga bahwa modus dugaan korupsi seperti di Desa Selorejo itu juga berpotensi terjadi di desa lainnya di Kabupaten Malang.
"Karena minimnya pengawasan penyelenggaran pemerintah desa oleh Pemkab dan aparat penegak hukum sehingga upaya-upaya pencegahan korupsi tidak optimal," kata dia.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Suwadji membantah, adanya pemotongan paket sembako BPNT untuk KPM Selorejo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Nikmati Kemudahan Beli Tiket Konser Bryan Adams 2026 Lewat BRImo, BRI Suguhkan Layanan Menarik
-
DANA Kaget: Booster Belanja Awal Bulanmu! Klaim Sekarang, Langsung Cair
-
Kinerja Kinclong, BRI Bakal Buyback Rp 3 Triliun Saham
-
QRIS BRI Permudah Transaksi di Pameran Tanaman Hias Internasional
-
DANA Kaget Spesial Malam Minggu: Rebutan Saldo Buat Ngopi Asyik Bareng Teman