SuaraMalang.id - Malang Corruption Watch (MCW) mengindikasikan dugaan korupsi program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Selorejo, Kecamatan Dau Kabupaten Malang.
Tindakan korupsi itu terendus ketika ada informasi dari warga, ada pemotongan volume bantuan dari program BPNT untuk 60 Keluarga Penerima Manfaat.
Badan Pekerja MCW, Janwan Tarigan merinci, BPNT seharusnya yang diterima KPM adalah 15 kilogram beras, satu kilogram telur, dan setengah kilogram kacang hijau.
Namun yang diterima KPM adalah beras 10 kilogram beras, setengah kilogram telor, dan seperempat kilogram kacang hijau.
"Pemotongan itu diduga berlangsung sejak enam bulan lalu sampai April 2021 lalu," kata Janwan, Rabu (23/6/2021).
Janwan juga menjelaskan, dugaan korupsi tersebut mencuat setelah warga tidak lagi mengambil paket sembako itu di aplikasi e-Warong.
Warga untuk mengambil paket sembako BPNT melalui BUMDesa semenjak adanya instruksi dari Aparat Desa untuk mengumpulkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Pada KKS itu warga juga diminta untuk menulis PIN ATM yang biasa digunakan untuk mengambil paket sembako melalui e-Warong.
"Dan masyarakat menurut karena (kata Aparat Desa) agar tidak lupa (PIN ATM). Dan sehari kemudian warga diminta untuk mengambil sembako di BUMdesa dan jumlah berkurang dari biasanya," kata dia.
Permainan oknum BUMDes ini juga halus untuk mengelabui warga. Pasalnya, pada resi yang diterima KPM tidak tertera nominal transaksi dana pada e-Wallet KPM.
Baca Juga: Terungkap, 253 Anak di Kota Malang Terpapar Covid-19 Selama Pandemi
"Dalam pedoman BPNT bukti pengembalian bansos dari E-Warong berupa resi dari mesin EDC yang memuat nominal transaksi. Diduga BUMDes memberikan bukti resi dari mesin EDC yang ada di kantor BUMDes sesuai alamat uang tertera dalam resi yang diterima warga," jelasnya.
Alhasil, warga pun menduga pemotongan volume BPNT itu dilakukan sebelum paket sembako diberikan kepada KPM Desa Selorejo.
"Dan belakangan ini terungkap diduga bahwa Pemerintah Desa (Pemdes) melakukan pemotongan BPNT itu untuk menambah kas Desa Selorejo," tutur dia.
MCW menduga bahwa modus dugaan korupsi seperti di Desa Selorejo itu juga berpotensi terjadi di desa lainnya di Kabupaten Malang.
"Karena minimnya pengawasan penyelenggaran pemerintah desa oleh Pemkab dan aparat penegak hukum sehingga upaya-upaya pencegahan korupsi tidak optimal," kata dia.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Suwadji membantah, adanya pemotongan paket sembako BPNT untuk KPM Selorejo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Polres Malang Perketat Pengawasan Jip Wisata Bromo Saat Lebaran 2026
-
1.611 Narapidana Lapas Malang Dapat Remisi Idul Fitri, 7 Orang Langsung Bebas
-
5 Pilihan Hotel di Semarang yang Dekat dengan Tempat Berlibur dan Nyaman Bersama Keluarga
-
Debit BRI Multicurrency, Partner Traveling Modern Termasuk Libur Lebaran ke Mancanegara
-
Jangan Langsung Habiskan THR! Cek Promo BRI Dengan Diskon Hingga 50%: Dijamin Makin Hemat