SuaraMalang.id - Malang Corruption Watch (MCW) mengindikasikan dugaan korupsi program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Selorejo, Kecamatan Dau Kabupaten Malang.
Tindakan korupsi itu terendus ketika ada informasi dari warga, ada pemotongan volume bantuan dari program BPNT untuk 60 Keluarga Penerima Manfaat.
Badan Pekerja MCW, Janwan Tarigan merinci, BPNT seharusnya yang diterima KPM adalah 15 kilogram beras, satu kilogram telur, dan setengah kilogram kacang hijau.
Namun yang diterima KPM adalah beras 10 kilogram beras, setengah kilogram telor, dan seperempat kilogram kacang hijau.
"Pemotongan itu diduga berlangsung sejak enam bulan lalu sampai April 2021 lalu," kata Janwan, Rabu (23/6/2021).
Janwan juga menjelaskan, dugaan korupsi tersebut mencuat setelah warga tidak lagi mengambil paket sembako itu di aplikasi e-Warong.
Warga untuk mengambil paket sembako BPNT melalui BUMDesa semenjak adanya instruksi dari Aparat Desa untuk mengumpulkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Pada KKS itu warga juga diminta untuk menulis PIN ATM yang biasa digunakan untuk mengambil paket sembako melalui e-Warong.
"Dan masyarakat menurut karena (kata Aparat Desa) agar tidak lupa (PIN ATM). Dan sehari kemudian warga diminta untuk mengambil sembako di BUMdesa dan jumlah berkurang dari biasanya," kata dia.
Permainan oknum BUMDes ini juga halus untuk mengelabui warga. Pasalnya, pada resi yang diterima KPM tidak tertera nominal transaksi dana pada e-Wallet KPM.
Baca Juga: Terungkap, 253 Anak di Kota Malang Terpapar Covid-19 Selama Pandemi
"Dalam pedoman BPNT bukti pengembalian bansos dari E-Warong berupa resi dari mesin EDC yang memuat nominal transaksi. Diduga BUMDes memberikan bukti resi dari mesin EDC yang ada di kantor BUMDes sesuai alamat uang tertera dalam resi yang diterima warga," jelasnya.
Alhasil, warga pun menduga pemotongan volume BPNT itu dilakukan sebelum paket sembako diberikan kepada KPM Desa Selorejo.
"Dan belakangan ini terungkap diduga bahwa Pemerintah Desa (Pemdes) melakukan pemotongan BPNT itu untuk menambah kas Desa Selorejo," tutur dia.
MCW menduga bahwa modus dugaan korupsi seperti di Desa Selorejo itu juga berpotensi terjadi di desa lainnya di Kabupaten Malang.
"Karena minimnya pengawasan penyelenggaran pemerintah desa oleh Pemkab dan aparat penegak hukum sehingga upaya-upaya pencegahan korupsi tidak optimal," kata dia.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Suwadji membantah, adanya pemotongan paket sembako BPNT untuk KPM Selorejo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Laga Arema FC vs Madura United, Stadion Kanjuruhan Dikawal Ketat 758 Personel Gabungan
-
Rekayasa Lalu Lintas Malang Saat Libur Nataru 2026, Jalur Wisata Perhatian Utama
-
Malang Sambut Tahun 2026 dengan Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera, Tahun Baru Kembang Api!
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Jalur Wisata Bromo, 2 Lansia Tewas!
-
Program MBG Dorong Lapangan Kerja, Warga Lumajang Rasakan Manfaat Nyata