SuaraMalang.id - Malang Corruption Watch (MCW) mengindikasikan dugaan korupsi program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Selorejo, Kecamatan Dau Kabupaten Malang.
Tindakan korupsi itu terendus ketika ada informasi dari warga, ada pemotongan volume bantuan dari program BPNT untuk 60 Keluarga Penerima Manfaat.
Badan Pekerja MCW, Janwan Tarigan merinci, BPNT seharusnya yang diterima KPM adalah 15 kilogram beras, satu kilogram telur, dan setengah kilogram kacang hijau.
Namun yang diterima KPM adalah beras 10 kilogram beras, setengah kilogram telor, dan seperempat kilogram kacang hijau.
"Pemotongan itu diduga berlangsung sejak enam bulan lalu sampai April 2021 lalu," kata Janwan, Rabu (23/6/2021).
Janwan juga menjelaskan, dugaan korupsi tersebut mencuat setelah warga tidak lagi mengambil paket sembako itu di aplikasi e-Warong.
Warga untuk mengambil paket sembako BPNT melalui BUMDesa semenjak adanya instruksi dari Aparat Desa untuk mengumpulkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Pada KKS itu warga juga diminta untuk menulis PIN ATM yang biasa digunakan untuk mengambil paket sembako melalui e-Warong.
"Dan masyarakat menurut karena (kata Aparat Desa) agar tidak lupa (PIN ATM). Dan sehari kemudian warga diminta untuk mengambil sembako di BUMdesa dan jumlah berkurang dari biasanya," kata dia.
Permainan oknum BUMDes ini juga halus untuk mengelabui warga. Pasalnya, pada resi yang diterima KPM tidak tertera nominal transaksi dana pada e-Wallet KPM.
Baca Juga: Terungkap, 253 Anak di Kota Malang Terpapar Covid-19 Selama Pandemi
"Dalam pedoman BPNT bukti pengembalian bansos dari E-Warong berupa resi dari mesin EDC yang memuat nominal transaksi. Diduga BUMDes memberikan bukti resi dari mesin EDC yang ada di kantor BUMDes sesuai alamat uang tertera dalam resi yang diterima warga," jelasnya.
Alhasil, warga pun menduga pemotongan volume BPNT itu dilakukan sebelum paket sembako diberikan kepada KPM Desa Selorejo.
"Dan belakangan ini terungkap diduga bahwa Pemerintah Desa (Pemdes) melakukan pemotongan BPNT itu untuk menambah kas Desa Selorejo," tutur dia.
MCW menduga bahwa modus dugaan korupsi seperti di Desa Selorejo itu juga berpotensi terjadi di desa lainnya di Kabupaten Malang.
"Karena minimnya pengawasan penyelenggaran pemerintah desa oleh Pemkab dan aparat penegak hukum sehingga upaya-upaya pencegahan korupsi tidak optimal," kata dia.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Suwadji membantah, adanya pemotongan paket sembako BPNT untuk KPM Selorejo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Danantara Housing Expo 2026, BRI Dorong Kepemilikan Rumah Bagi Masyarakat
-
Kuli Bangunan Pretheli 17 Tower Telekomunikasi di Malang
-
BRI Peduli Dorong Kesehatan Ibu dan Anak melalui Program Desa Brilian 1000 HPK
-
BNPB Kerahkan Helikopter Water Bombing untuk Taklukkan Bara di Gunung Bromo
-
Bekali Kewirausahaan dan Literasi Keuangan, BRI Siapkan PMI di Taiwan Bangun Usaha Mandiri