SuaraMalang.id - Polisi segera lakukan gelar perkara untuk kasus kaburnya lima calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) PT Central Karya Semesta yang terjadi sekitar dua minggu lalu.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Yudho Riambodo gelar perkara itu digelar untuk memastikan tersangka atas kasus yang sudah dalam penyidikan itu.
"Untuk dugaan kita perlu analisa nanti dari hasil gelar perkara yang akan menentukan apakah ditetapkan sebagai tersangka atau tidak," katanya, Selasa (22/6/2021).
Tinton juga menjelaskan, sebelum gelar perkara, polisi masih membutuhkan keterangan dari sejumlah saksi.
Baca Juga: PT CKS Bantah Semua Temuan BP2MI Terkait Kekerasan Fisik dan Verbal di BLK
Saat ini saksi yang sudah diperiksa adalah 22 orang termasuk tiga saksi kunci, yakni calon PMI yang kabur dan terluka.
"Dari hasil itu (pemeriksaan saksi) nanti kami rangkum kami analisa dan akan kami buat gelar perkara. Kami juga butuh keterangan lagi dari beberapa saksi. Karena untuk mendalami hal seperti ini harus secara detail karena bagaimanapun juga prinsip hukum di Indonesia asa praduga tidak bersalah, jadi yang di luar itu belum.tentu benar jadi perlu kita analisa," kata dia.
Dugaan kasus yang dilakukan PT CKS yakni perdagangan orang atau human trafficking. calon PMI.
Namun Tinton belum bisa memastikan apakah perdagangan orang ataupun penganiayaan kepada calon PMI terjadi.
"Ini masih perlu kita dalami, karena ini masuk dalam rangkaian penyidikan kita. Asas dari penyidikan kita ini mencari tersangka dan barang bukti, di situlah kita harus menemukan itu, jika kami tidak bisa temukan akan kita tingkatkan investigasi lebih lanjut," tutur dia.
Baca Juga: BP2MI Malang Maju-mundur, Sebut Ada Pelanggaran Tapi Ragu Cabut Izin BLK PT CKS
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
-
Persiapan Matang, KPU Kota Malang Gelar Simulasi untuk Kelancaran Pilkada
-
Mau Mengadu Nasib ke Negeri Jiran? 4.000 Warga NTB Bisa Jadi PMI, Buruan Daftar
-
Drama Laut Andaman: Mengungkap Sindikat Perdagangan Manusia Rohingya di Aceh
-
Sultan Andara vs Crazy Rich Malang, Adab Raffi Ahmad ke Rumah Rp60 M Momo Geisha Jadi Omongan
-
Suami Momo Geisha Ternyata Bos Besar, Pantas Enteng Hadiahkan Lapangan Futsal Berstandar FIFA
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Ingin Punya Rumah Dekat Malang? Pilih KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Dapat Hadiah Langsung!
-
Sekjen RMI Nahdlatul Ulama Kota Batu Soroti Sikap Gumelar-Rudi Saat Debat Terakhir
-
Apple Watch SE untuk iPhone Berapa? Panduan Lengkap dan Tempat Membelinya!
-
Viral! Akibat Parkir Sembarangan, Mobil di Malang Digantungi Sampah oleh Warga
-
Getok Tarif Masuk Pantai Selok Rp70 Ribu, 2 Pria di Malang Terancam Penjara