SuaraMalang.id - Polisi segera lakukan gelar perkara untuk kasus kaburnya lima calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) PT Central Karya Semesta yang terjadi sekitar dua minggu lalu.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Yudho Riambodo gelar perkara itu digelar untuk memastikan tersangka atas kasus yang sudah dalam penyidikan itu.
"Untuk dugaan kita perlu analisa nanti dari hasil gelar perkara yang akan menentukan apakah ditetapkan sebagai tersangka atau tidak," katanya, Selasa (22/6/2021).
Tinton juga menjelaskan, sebelum gelar perkara, polisi masih membutuhkan keterangan dari sejumlah saksi.
Saat ini saksi yang sudah diperiksa adalah 22 orang termasuk tiga saksi kunci, yakni calon PMI yang kabur dan terluka.
"Dari hasil itu (pemeriksaan saksi) nanti kami rangkum kami analisa dan akan kami buat gelar perkara. Kami juga butuh keterangan lagi dari beberapa saksi. Karena untuk mendalami hal seperti ini harus secara detail karena bagaimanapun juga prinsip hukum di Indonesia asa praduga tidak bersalah, jadi yang di luar itu belum.tentu benar jadi perlu kita analisa," kata dia.
Dugaan kasus yang dilakukan PT CKS yakni perdagangan orang atau human trafficking. calon PMI.
Namun Tinton belum bisa memastikan apakah perdagangan orang ataupun penganiayaan kepada calon PMI terjadi.
"Ini masih perlu kita dalami, karena ini masuk dalam rangkaian penyidikan kita. Asas dari penyidikan kita ini mencari tersangka dan barang bukti, di situlah kita harus menemukan itu, jika kami tidak bisa temukan akan kita tingkatkan investigasi lebih lanjut," tutur dia.
Baca Juga: PT CKS Bantah Semua Temuan BP2MI Terkait Kekerasan Fisik dan Verbal di BLK
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Gara-Gara Tak Pakai Baju Lurik, Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Tampar Siswa 4 Kali dan Ditonjok
-
Nikmati Keseruan Pestapora 2026 Bareng BRImo dengan Ragam Program Spesial
-
Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Resmi Dibuka 26 September, 3.700 Pendaki Prioritas Reschedule
-
Ekstra 27.000 GarudaMiles, Keuntungan Perjalanan untuk Nasabah BRI Prioritas
-
Masa Kerja Tak Berlaku Lagi, TPP ASN Kota Malang Kini Murni Berdasarkan Kinerja