SuaraMalang.id - Proses hukum karyawati berinisial MT (36) korban dugaan penganiayaan bos kelab malang di Kota Malang didampingi 11 pengacara. Korban juga telah menjalani visum di rumah sakit setempat.
Kuasa hukum korban, Leo A. Perman mengatakan, pihaknya telah menyiapkan 11 pengacara untuk mendampingi proses hukum kasus dugaan penganiayaan yang sudah dilaporkan ke Polresta Malang Kota tersebut.
"Kita akan minta agar segera di-BAP (berita acara pemeriksaan), agar penyelesaian perkara ini cepat dan transparan dan akuntabel," katanya, Sabtu (19/6/2021).
Ia melanjutkan, korban juga sudah melakukan visum untuk melengkapi bukti-bukti kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan terlapor bos kelab malam berinisial J dan satpam kelab malam.
"Sudah kami visum dan ada gambarnya kok. Nanti saya kirim. Ini sebagai bukti agar dipercepat oleh polisi untuk mengusut kasus ini," sambungnya.
Selain itu, lanjut dia, fakta baru juga telah dikumpulkan sebagai upaya hukum. Berdasar penuturan korban, ada ruangan khusus yang dikenal 'ruangan eksekusi' dan menjadi tempat bos kelab malam mengintimidasi karyawannya.
"Jadi yang saya heran itu di sana kok bisa terkenal ada satu ruangan dimana untuk eksekusi, bagi karyawan yang jika ada kesalahan disuruh masuk ke sana, kemudian dilakukan penekanan dan dipaksa mengatakan yang benar padahal dia tidak melakukan," jelasnya.
Pada ruangan itu pula, kliennya MT dianiaya dengan cara dijambak, diinjak-injak, hingga dipukul. Korban dituduh menggelapkan uang dari pemasok minuman kelab malam tersebut.
"Dan di sana bos klub itu mengatakan ke klien kami 'saya bunuh kamu saya kebal hukum, saya tidak mungkin bisa ditahan, saya banyak kenalan polisi' ini yang repot, ini semua didengar oleh semua dan beberapa korban juga pernah dengar," kata dia.
Baca Juga: Selamat! Budi Hermanto Jabat Kapolresta Malang Kota Gantikan Leonardus
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Prestasi BRI di Panggung Global: 3 Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025
-
Layanan QLola by BRI Dukung Sektor E-Commerce hingga Fintech
-
Layanan BRI Taipei Permudah Transaksi Keuangan PMI, Dapat Sambutan Positif
-
Ini 8 Kontribusi Nyata BRI dalam Mendukung Bangsa Semakin Berdaulat, Sejahtera dan Maju
-
BRI Consumer Expo 2025 Hadir di Mall Paskal 23, Bandung hingga 17 Agustus 2025