Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 18 Juni 2021 | 13:31 WIB
Ilustrasi penganiayaan. Babak Belur Karyawan Wanita Dihajar Bos Klub Malam di Kota Malang. [Shutterstock)]

SuaraMalang.id - Seorang karyawan wanita di klub malam Kota Malang jadi korban penganiayaan hingga babak belur. Wanita berinisial MT (36) itu dituduh melakukan korupsi uang beli bahan restoran oleh pemilik klub malam berinisial J.

Kronologisnya, korban warga Kecamatan Lowokwaru itu dijemput oleh pegawai klub tersebut sekitar pukul 13.00, Kamis (17/6/2021) kemarin.

"Katanya cuma diaudit masalah apa ya di kantor sih. Yang saya dituduh untuk katanya saya korupsi. Padahal itu jelas-jelas saya cuma terima fee dari suplier," katanya kepada awak media, Jumat (18/6/2021).

Ketika jam 13.00, korban langsung diinterogasi perihal dugaan korupsi itu di sebuah ruangan yang bernama ruang eksekusi. Dalam ruangan tersebut, MT dianiaya dengan cara dipukul, dijambak hingga diinjak untuk mengakui perbuatan dugaan korupsi itu.

Baca Juga: Akses Jembatan ke Pantai Lenggoksono Malang Putus Diterjang Banjir

"Lah ndek situ jam 15.00 sampai jam 20.00 saya dipukuli yang mukuli itu Jeffrey (bos klub malam) sama sekuritinya saya dipaksa untuk mengakui apa yang saya tidak lakukan," sambungnya.

Selain MT, pemilik klub juga memanggil rekan korban berinisial N.

N dijemput di kediamannya pada pukul 15.30, Kamis (17/6/2021) kemarin. N dipanggil karena diduga ATM-nya merupakan tempat untuk mentransfer uang dugaan hasil korupsi Rp 1 juta.

Orang tua MT, Yoseph mengatakan, N dijemput dengan menggunakan mobil dan dibawa ke klun itu.

"N ini adalah kerabat anak saya (MT) dan tinggal di rumah saya. Kenapa kok dipanggil juga padahal bukan karyawan? Nah itu katanya ATMnya buat transfer dari supplier satu juta," kata dia.

Baca Juga: Respon DPRD Jatim Terkait Korupsi Kepala SMKN 10 Malang: Sudah Diingatkan Berkali-kali

Korban terduga penganiayaan (tengah) MT bersama ayahnya Yoseph (kiri) di Mapolresta Malang Kota, Rabu (17/6/2021) [Foto: Istimewa]

Yoseph juga menjelaskan, N dicecar berbagai pertanyaan. Mulai dari dugaan kedekatan pemasok barang ke klub dan penyitaan alat komunikasinya pun dirampas secara paksa.

"Dia (N) ditanyai selama dua jam. Dan diancam juga katanya dengan menggunakan garpu makan. Dan hapenya dipaksa untuk diambil untuk menghapus seluruh rekaman selama diinterview," urainya.

Atas kelakuan Jeffrey tersebut, Yoseph mengaku tidak terima. Dia ingin menuntut keadilan bagi anak dan teman anaknya.

"Saya merasa tidak terima perlakuan dari saudara Jeffrey memperlakukan seorang perempuan dihajar diinjak-injak eh sama pengawalnya sama securitynya dan ada luka di lambung sebelah kanan. Saya selaku orang tua menuntut keadilan seadil-adilnya," tutur dia.

Sementara itu, Kuasa Hukum MT, Rudy Murdani sudah melaporkan kejadian dugaan penganiayaan itu ke Polresta Malang Kota.

"Sudah kami buat laporan kemarin dan ini masih proses. Kami juga proses untuk visum sebagai bukti penganiayaan," ujarnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo mengaku menerima laporan polisi itu.

"Sudah kami terima dan ini masih proses pendalaman," singkatnya di Mapolresta Malang Kota, Jumat (18/6/2021).

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Load More