SuaraMalang.id - Mantan Rektor Universitas PGRI Argopuro (Unipar) Jember berinisial RS angkat suara terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dosen perempuan kampus setempat berinisial HI. Eks Rektor Unipar Jember itu mengaku kasus tersebut dipolitisasi.
"Sebenarnya kasusnya tidak seperti itu, namun karena dipolitisasi jadi meluas," kata dikutip dari Antara, Jumat (18/6/2021).
Ia melanjutkan, bahwa informasi yang beredar tentang pelecehan seksual dilakukannya sejak perjalanan dari Kabupaten Jember ke Pasuruan disangkalnya.
"Saat itu kaki saya capek dan butuh untuk meluruskan kaki, sehingga tanpa sengaja kaki saya menyenggol tangannya karena yang bersangkutan duduk di depan di samping sopir, sedangkan saya duduk bersama dosen laki-laki lainnya sehingga tidak mungkin saya melakukan itu," ujarnya.
Baca Juga: Suami Korban Minta Unipar Jember Usut Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektornya
Namun, Rektor RS tidak mengelak terkait perbuatan yang dilakukan terhadap dosen perempuan saat di hotel Pasuruan.
"Saya mengetuk kamar Mbak HI untuk mengajak makan karena waktunya makan dan saat pintu kamar dibuka, tiba-tiba saya spontan ingin mencium dia, namun yang bersangkutan mengelak sehingga saat itu juga saya meminta maaf dan keluar," kelitnya.
Meski demikian, Ia merasa tidak adil diberhentikan dari jabatannya sebagai Rektor Unipar karena dugaan kasus pelecehan seksual tersebut.
"Saya sudah menerima surat peringatan (SP) pertama atas perbuatan yang saya lakukan dan sebenarnya masalah itu sudah selesai. Namun, saya tidak tahu ada pihak-pihak yang menginginkan jabatan rektor dan meminta saya mundur, akhirnya saya mengundurkan diri," ujarnya.
Sebelumnya, suami korban melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialami istrinya kepada pihak Yayasan PGRI Jember, dengan menjelaskan kronologis kejadiannya dan meminta kasus tersebut diproses sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Lagi-lagi Kasus Pelecehan Seksual di Kampus, Kini Eks Rektor Unipar Jember
Dalam surat laporan itu, korban mengalami pelecehan seksual sejak perjalanan dari Jember menuju Pasuruan di dalam mobil, kemudian pelecehan kembali terjadi saat di hotel tempat kegiatan diklat berlangsung.
Atas laporan itu, pihak Yayasan meminta Profesor RS mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Rektor Unipar Jember, karena dinilai telah melakukan pelanggaran berat.
"Yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari jabatannya berdasarkan keputusan pada 17 Juni 2021," kata Kepala Biro III Humas, Perencanaan, dan Kerja Sama Unipar Jember Ahmad Zaki Emyus.
Ia mengatakan kasus pelecehan seksual tersebut merupakan perbuatan pribadi yang dilakukan oleh petinggi Unipar, bukan institusi lembaga kampus, sehingga pihak yayasan sudah melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
- Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik Mei 2025
-
Harga Emas Antam Hari Ini Rontok, Berapa per Gramnya?
-
Hasil Drawing Piala Dunia U-17: Timnas Indonesia U-17 Langsung Bertemu Brasil
-
Wacana Dana Parpol Naik 10 Kali Lipat, Wakil KPK Sebut Agar Tidak Ada Korupsi
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik 2025, Anti Aging Auto Bikin Glowing
Terkini
-
Jangan Sampai Kelewatan! DANA Kaget Rp475 Ribu Menantimu di 3 Link Ini
-
Warga Dau Malang Dihebohkan dengan Kasus Dugaan Penculikan Anak
-
6 Link DANA Kaget Malam Ini Senilai Ro 688 Ribu, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Ayo Cepat, Ada DANA Kaget Masih Utuh Jangan Sampai Lupa Klaim
-
Waspada Bahaya Tersembunyi di Balik Masifnya Proyek Vila di Lereng Pegunungan Kota Batu