SuaraMalang.id - Mantan Rektor Universitas PGRI Argopuro (Unipar) Jember berinisial RS angkat suara terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dosen perempuan kampus setempat berinisial HI. Eks Rektor Unipar Jember itu mengaku kasus tersebut dipolitisasi.
"Sebenarnya kasusnya tidak seperti itu, namun karena dipolitisasi jadi meluas," kata dikutip dari Antara, Jumat (18/6/2021).
Ia melanjutkan, bahwa informasi yang beredar tentang pelecehan seksual dilakukannya sejak perjalanan dari Kabupaten Jember ke Pasuruan disangkalnya.
"Saat itu kaki saya capek dan butuh untuk meluruskan kaki, sehingga tanpa sengaja kaki saya menyenggol tangannya karena yang bersangkutan duduk di depan di samping sopir, sedangkan saya duduk bersama dosen laki-laki lainnya sehingga tidak mungkin saya melakukan itu," ujarnya.
Namun, Rektor RS tidak mengelak terkait perbuatan yang dilakukan terhadap dosen perempuan saat di hotel Pasuruan.
"Saya mengetuk kamar Mbak HI untuk mengajak makan karena waktunya makan dan saat pintu kamar dibuka, tiba-tiba saya spontan ingin mencium dia, namun yang bersangkutan mengelak sehingga saat itu juga saya meminta maaf dan keluar," kelitnya.
Meski demikian, Ia merasa tidak adil diberhentikan dari jabatannya sebagai Rektor Unipar karena dugaan kasus pelecehan seksual tersebut.
"Saya sudah menerima surat peringatan (SP) pertama atas perbuatan yang saya lakukan dan sebenarnya masalah itu sudah selesai. Namun, saya tidak tahu ada pihak-pihak yang menginginkan jabatan rektor dan meminta saya mundur, akhirnya saya mengundurkan diri," ujarnya.
Sebelumnya, suami korban melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialami istrinya kepada pihak Yayasan PGRI Jember, dengan menjelaskan kronologis kejadiannya dan meminta kasus tersebut diproses sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Suami Korban Minta Unipar Jember Usut Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektornya
Dalam surat laporan itu, korban mengalami pelecehan seksual sejak perjalanan dari Jember menuju Pasuruan di dalam mobil, kemudian pelecehan kembali terjadi saat di hotel tempat kegiatan diklat berlangsung.
Atas laporan itu, pihak Yayasan meminta Profesor RS mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Rektor Unipar Jember, karena dinilai telah melakukan pelanggaran berat.
"Yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari jabatannya berdasarkan keputusan pada 17 Juni 2021," kata Kepala Biro III Humas, Perencanaan, dan Kerja Sama Unipar Jember Ahmad Zaki Emyus.
Ia mengatakan kasus pelecehan seksual tersebut merupakan perbuatan pribadi yang dilakukan oleh petinggi Unipar, bukan institusi lembaga kampus, sehingga pihak yayasan sudah melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Misi Penebusan Dosa Singo Edan: Arema FC Harus Bayar Utang Kemenangan ke Suporter
-
Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Mahasiswa Ikut Terseret
-
31 Wisatawan yang Diamuk Massa di Pantai Wedi Awu Positif Narkoba, Kini Masuk Rehab
-
Petaka di Pantai Wedi Awu: Saat Video WhatsApp Memicu Amuk Massa Terhadap Wisatawan Surabaya
-
Tak Perlu Brand Luar! Ini 5 Sepatu Lokal Paling Ikonik yang Wajib Ada di Rak Anda