SuaraMalang.id - Mantan Rektor Universitas PGRI Argopuro (Unipar) Jember berinisial RS angkat suara terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dosen perempuan kampus setempat berinisial HI. Eks Rektor Unipar Jember itu mengaku kasus tersebut dipolitisasi.
"Sebenarnya kasusnya tidak seperti itu, namun karena dipolitisasi jadi meluas," kata dikutip dari Antara, Jumat (18/6/2021).
Ia melanjutkan, bahwa informasi yang beredar tentang pelecehan seksual dilakukannya sejak perjalanan dari Kabupaten Jember ke Pasuruan disangkalnya.
"Saat itu kaki saya capek dan butuh untuk meluruskan kaki, sehingga tanpa sengaja kaki saya menyenggol tangannya karena yang bersangkutan duduk di depan di samping sopir, sedangkan saya duduk bersama dosen laki-laki lainnya sehingga tidak mungkin saya melakukan itu," ujarnya.
Namun, Rektor RS tidak mengelak terkait perbuatan yang dilakukan terhadap dosen perempuan saat di hotel Pasuruan.
"Saya mengetuk kamar Mbak HI untuk mengajak makan karena waktunya makan dan saat pintu kamar dibuka, tiba-tiba saya spontan ingin mencium dia, namun yang bersangkutan mengelak sehingga saat itu juga saya meminta maaf dan keluar," kelitnya.
Meski demikian, Ia merasa tidak adil diberhentikan dari jabatannya sebagai Rektor Unipar karena dugaan kasus pelecehan seksual tersebut.
"Saya sudah menerima surat peringatan (SP) pertama atas perbuatan yang saya lakukan dan sebenarnya masalah itu sudah selesai. Namun, saya tidak tahu ada pihak-pihak yang menginginkan jabatan rektor dan meminta saya mundur, akhirnya saya mengundurkan diri," ujarnya.
Sebelumnya, suami korban melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialami istrinya kepada pihak Yayasan PGRI Jember, dengan menjelaskan kronologis kejadiannya dan meminta kasus tersebut diproses sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Suami Korban Minta Unipar Jember Usut Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektornya
Dalam surat laporan itu, korban mengalami pelecehan seksual sejak perjalanan dari Jember menuju Pasuruan di dalam mobil, kemudian pelecehan kembali terjadi saat di hotel tempat kegiatan diklat berlangsung.
Atas laporan itu, pihak Yayasan meminta Profesor RS mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Rektor Unipar Jember, karena dinilai telah melakukan pelanggaran berat.
"Yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari jabatannya berdasarkan keputusan pada 17 Juni 2021," kata Kepala Biro III Humas, Perencanaan, dan Kerja Sama Unipar Jember Ahmad Zaki Emyus.
Ia mengatakan kasus pelecehan seksual tersebut merupakan perbuatan pribadi yang dilakukan oleh petinggi Unipar, bukan institusi lembaga kampus, sehingga pihak yayasan sudah melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
BRI Peduli Sahabat Disabilitas Dorong Kesempatan Kerja Setara lewat Pelatihan
-
Jadi Proyek Antikorupsi KPK, Kampus UB Diguncang Aliran Duit Pemerasan
-
Nekat Ritual di Jalur Terlarang Puncak Batu Tulis, 9 Pendaki Ilegal di Malang Dievakuasi Dramatis
-
Sungai Brantas Mendadak Ungu, Pemkot Malang: Terbukti Limbah, Kami Tutup Pabriknya
-
QLola by BRI, Solusi Cash Management untuk Payroll Perusahaan Skala Besar