SuaraMalang.id - Mantan Rektor Universitas PGRI Argopuro (Unipar) Jember berinisial RS angkat suara terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap dosen perempuan kampus setempat berinisial HI. Eks Rektor Unipar Jember itu mengaku kasus tersebut dipolitisasi.
"Sebenarnya kasusnya tidak seperti itu, namun karena dipolitisasi jadi meluas," kata dikutip dari Antara, Jumat (18/6/2021).
Ia melanjutkan, bahwa informasi yang beredar tentang pelecehan seksual dilakukannya sejak perjalanan dari Kabupaten Jember ke Pasuruan disangkalnya.
"Saat itu kaki saya capek dan butuh untuk meluruskan kaki, sehingga tanpa sengaja kaki saya menyenggol tangannya karena yang bersangkutan duduk di depan di samping sopir, sedangkan saya duduk bersama dosen laki-laki lainnya sehingga tidak mungkin saya melakukan itu," ujarnya.
Namun, Rektor RS tidak mengelak terkait perbuatan yang dilakukan terhadap dosen perempuan saat di hotel Pasuruan.
"Saya mengetuk kamar Mbak HI untuk mengajak makan karena waktunya makan dan saat pintu kamar dibuka, tiba-tiba saya spontan ingin mencium dia, namun yang bersangkutan mengelak sehingga saat itu juga saya meminta maaf dan keluar," kelitnya.
Meski demikian, Ia merasa tidak adil diberhentikan dari jabatannya sebagai Rektor Unipar karena dugaan kasus pelecehan seksual tersebut.
"Saya sudah menerima surat peringatan (SP) pertama atas perbuatan yang saya lakukan dan sebenarnya masalah itu sudah selesai. Namun, saya tidak tahu ada pihak-pihak yang menginginkan jabatan rektor dan meminta saya mundur, akhirnya saya mengundurkan diri," ujarnya.
Sebelumnya, suami korban melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialami istrinya kepada pihak Yayasan PGRI Jember, dengan menjelaskan kronologis kejadiannya dan meminta kasus tersebut diproses sesuai aturan yang berlaku.
Baca Juga: Suami Korban Minta Unipar Jember Usut Dugaan Pelecehan Seksual Eks Rektornya
Dalam surat laporan itu, korban mengalami pelecehan seksual sejak perjalanan dari Jember menuju Pasuruan di dalam mobil, kemudian pelecehan kembali terjadi saat di hotel tempat kegiatan diklat berlangsung.
Atas laporan itu, pihak Yayasan meminta Profesor RS mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Rektor Unipar Jember, karena dinilai telah melakukan pelanggaran berat.
"Yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari jabatannya berdasarkan keputusan pada 17 Juni 2021," kata Kepala Biro III Humas, Perencanaan, dan Kerja Sama Unipar Jember Ahmad Zaki Emyus.
Ia mengatakan kasus pelecehan seksual tersebut merupakan perbuatan pribadi yang dilakukan oleh petinggi Unipar, bukan institusi lembaga kampus, sehingga pihak yayasan sudah melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan.
(Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Modus Program UMKM, 227 Warga Malang Terpikat Sandiwara ASN Gadungan
-
Ribuan Aset Daerah di Malang Dipatok Target Sertifikasi Demi Cegah Mafia Lahan
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu
-
Drama Evakuasi Pendaki Ilegal Gunung Semeru yang Berakhir di Tangan Hukum
-
Singo Edan Kian Garang: Hansamu Yama Resmi Menetap, Si Anak Hilang Kembali Pulang