SuaraMalang.id - Ada kabar terbaru dari Jember terkait kasus pemukulan yang dilakukan anggota DPRD terhadap seorang ketua RT. Terkini, anggota DPRD berinisial IB (38) itu sudah mendekam di tahanan.
IB mendekam di Lapas 2A Jember. Ia resmi ditahan sejak kemarin, Rabu (09/06/2021). Politisi PPP itu ditahan terkait kasus pemukulan terhadap Ketua RT Perumahan Bernardy Land, Kecamatan Patrang, Jember, pada 31 Januari 2021 lalu.
Seperti dikatakan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jember Agus Budiarto, Kamis,(10/6/2021) melalui sambungan telepon.
"Penahanan yang kami lakukan karena ada penetapan hakim yang menetapkan penahanan rutan terhadap terdakwa IB dalam sidang pertama yang digelar hari ini," katanya, dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com.
Baca Juga: Heboh Artefak Batu Kenong di Kabupaten Jember Dijual Online
Penahanan terhadap IB itu, kata Agus, dilakukan sejak pagi. Ia nantinya akan ditahan selama 30 hari ke depan. "Terhitung sejak 9 Juni hingga 8 Juli 2021," kata Agus.
Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, unsur pimpinan sudah mengetahui kabar tersebut dan menghormati proses hukum yang berjalan.
"Sudah diberitahu sama Ketua DPRD. Kami semua menghormati proses hukum yang berjalan. Baik secara institusi maupun pribadi," kata Halim.
Berita sebelumnya, IB (38) anggota DPRD terlibat cekcok dengan seorang warga bernama Dodik Wahyu Rianto.
Adanya cekcok itu, lantaran Dodik yang juga menjabat sebagai Ketua RT itu. Menegur IB karena mengendarai mobil dengan kecepatan kencang di komplek perumahan warga.
Baca Juga: Seorang Balita di Kabupaten Jember Meninggal Akibat DBD, PMI Langsung Fogging
Keduanya terlibat adu mulut. IB pun mendorong Dodik, lantas melayangkan dua pukulan menggunakan tangan kanan.
Berita Terkait
-
Dari Jember ke Korea: Bagaimana Megawati Hangestri Ukir Sejarah di Liga Voli Korea
-
Bukan Sekali, Dokter dan Istri Diduga Berulang Kali Aniaya ART, Polisi Dalami Motif Kejiwaan
-
Rekam Jejak Brigadir AK di Polri, Dipecat Usai Tewaskan Bayi 2 Bulan Hasil Hubungan Luar Nikah!
-
Pembelaan Dewi Perssik Usai Dinyinyiri Gegara Kasih Beras 5 Kg dan Uang Rp 10 Ribu ke Warga Jember
-
Lebaran Duluan! Umat Islam di Jember Salat Ied Hari Ini
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Dinilai Sangat Strategis, Pembangunan Tol Malang - Kepanjen Butuh Dana Rp 7,5 Triliun
-
Sekolah Rakyat akan Dibuka di Malang, Ini Kategori Siswanya
-
Pencurian di Malang, CCTV Bongkar Aksi 2 Maling
-
Skandal Rupadaksa Guncang UIN Malang, Rektorat Turun Tangan: Terancam Sanksi Berat
-
Misteri Tumpukan Sampah di Singosari Malang, Tutupi Jalan Desa