SuaraMalang.id - Daftar tunggu keberangkatan haji di Kabupaten Bondowoso dipastikan bertambah molor dua tahun, setelah Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) memastikan tidak memberangkatkan jemaah haji Tahun 2021.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kemenag Bondowoso Mudassir mengemukakan, daftar tunggu keberangkatan haji pun molor dua tahun, dari 30 tahun menjadi 32 tahun. Dia bahkan menyebut, sudah ada calon jemaah haji yang sudah meninggal.
"Iya sudah ada yang meninggal. Hanya jumlahnya tak tahu pasti," katanya seperti dilansir Times Indonesia-jaringan Suara.com pada Sabtu (5/6/2021).
Dia mengemukakan, sebenarnya ratusan jemaah calon haji di Bondowoso yang akan berangkat tahun ini sudah siap. Mereka bahkan telah menerima vaksin Covid-19 dan dokumen visanya pun telah lengkap.
"Namun, karena memang ini menjadi keputusan pemerintah, maka mereka pun batal berangkat. Sudah dua tahun ini batal berangkat," jelasnya.
Seiring surat keputusan Kementerian Agama terkait pembatalan haji, pihaknya akan menindaklanjutinya dengan sosialisasi kepada jemaah calon haji di Bondowoso bahwa tak ada pemberangkatan jemaah haji Tahun 2021.
"Nanti akan kita bagi per dapil, karena kan sekarang masih pandemi jadi tak bisa dikumpulkan jadi satu," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kemenag resmi mengumumkan pembatalan penyelenggaran Ibadah Haji tahun 1442 H/2021 lantaran masih pandemi Covid-19.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, keputusan tersebut melalui keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah atau 2021 masehi.
Baca Juga: Pemberangkatan Haji Kembali Ditunda, Kemenag Jogja Harap Warga Tak Tarik Dana
"Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1440 Hijriyah atau 2021 masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota Haji lainnya," ujar Yaqut.
Menurut Yaqut, bahwa hingga kini Pemerintah kerjaan Arab Saudi belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaran ibadah Haji tahun 1442 H atau 2021.
"Bahwa pemerintah Arab Saudi belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriyah atau 2021 Masehi dan pemerintah Indonesia membutuhkan ketersedian waktu yang cukup untuk penyelenggaraan ibadah Haji," kata Yaqut.
Keputusan pemerintah tersebut kata Yaqut usai berdiskusi dan berdialog panjang dengan Komisi VIII DPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
31 Wisatawan yang Diamuk Massa di Pantai Wedi Awu Positif Narkoba, Kini Masuk Rehab
-
Petaka di Pantai Wedi Awu: Saat Video WhatsApp Memicu Amuk Massa Terhadap Wisatawan Surabaya
-
Tak Perlu Brand Luar! Ini 5 Sepatu Lokal Paling Ikonik yang Wajib Ada di Rak Anda
-
Langkah Pemkot Malang Mengurai Benang Kusut Pasar Kebalen
-
Jangan Asal Usap! Ini 6 Micellar Water Penyelamat Kulit Berjerawat agar Pori-Pori Tak Tersumbat