Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 04 Juni 2021 | 14:07 WIB
Calon jemaah haji tertua di Kota Malang, Sadhi Budiono Bin Torejo (78) dan istri, Sri Wardhani (64) di kediamannya, Jumat (4/6/2021) [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

"Kabarnya saya terima itu suruh siap-siap saja. Nanti kalau ada ketentuan berangkat ya berangkat sudah siap. Tapi sampai saat ini belum jelas," tutur dia.

Dia dan suaminya sudah bertekad tidak akan mengambil uang haji itu.

"Kami menunggu sampai diperbolehkan," tutur dia.

Terpisah, Kepala Seksi Penyelenggaran Haji Umroh Kementrian Agama (Kemenag) Kota Malang Amsiyono mengatakan, total ada 962 calon jemaah haji asal Kota Malang yang batal berangkat pada tahun 2021 ini.

Baca Juga: 5.008 Calon Jamaah Haji Riau Gagal Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini

"Jadi itu sejak 2020 dan 2021 itu ya batal lagi. Dan untuk Calhaj yang rencananya berangkat tahun ini mengantre sejak tahun 2011," kata dia.

Amsiyono juga menjelaskan, jika ada warga yang mendaftar tahun ini akan diberangkatkan pada tahun 2053.

"Dan kalau daftar sekarang nantinya akan berangkat tahun 2053," sambungnya.

Apabila calon jemaah haji yang telah mengantre berhalangan atau meninggal dunia, bisa digantikan oleh ahli waris atau bisa mengambil uang haji kembali.

"Ahli waris ini ada empat. Pertama bisa diganti suami atau istri. Kedua bapak atau ibunya bisa menggantikan. Kemudian bisa anak kandung dan terakhir saudara gantung bisa menggantikannya," tutup dia.

Baca Juga: Kritik Said Didu soal Ibadah Haji, Ferdinand Hutahaean: Provokatif

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Load More