SuaraMalang.id - Pria berinisial SH (39) nekat melakukan aksi penusukan terhadap mantan istrinya berinisial TY (43) di Tlogomas Kota Malang, Rabu (2/6/2021) lalu, dipicu persoalan hak asuh anak.
Peristiwa bermula saat korban mendatangi rumah istri baru SH di Jalan Tlogo Agung, Kota Malang. Korban kemudian terlibat perdebatan dengan mantan suaminya itu, lantaran ingin mengambil anaknya yang berusia 4 tahun.
Diduga tersulut emosinya, SH mengambil pisau dapur dan langsung menikam dada kiri korban.
"Karena anak saya kalau sama dia (korban), mesti dipersulit sama keluarganya ketika saya mau ngambil. Mesti gak boleh sama keluarganya," kata SH saat rilis perkara di Mapolresta Malang Kota, Kamis (3/6/2021).
Baca Juga: Sedang di Malang, Ayah Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia di Jaksel
SH juga mengaku belum bercerai dengan korban. Padahal dari bukti yang dikumpulkan polisi keduanya sudah resmi bercerai. Hal itu diperkuat dengan bukti berupa dokumen akta perceraian.
"Iya memang ada proses cerai tapi saya belum merasa menandatangani apapun," kelitnya.
Berdasar hal itu, SH masih ngotot mempertahankan anaknya dari hasil pernikahan dengan korban.
"Iya belum jelas karena belum cerai," imbuhnya.
Sementara itu, Wakasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Hendro Tri Wahyono mengatakan, bahwa pelaku dan korban penusukan telah resmi bercerai.
Baca Juga: Pendaki Senior IMAPALA Universitas Merdeka Malang Meninggal di Gunung Latimojong
"TY dan SH ini sudah bercerai Febuari 2021 lalu," katanya.
Peristiwa penusukan, lanjut dia, bermula saat korban mendatangi rumah pelaku dengan istri barunya. Lantas terjadi cekcok hingga keluar kata -kata kasar dari korban saat hendak mengambil anaknya.
"Dan itu mengakibatkan pelaku tersinggung. Terus ke dapur mengambil pisau dapur dan menusuk di bagian dada sebelah kiri. Hingga ganggangnya terputus," sambungnya.
Setelah itu, korban pun dibawa ke sebuah rumah sakit di Kota Malang. Sementara pelaku kabur hingga ke taman Merjosari.
"Alhamdulilah waktu kejadian ada patroli setelah mendengar kabar itu anggota patroli langsung mengejar tersangka setelah melakukan kejahatan itu dan berhasil diamankan," tutur dia.
Sementara itu, kondisi korban saat ini sudah membaik.
"Kemarin sempat kritis dan sudah membaik alhamdulilah dirawat di sebuah rumah sakit di Kota Malang," ujarnya.
Hendro pun mengaku, pelaku ini dulunya juga sempat terjerat kasus kekerasan dalam rumah tangga pada akhir 2020 lalu.
"Tapi ditangani oleh Polres Malang kan mereka berasal dari (Kecamatan) Lawang (Kabupaten Malang). Tapi berujung damai. Saya tidak tahu pasti apa kekerasannya karena bukan kami yang menangani," tambahnya.
Pelaku SH dijerat pasal 338 Jo 53 KUHP, dan Pasal 351 (2) KUHP yang hukumannya lima tahun penjara.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
-
Sultan Andara vs Crazy Rich Malang, Adab Raffi Ahmad ke Rumah Rp60 M Momo Geisha Jadi Omongan
-
Suami Momo Geisha Ternyata Bos Besar, Pantas Enteng Hadiahkan Lapangan Futsal Berstandar FIFA
-
Nyanyi Lagu Rohani KasihNya Seperti Sungai, Istri Ditusuk Suami Saat Live Facebook di Sumut
-
Sukses Digelar! Workshop Suara.com dan UAJY di 3 Kota Diikuti 150 Lebih Digital Creator
-
Sosok Bejo Sandy: Melestarikan Rinding Malang sebagai Warisan Seni dan Budaya
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Paser: Polda Kaltim Buru Pelaku, JATAM Desak Cabut Izin PT MCM
-
276 Kegiatan Kampanye Tercatat di Kaltim, Reses DPRD Jadi Sorotan Bawaslu
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
Terkini
-
Angin Kencang Terjang Pakisaji, 5 Pohon Tumbang Timpa Truk dan Lukai Kernet
-
Sadis! 64 Anjing Ditemukan Terikat Mulut & Dikarungi di Gudang Banyuwangi
-
Kisah Risma Tutup Dolly, Kunci Raih Hati Tokoh Madura di Malang untuk Pilgub Jatim
-
Latihan Unik Arema FC: Simulasi Pertandingan di Kaki Semeru, Siap Taklukkan Madura United?
-
Tanam Sabu di Tanah, Pengedar Narkoba di Jember Dibekuk Polisi Berkat Laporan Warga