SuaraMalang.id - Polisi Lumajang membubarkan kesenian Reog dan Jaran Kecak di acara hajatan khitan warga setempat, Minggu (30/05/2021).
Acara ini digelar warga Dusun Kebonanyar, Desa Jatigono, Kecamatan Kunir, Lumajang. Polisi yang mendapatkan informasi tersebut dari masyarakat segera turun dan membubarkan acara yang mengundang kerumunan itu.
Pembubaran reog dan kuda kencak juga melibatkan anggota Koramil Kunir, dan Satgas Keamanan Desa (SKD) Jatigono. Hal ini ditegaskan Paur Subbag Humas Polres Lumajang, Ipda Andrias Shinta.
"Petugas Polsek Kunir awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya kegiatan reog dan kuda kencak di Desa Jatigono," katanya, dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Minggu (30/05/2021).
"Pembubaran dilaksanakan secara humanis bentuk tatap muka di ruang tamu tuan rumah bersama disaksikan kepala desa Jatigono," terang Shinta.
Pertunjukan Reog dan kuda kencak pun menjadi kerumunan masyarakat di sekitar lokasi, hingga akhirnya petugas langsung turun tangan untuk pembubaran pertunjukan reog dan kuda kencak.
"Karena situasi masih pandemi Covid-19, petugas terpaksa membubarkan hiburan tersebut karena mengundang kerumunan warga," ungkap dia.
Saat dimintai keterangan, warga punya hajatan mengaku menggelar hiburan reog dan kuda kencak karena sudah terlanjur janji terhadap anaknya yang sembuh dari penyakitnya akan dilaksanakan hajatan.
"Kegiatan hiburan reog awal sebelum terlaksana hajatan sudah ada upaya melalui Kades Jatigono, H Rudi untuk memohon ijin pelaksanaan kegiatan hiburan reog kuda kencak, namun tidak diizinkan karena situasi pandemi covid 19," tuturnya.
Baca Juga: Acara Pertunjukan Dibubarkan, Pekerja Seni Protes Beri Alasan Menohok
Lanjut Shinta, dengan kegiatan hiburan tersebut berdampak kerumunan, tuan rumah yang menggelar acara hajatan nanti dimintai keterangan di Polsek Kunir.
"Warga yang punya hajatan nantinya akan dimintai keterangan di Polsek Kunir pada Senin 31 Mei 2021," imbuhnya.
Pihaknya menerangkan, bahwa pihaknya Polres Lumajang beserta Jajaran Polsek Kunir bekerjasama dengan kepala desa telah berupaya mengedepankan persuasif dan preventif dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid 19.
"Kaelalu menyampaikan kepada masyarakat mengimbau agar tidak melaksanakan kegiatan hajatan dengan hiburan yang mengundang atau berpotensi kerumunan warga," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Acara Pertunjukan Dibubarkan, Pekerja Seni Protes Beri Alasan Menohok
-
Viral Teatrikal Menohok Bahaya Covid-19, Publik Temukan Kejanggalan
-
Ratusan Pengunjung Pantai Dampar Kabupaten Lumajang Dibubarkan Polisi
-
Tegang dan Panik Diperiksa di Pos Penyekatan, Pria Lumajang Sampai Pingsan
-
Tunjukkan Jalan Tikus ke Pemudik, 2 Pria Lumajang Diamankan Polisi
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Berpartisipasi dalam PRABU Expo 2025, BRI Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan Modern
-
Polisi Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Perundungan Anak Perempuan di Kota Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Salurkan Rp632 Triliun untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Kapan Operasi Zebra Semeru 2025? Ini Penjelasan Polres Malang
-
BRI Cetak Pertumbuhan Positif Berkat Fokus pada Pemberdayaan UMKM