SuaraMalang.id - Polisi Lumajang membubarkan kesenian Reog dan Jaran Kecak di acara hajatan khitan warga setempat, Minggu (30/05/2021).
Acara ini digelar warga Dusun Kebonanyar, Desa Jatigono, Kecamatan Kunir, Lumajang. Polisi yang mendapatkan informasi tersebut dari masyarakat segera turun dan membubarkan acara yang mengundang kerumunan itu.
Pembubaran reog dan kuda kencak juga melibatkan anggota Koramil Kunir, dan Satgas Keamanan Desa (SKD) Jatigono. Hal ini ditegaskan Paur Subbag Humas Polres Lumajang, Ipda Andrias Shinta.
"Petugas Polsek Kunir awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya kegiatan reog dan kuda kencak di Desa Jatigono," katanya, dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Minggu (30/05/2021).
"Pembubaran dilaksanakan secara humanis bentuk tatap muka di ruang tamu tuan rumah bersama disaksikan kepala desa Jatigono," terang Shinta.
Pertunjukan Reog dan kuda kencak pun menjadi kerumunan masyarakat di sekitar lokasi, hingga akhirnya petugas langsung turun tangan untuk pembubaran pertunjukan reog dan kuda kencak.
"Karena situasi masih pandemi Covid-19, petugas terpaksa membubarkan hiburan tersebut karena mengundang kerumunan warga," ungkap dia.
Saat dimintai keterangan, warga punya hajatan mengaku menggelar hiburan reog dan kuda kencak karena sudah terlanjur janji terhadap anaknya yang sembuh dari penyakitnya akan dilaksanakan hajatan.
"Kegiatan hiburan reog awal sebelum terlaksana hajatan sudah ada upaya melalui Kades Jatigono, H Rudi untuk memohon ijin pelaksanaan kegiatan hiburan reog kuda kencak, namun tidak diizinkan karena situasi pandemi covid 19," tuturnya.
Baca Juga: Acara Pertunjukan Dibubarkan, Pekerja Seni Protes Beri Alasan Menohok
Lanjut Shinta, dengan kegiatan hiburan tersebut berdampak kerumunan, tuan rumah yang menggelar acara hajatan nanti dimintai keterangan di Polsek Kunir.
"Warga yang punya hajatan nantinya akan dimintai keterangan di Polsek Kunir pada Senin 31 Mei 2021," imbuhnya.
Pihaknya menerangkan, bahwa pihaknya Polres Lumajang beserta Jajaran Polsek Kunir bekerjasama dengan kepala desa telah berupaya mengedepankan persuasif dan preventif dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid 19.
"Kaelalu menyampaikan kepada masyarakat mengimbau agar tidak melaksanakan kegiatan hajatan dengan hiburan yang mengundang atau berpotensi kerumunan warga," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Acara Pertunjukan Dibubarkan, Pekerja Seni Protes Beri Alasan Menohok
-
Viral Teatrikal Menohok Bahaya Covid-19, Publik Temukan Kejanggalan
-
Ratusan Pengunjung Pantai Dampar Kabupaten Lumajang Dibubarkan Polisi
-
Tegang dan Panik Diperiksa di Pos Penyekatan, Pria Lumajang Sampai Pingsan
-
Tunjukkan Jalan Tikus ke Pemudik, 2 Pria Lumajang Diamankan Polisi
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Debit BRI Multicurrency, Partner Traveling Modern Termasuk Libur Lebaran ke Mancanegara
-
Jangan Langsung Habiskan THR! Cek Promo BRI Dengan Diskon Hingga 50%: Dijamin Makin Hemat
-
BRI Hadirkan Diskon Spesial Ramadan untuk Kuliner dan Hiburan
-
Alasan Program RT Berkelas Kota Malang Belum Bergulir
-
BRI KKB: Kredit Mobil dan EV Makin Mudah, Cukup Lewat BRImo dengan Cicilan Stabil