Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Sabtu, 15 Mei 2021 | 11:07 WIB
Polisi sedang memeriksa pemudik di Pos Penyekatan Jembatan Timbang Klakah Lumajang Jatim [Foto: Suarajatimpost]

SuaraMalang.id - Hal baik belum tentu benar. Ini dialami oleh dua pria di Lumajang, Jawa Timur. Keduanya diamankan polisi lantaran membantu pengendara mobil mencari jalan tikus.

Dua pria ini berinisial AK (59) dan JM (46) warga Kecamatan Klakah, kabupaten setempat. Keduanya tepergok memberi petunjuk kepada pemudik untuk menghindari pos penyekatan di Jembatan Timbang, Klakah, Sabtu (15/05/2021) dini hari.

Operasi sendiri digelar pukul 21.00 WIB. Saat itu sejumlah polisi dari Polres Lumajang sedang melakukan operasi di pos penyekatan para pemudik.

Hal ini dijelaskan Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno. Ia mengatakan saat itu petugas melihat ada kendaraan mobil berhenti di utara pos penyekatan.

Baca Juga: Libur Lebaran, Pemkab Lumajang Tutup Semua Tempat Hiburan 11 Hari

"Petugas langsung menghampiri kendaraan tersebut untuk dilakukan pengecekan. Namun petugas menjumpai dua orang AK dan JM berada di pinggir jalan berdekatan dengan kendaraan yang sedang berhenti," ujarnya, dikutip dari suarajatimpost.com, jejaring media suara.com, Sabtu (15/5/2021).

Diduga dua pria tersebut akan membantu kendaraan tersebut lolos dari pos penyekatan. Keduanya langsung diamankan ke pos penyekatan polisi. AK dan JM juga segera diserahkan ke Satgas Gakkum untuk diperiksa.

Saat diinterogasi keduanya mengakui perbuatannya. Kepada petugas, AK mengaku telah menjalankan tugasnya sejak Kamis 13 Mei 2021. Dimana sekali memberikan informasi petunjuk jalan ia mendapat keuntungan Rp 100 ribu.

"Saat dilakukan pemeriksaan terhadap AK petugas menemukan Rp 302 ribu yang disimpan di dalam saku baju yang dikenakan," ujarnya.

Sedangkan penuturan JM, sejak Kamis 13 Mei 2021 lalu sudah mengantarkan dua kali terhadap kendaraan diperintahkan balik kanan oleh petugas, atas kejadian tersebut pelaku mendapatkan keuntungan Rp 100 ribu.

Baca Juga: Cerita Perawat di Bogor, Lebaran Tetap Jaga Pos Penyekatan Larangan Mudik

"Saat dilakukan pemeriksaan petugas, petugas menemukan uang tunai Rp 861 ribu yang disimpan didalam tas slempang warna hitam," imbuhnya.

Modus yang dilakukan kedua orang ini melakukan pungli terhadap pengendara mobil ini. Menurut Eka Yekti, diduga pemudik yang tidak bisa melintas di pos penyekatan karena telah diperintahkan kembali oleh petugas, dimintai uang Rp 50 ribu untuk memberikan informasi jalan tikus melintasi sekitar lokasi posko pemeriksaan.

"Kedua pelaku ini mengantarkan pengendara mobil melewati jalan alternatif sehingga para pengendara bisa lolos dari pos penyekatan dan tidak dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Dari keduanya, polisi berhasil menyita uang tunai berbeda-beda, dari AK petugas menyita Rp 302 ribu, sedangkan dari JM mendapati uang Rp 806 ribu.

"Atas kejadian tersebut pelaku saat ini diamankan di Polres Lumajang guna dimintai keterangan," bebernya lagi.

Usai menjalani pemeriksaan kedua warga ini diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan. Keduanya telah mengakui telah melakukan pengawalan kepada pengendara melewati jalur alternatif atau jalan tikus, untuk menghindari pos penyekatan dan sudah membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi, jika mengulangi akan diproses hukum.

"Maka dari itu saya mohon maaf kepada pihak Polri, TNI, dan Pemkab, serta warga Lumajang khususnya. Apabila melakukan hal tersebut saya siap di proses hukum," ungkap keduanya.

Sementara itu Paur Subbag Humas Polres Lumajang, Ipda Andrias Shinta menuturkan, dua warga yang menunjukkan dan mengawal menuju jalan tikus ini hanya diberikan pembinaan.

"Atas kejadian tersebut pelaku diberikan pembinaan oleh Polres Lumajang, pelaku mengakui telah melakukan pengawalan kepada pengendara melewati jalur alternatif atau jalan tikus, untuk menghindari pos penyekatan." terang Paur menambahkan kepada awak media ini.

"Pelaku juga meminta maaf kepada seluruh petugas dan masyarakat Lumajang, membuat pernyataan tidak mengulangi, jika mengulangi akan diproses hukum," kata Ipda Andrias Shinta.

Load More