SuaraMalang.id - Pengunjung atau wisatawan Pantai Dampar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dibubarkan polisi, Jumat (21/5/2021). Lantaran aktivitas tersebut melanggar Surat Edaran (SE) Bupati Lumajang tentang penutupan tempat selama libur Lebaran 2021.
Paur Subbag Humas Polres Lumajang, Ipda Andrias Shinta mengatakan, pembubaran kegiatan wisata bermula dari patroli rutin dipimpin AKP Noer Andhi Setiawan di Wisata Pantai Dampar, Desa Bades, Kecamatan Pasirian.
Polisi mendapati 200 orang pengunjung atau wisatawan memenuhi Pantai Dampar. Kemudian dilakukan pembubaran serta sosialisasi tentang SE Bupati Lumajang.
"Petugas memberikan imbauan kepada masyarakat yang menerobos masuk ke Pantai Dampar untuk kembali ke rumah masing-masing," ujarnya dikutip dari suarajatimpost.com media jejaring suara.com, Jumat.
Ia melanjutkan, polisi juga memberikan pemahaman kepada warga atau wisatawan bahwa terdapat SE Bupati Lumajang yang menutup sementara destinasi wisata selama libur Lebaran demi mengantisipasi penyebaran Covid-19. Setelah mendapatkan penjelasan warga akhirnya mengerti dan membubarkan diri.
"Setelah kami jelaskan, pengunjung dapat memahami dan akhirnya membubarkan diri kembali ke tempat tinggalnya masing-masing," sambungnya.
Pihaknya telah memastikan tempat wisata tersebut sebenarnya telah mematuhi aturan lantaran telah terpasang spanduk berisi tentang SE Bupati Lumajang.
"Pada akses masuk ke lokasi sudah ditutup banner himbauan penutupan lokasi wisata Sesuai SE Bupati Lumajang Nomor 556/1052/427.1/2021 tentang Penutupan Tempat Wisata," jelas Ipda Andrias Shinta.
Perlu diketahui, Pemerintah Kabupaten Lumajang telah menerbitkan surat edaran terkait penutupan objek wisata pada 13 Mei 2021 hingga 23 Mei 2021 untuk mencegah penyebaran covid-19.
Baca Juga: Tegang dan Panik Diperiksa di Pos Penyekatan, Pria Lumajang Sampai Pingsan
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Sinergi BRI dan Dukcapil Dorong Transformasi Layanan Perbankan Digital Inklusif dan Berkelanjutan
-
Polresta Malang Kota Perkuat Siskamling Melalui Optimalisasi Peran Polisi RW
-
BRI Gelar Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025, Berikut Syarat Pendaftarannya
-
Bersama Rakyat, Indonesia Maju, News Fest 2025 Undang Jurnalis untuk Salurkan Kreativitasnya
-
DANA Kaget Hadir Lagi Pekan Ini, Rebutan Saldo Gratis Sekarang Sebelum Kehabisan