Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 27 Mei 2021 | 22:12 WIB
Ilustrasi silat. Dinggap Pemicu Konflik, Wabup Jember Minta Simbol Perguruan Silat Lenyap dari Ruang Publik. [Shutterstock]

SuaraMalang.id - Dianggap sebagai salah satu pemicu komflik antar pesilat di Kabupaten Jember, simbol-simbol perguruan silat yang berdiri di ruang publik bakal ditertibkan alias dihancurkan.

Hal itu diungkap Wakil Bupati Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman usai rapat audiensi tentang penanganan bentrok antar perguruan silat di Gedung DPRD Jember, Kamis (27/5/2021).

“Jadi seluruh identitas dari semua perguruan silat, hanya boleh dipasang di kantor mereka, atau di tempat mereka berlatih, seperti padepokan. Di luar itu, kita akan tertibkan (dihancurkan),” tutur Firjaun usai menghadiri .

Kebijakan penertiban itu, lanjut Firjaun, harus dilakukan untuk mewujudkan kebersamaan. Sebab, jika satu perguruan silat  diberi izin mendirikan simbol tertentu, maka bisa memicu kecemburuan.

Baca Juga: Kenalin Nih! Maryam Jamaludeen, Ahli Gizi Muslim AS Pecinta Pencak Silat

“Nanti yang lain juga akan memasang. Kami sebagai pemerintah harus menjalankan prinsip keadilan bagi semua,” jelasnya.

Putra Rais Am PBNU, KH Achmad Shiddiq itu melanjutkan, simbol perguruan silat yang dibiarkan terpasang di ruang publik dinilainya berpotensi memicu bentrok yang selama ini terjadi di wilayah Jember.

“Kalau ada pihak yang tidak bertanggungjawab, bisa dilakukan pengerusakan untuk memancing konflik. Kita tidak ingin hal seperti itu terjadi lagi,” sambungnya.

Ia menambahkan, Pemkab Jember dalam waktu dekat juga akan menggelar forum dialog bersama, mengundang seluruh perguruan silat di Jember.

“Pada forum bersama itulah, kita akan sampaikan rencana penertiban ini. Kami harap, ini bisa disepakati oleh semua pihak,” tutupnya.

Baca Juga: Gegara Pakai Topi dan Kaos SH Terate, Agus Dikeroyok Pesilat di Jombang


Diberitakan Sebelumnya, Polres Jember mengamankan empat pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) karena melakukan perusakan tugu yang menjadi simbol perguruan Ikatan Pencak Silat Putra Indonesia (KSPI) Kera Sakti di Dusun Lengkong, Desa Wonoasri, Kecamatan Puger. Sementara 13 pesilat PSHT lain yang juga turut terlibat melakukan perusakan, masih buron.

Kasus perusakan yang terjadi pada 14 Mei 2021 tersebut diduga sudah direncanakan para pesilat PSHT, karena dipicu fanatisme perguruan. Kasus ini sempat memicu ketegangan namun berhasil diredam.

Kontributor : Adi Permana

Load More