SuaraMalang.id - Dianggap sebagai salah satu pemicu komflik antar pesilat di Kabupaten Jember, simbol-simbol perguruan silat yang berdiri di ruang publik bakal ditertibkan alias dihancurkan.
Hal itu diungkap Wakil Bupati Jember Muhammad Balya Firjaun Barlaman usai rapat audiensi tentang penanganan bentrok antar perguruan silat di Gedung DPRD Jember, Kamis (27/5/2021).
“Jadi seluruh identitas dari semua perguruan silat, hanya boleh dipasang di kantor mereka, atau di tempat mereka berlatih, seperti padepokan. Di luar itu, kita akan tertibkan (dihancurkan),” tutur Firjaun usai menghadiri .
Kebijakan penertiban itu, lanjut Firjaun, harus dilakukan untuk mewujudkan kebersamaan. Sebab, jika satu perguruan silat diberi izin mendirikan simbol tertentu, maka bisa memicu kecemburuan.
Baca Juga: Kenalin Nih! Maryam Jamaludeen, Ahli Gizi Muslim AS Pecinta Pencak Silat
“Nanti yang lain juga akan memasang. Kami sebagai pemerintah harus menjalankan prinsip keadilan bagi semua,” jelasnya.
Putra Rais Am PBNU, KH Achmad Shiddiq itu melanjutkan, simbol perguruan silat yang dibiarkan terpasang di ruang publik dinilainya berpotensi memicu bentrok yang selama ini terjadi di wilayah Jember.
“Kalau ada pihak yang tidak bertanggungjawab, bisa dilakukan pengerusakan untuk memancing konflik. Kita tidak ingin hal seperti itu terjadi lagi,” sambungnya.
Ia menambahkan, Pemkab Jember dalam waktu dekat juga akan menggelar forum dialog bersama, mengundang seluruh perguruan silat di Jember.
“Pada forum bersama itulah, kita akan sampaikan rencana penertiban ini. Kami harap, ini bisa disepakati oleh semua pihak,” tutupnya.
Baca Juga: Gegara Pakai Topi dan Kaos SH Terate, Agus Dikeroyok Pesilat di Jombang
Diberitakan Sebelumnya, Polres Jember mengamankan empat pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) karena melakukan perusakan tugu yang menjadi simbol perguruan Ikatan Pencak Silat Putra Indonesia (KSPI) Kera Sakti di Dusun Lengkong, Desa Wonoasri, Kecamatan Puger. Sementara 13 pesilat PSHT lain yang juga turut terlibat melakukan perusakan, masih buron.
Kasus perusakan yang terjadi pada 14 Mei 2021 tersebut diduga sudah direncanakan para pesilat PSHT, karena dipicu fanatisme perguruan. Kasus ini sempat memicu ketegangan namun berhasil diredam.
Kontributor : Adi Permana
Berita Terkait
-
Warga Jember Heboh Isu Tuyul Merajalela, Ulama Bilang Begini
-
Warga Jember Salahkan Tuyul Imbas Sering Kehilangan Uang, Camat Khawatir Disusupi Kepentingan Politik
-
Mimpi Naik Kereta dari Situbondo ke Jember: Mungkinkah Jalur Panarukan-Kalisat Segera Aktif?
-
Surat Cinta untuk Prabowo, Tolong Selamatkan Pariwisata Jember, Pak!
-
Pemkab Jember Sibuk Bangun Mega Proyek Besar, tapi Lupa Sama Hal Esensial
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Paslon GURU Percaya Diri Hadapi Debat Kedua Pilwali Kota Batu
-
Waspada! 2.001 Kasus Gondongan Serang Anak di Malang, Akankah Lockdown?
-
Momentum Positif! Arema FC Naik ke Peringkat 7, Siap Gaspol Lawan Madura United
-
Kris Dayanti Vs 2 Penantang: Debat Pilkada Kota Batu Bahas Perlindungan Anak
-
Cetak Buram dan Tinta Rembes, 1.462 Surat Suara Pilkada Kota Malang Rusak