Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar konferensi pers terkait kecelakaan rombongan arisan mobil pikap di RSSA Kota Malang, Kamis (27/5/2021) [Suara.com/Bob Bimantara Leander]
Untuk penetapan tersangka masib membutuhkan kesaksian dari sang sopir pikap.
"Masih belum bisa kami mintai keterangan ada luka gores di kepala ada juga luka dalam karena benda tumpul mungkin dari setir dan juga mengalami patah di kaki. Jadi belum kami minta keterangan," tutur dia.
Hendri juga menambahkan, polisi juga akan memeriksa laik jalan dan kondisi dari mobil tersebut dengan berkoordinasi Dinas Perhubungan Kabupaten Malang.
"Dan untuk pikap memang tidak boleh ditumpangi penumpang masih proses pendalaman. Nanti kami akan informasikan ke awak media jika sudah kami lakukan (pendalaman)," kata dia.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Dedikasi Mantri BRI Dewi Natalia, 15 Tahun Gerakkan Ekonomi Pedagang Lampung
-
Holding UMi 5 Tahun, dari Akses Menuju Kesejahteraan
-
Audiensi Berujung Ricuh: Anggota DPRD Malang Masuk RS Usai Diseruduk Warga
-
Mudahkan Transaksi dan Remitansi PMI, BRImo Taiwan Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2026
-
Insiden Kampus UB Malang: Mahasiswa FK Jatuh dari Lantai Enam, Polisi Telusuri Motif