Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar konferensi pers terkait kecelakaan rombongan arisan mobil pikap di RSSA Kota Malang, Kamis (27/5/2021) [Suara.com/Bob Bimantara Leander]
Untuk penetapan tersangka masib membutuhkan kesaksian dari sang sopir pikap.
"Masih belum bisa kami mintai keterangan ada luka gores di kepala ada juga luka dalam karena benda tumpul mungkin dari setir dan juga mengalami patah di kaki. Jadi belum kami minta keterangan," tutur dia.
Hendri juga menambahkan, polisi juga akan memeriksa laik jalan dan kondisi dari mobil tersebut dengan berkoordinasi Dinas Perhubungan Kabupaten Malang.
"Dan untuk pikap memang tidak boleh ditumpangi penumpang masih proses pendalaman. Nanti kami akan informasikan ke awak media jika sudah kami lakukan (pendalaman)," kata dia.
Kontributor : Bob Bimantara Leander
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Ricuh STM Turen Malang Usai Pentas Seni HUT Sekolah, Kantor Rusak dan 7 Siswa Terluka
-
CEK FAKTA: Mahasiswa Protes Program MBG Saat Ramadhan, Benarkah?
-
Presiden Prabowo Bagi-bagi Kaos Sepanjang Jalan Menuju SMA Taruna Nusantara Malang
-
7 Fakta Pembunuhan Wanita Open BO di Malang, Pelaku Minta Maaf Sebelum Korban Tewas!
-
Gunung Semeru Erupsi 4 Kali, Status Siaga dan Ancaman Awan Panas Mengintai!