SuaraMalang.id - Harmoko (24) warga Desa Ngrambingan, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek diciduk polisi lantaran dugaan kasus ujaran kebencian yang ditujukan kepada Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah.
Dugaan ujaran kebencian atau hate speech itu dilontarkan Harmoko melalui akun Instagramnya @mokooku di kolom komentar akun media sosial Gus Miftah.
"Koe ojo dakwah kowe asu idu kyai… Tak piles ndasmu lek ora leren (bahasa jawa)," dikutip dari suaraindonesia.co.id media jejaring suara.com, Selasa (25/5/2021).
Pelaku juga mengunggah sebuah video bernada menghujat.
"Miftah gendeng ali gondrong sak kanca – kancane kui jahula. Matamu pora yo podo nyawang kyai kui piye cok," ujarnya.
Merespon hal itu, Polres Trenggalek melalui Tim Patroli Siber melakukan pelacakan dan penyelidikan.
"Telah kita amankan terduga pelaku karena telah melakukan tindak pidana hate speech atau ujaran kebencian melalui akun media sosial Instagram," kata Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring dalam konferensi persnya di Mapolres Trenggalek, Selasa.
Lanjut AKBP Doni, saat ini barang bukti telah dikantongi petugas dan pelaku sudah diamankan untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Viral Pria Trenggalek Menghina Gus Miftah di Medsos Kini Diperiksa Polisi
"Pelaku diancam dengan hukuman selama-lamanya 4 tahun atau denda paling banyak Rp 750 juta." sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Pemkot Malang Percepat Program Bantuan 50 Juta untuk RT
-
BRI Hadirkan Penawaran Eksklusif bagi Nasabah Pengguna BRImo, Diskon Nonton Konser Babyface!
-
Kapitalisasi Pasar Besar, BRI Sabet Penghargaan di Ajang Top 50 Emiten 2025
-
Malam Minggu Anti Bokek! Klaim DANA Kaget Sekarang Dan Banjir Rezeki
-
Rawon Lovers Merapat, Ini 5 Warung Rawon di Malang yang Murah, Enak, dan Legendaris