SuaraMalang.id - Harmoko (24) warga Desa Ngrambingan, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek diciduk polisi lantaran dugaan kasus ujaran kebencian yang ditujukan kepada Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah.
Dugaan ujaran kebencian atau hate speech itu dilontarkan Harmoko melalui akun Instagramnya @mokooku di kolom komentar akun media sosial Gus Miftah.
"Koe ojo dakwah kowe asu idu kyai… Tak piles ndasmu lek ora leren (bahasa jawa)," dikutip dari suaraindonesia.co.id media jejaring suara.com, Selasa (25/5/2021).
Pelaku juga mengunggah sebuah video bernada menghujat.
"Miftah gendeng ali gondrong sak kanca – kancane kui jahula. Matamu pora yo podo nyawang kyai kui piye cok," ujarnya.
Merespon hal itu, Polres Trenggalek melalui Tim Patroli Siber melakukan pelacakan dan penyelidikan.
"Telah kita amankan terduga pelaku karena telah melakukan tindak pidana hate speech atau ujaran kebencian melalui akun media sosial Instagram," kata Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring dalam konferensi persnya di Mapolres Trenggalek, Selasa.
Lanjut AKBP Doni, saat ini barang bukti telah dikantongi petugas dan pelaku sudah diamankan untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Viral Pria Trenggalek Menghina Gus Miftah di Medsos Kini Diperiksa Polisi
"Pelaku diancam dengan hukuman selama-lamanya 4 tahun atau denda paling banyak Rp 750 juta." sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
109 PPPK Paruh Waktu di Pemkot Malang Diupayakan Naik Kelas Jadi Penuh Waktu
-
Disebut di Pinggir Sungai, Kades Sidodadi Bongkar Fakta Kopdes Merah Putih yang Viral
-
Lirik Vulgar Berujung Polisi: Yakuza Maneges Pastikan Icha Chellow & Mala Agatha Tak Ada Kata Damai
-
Pasar Turen Mencekam: Saat Gunungan Sampah Berubah Jadi Petaka Membara
-
BRI Dorong UMKM Kuliner "It's Me Time" Asal Jawa Timur Raih Kesuksesan di Pasar Ekspor