SuaraMalang.id - Harmoko (24) warga Desa Ngrambingan, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek diciduk polisi lantaran dugaan kasus ujaran kebencian yang ditujukan kepada Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah.
Dugaan ujaran kebencian atau hate speech itu dilontarkan Harmoko melalui akun Instagramnya @mokooku di kolom komentar akun media sosial Gus Miftah.
"Koe ojo dakwah kowe asu idu kyai… Tak piles ndasmu lek ora leren (bahasa jawa)," dikutip dari suaraindonesia.co.id media jejaring suara.com, Selasa (25/5/2021).
Pelaku juga mengunggah sebuah video bernada menghujat.
"Miftah gendeng ali gondrong sak kanca – kancane kui jahula. Matamu pora yo podo nyawang kyai kui piye cok," ujarnya.
Merespon hal itu, Polres Trenggalek melalui Tim Patroli Siber melakukan pelacakan dan penyelidikan.
"Telah kita amankan terduga pelaku karena telah melakukan tindak pidana hate speech atau ujaran kebencian melalui akun media sosial Instagram," kata Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring dalam konferensi persnya di Mapolres Trenggalek, Selasa.
Lanjut AKBP Doni, saat ini barang bukti telah dikantongi petugas dan pelaku sudah diamankan untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Viral Pria Trenggalek Menghina Gus Miftah di Medsos Kini Diperiksa Polisi
"Pelaku diancam dengan hukuman selama-lamanya 4 tahun atau denda paling banyak Rp 750 juta." sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Warga Malang Hadapi Harga BBM Baru: Pertalite Jadi Primadona, Antrean Mengular hingga Stok Ludes
-
BRI Cetak Laba Rp31,2 Triliun, Pertumbuhan Bisnis dan Fundamental Makin Solid
-
Gunung Semeru Membara: Nasib 170 Pendaki di Ranu Kumbolo Akhirnya Terjawab
-
Koperasi Awards 2026: BRI Raih Bakti Koperasi Pradana Nayaka, Dukung Ekonomi Kerakyatan
-
Semeru Membara: Jalur Pendakian Ditutup Total, Pendaki Dievakuasi!